Uraian Indikator
Layanan Penyediaan Informasi, Akses dan Layanan Kearsipan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Melalui JIKN
Definisi Operasional
Informasi arsip yang dipublikasikan di JIKN:
1) Informasi yang bersifat terbuka, sehingga pengguna dapat
melihat metadata termasuk isi (kopi digital)
2) Informasi yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas,
sehingga pengguna hanya dapat melihat metadata, atau jika
terdapat kopi digital yang telah disunting atas persetujuan
pejabat yang berwenang maka pengguna dapat melihat
metadata termasuk isi (kopi digital)
3) Informasi yang status keterbukaan/ketertutupannya belum
ditetapkan karena belum dinilai oleh pejabat yang berwenang,
sehingga pengguna hanya dapat melihat metadata.
Bidang Urusan
2.24 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEARSIPAN