Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD)

Powered by : SIPD E-walidata

Kode Indikator
2.22.000234
Uraian Indikator
Penyusunan, Pemutakhiran, Penetapan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD)
Satuan
Dokumen
Definisi Operasional
Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya Pemajuan Kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya. Penyusunan PPKD Provinsi harus berdasarkan dokumen PPKD Kab/Kota. Penyusunan PPKD Provinsi dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan melibatkan masyarakat melalui wakil para ahli yang terlibat dalam penyusunan PPKD Kab/kota dalam Provinsi tersebut atau pemangku kepentingan, dan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. PPKD disusun dengan tahapan: 1. perencanaan 2. konsolidasi data 3. pengolahan data 4. analisis atas hasil pengolahan data 5. penyusunan naskah 6. penetapan PPKD
Bidang Urusan
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN

2.22.02.2.01.0003

Penyusunan, Pemutakhiran, Penetapan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten/Kota

2.22.02.1.01.0012

Penyusunan, Pemutakhiran, Penetapan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Provinsi berdasarkan PPKD Kabupaten/Kota

2.22.02.3.01.0004

Penyusunan, Pemutakhiran, Penetapan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Provinsi berdasarkan PPKD Kabupaten/Kota

2.22.02.4.01.0004

Penyusunan, Pemutakhiran, Penetapan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Provinsi berdasarkan PPKD Kabupaten/Kota