Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD)

Powered by : SIPD E-walidata

Kode Indikator
2.22.000211
Uraian Indikator
Objek Warisan Budaya Nasional dan Dunia yang di kelola
Satuan
Objek
Definisi Operasional
Pengelolaan adalah upaya terpadu untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan Cagar Budaya melalui kebijakan pengaturan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan untuk sebesarbesarnya kesejahteraan rakyat. pengelolaan warisan budaya dunia yang merupakan tempat-tempat di Bumi yang memiliki nilai universal luar biasa bagi umat manusia. Warisan budaya dunia dilindungi secara hukum oleh konvensi internasional dan dikelola oleh UNESCO, dan dimiliki atau dkuasai oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota Pengelolaan Warisan Budaya Dunia yang dikuasai atau dimiliki oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota, dapat dilakukan melalui kegiatan, Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, berupa - pengembangan pelindungan hukum dan kebijakan yang melindungi warisan dunia dari kerusakan, perusakan atau eksploitasi ini termasuk zonasi, regulasi pembangunan dan pelindungan lingkungan, - Pengembangan Rencana Pengelolaan yang komprehensif dan berkelanjutan, yang mencakup pelestarian fisik situs, pemeliharaan nilai sejarah dan budaya serta strategii mitigasi resiko seperti bencana alam dan perubahan iklim - Konservasi dan Pemeliharaan - Pendidikan dan Kesadaran Masyarakat tentang pentingnya warisan dunia melalui program pendidikan, sosialisasi dan partisipasi komunitas - Pengelolaan Pengunjung dan Pariwisata Berkelanjutan dengan mengembangkan strategi untuk mengelola jumlah pengunjung dan dampaknya terhadap situs warisan budaya, baik dengan penetapan batas pengunjung, pengembangan infrastruktur ramah lingkungan dan promosi wisata berkelanjutan - Kolaborasi dan Kemitraan - Pemantauan dan evaluasi rutin - Pendanaan yang berkelanjutan
Bidang Urusan
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN

2.22.05.3.02.0005

Pengelolaan Warisan Budaya Dunia yang di Miliki atau di Kuasai Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota

2.22.05.4.02.0005

Pengelolaan Warisan Budaya Dunia yang di Miliki atau di Kuasai Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota