Uraian Indikator
Koleksi khas daerah yang dimiliki perpustakaan kabupaten/kota
Definisi Operasional
Yang termasuk koleksi khas sebagai berikut :
1. Koleksi buku langka, manuskrip, peta, foto, bentuk mikro, rekaman suara
2. Koleksi khusus sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun
2007 tentang Perpustakaan, yaitu bahan perpustakaan yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan
3. Koleksi kearifan budaya etnis nusantara
4. Koleksi tentang negara anggota ASEAN
5. Koleksi tentang negara-negara non ASEAN terutama China,
Jepang, Timur Tengah, India, Belanda, dan Australia
6. Koleksi untuk pemustaka berkebutuhan khusus
pengukurannya adalah dengan menghitung jumlah koleksi khas daerah yang dimiliki oleh kab/kota
Bidang Urusan
2.23 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERPUSTAKAAN