Powered by : SIPD E-walidata
2.24.02.1.01.0012
Penyelenggaraan pengawasan kearsipan yang menjadi kewenangan provinsi
2.24.03.1.01.0002
Pelaksaan Pemusnahan Arsip yang Memiliki Retensi Di Bawah 10 Tahun
2.24.03.1.01.0003
Pelaksaan Pemusnahan Arsip yang Memiliki Retensi Di Bawah 10 Tahun
2.24.02.2.01.0003
Pengawasan Arsip Dinamis Kewenangan Kabupaten/Kota
2.24.03.2.01.0002
Pelaksanaan Pemusnahan Arsip yang Memiliki Retensi di Bawah 10 Tahun
2.24.03.2.01.0003
Pelaksanaan Pemusnahan Arsip yang Memiliki Retensi di Bawah 10 Tahun