Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD)

Powered by : SIPD E-walidata

Kode Indikator
3.25.000119
Uraian Indikator
Kelompok Usaha Bersama (KUB)
Satuan
KUB
Definisi Operasional
Kelompok Usaha Bersama Nelayan Kecil yang selanjutnya disingkat KUB adalah badan usaha yang dibentuk oleh nelayan kecil berdasarkan hasil kesepakatan atau musyawarah seluruh anggota yang dilandasi oleh keinginan bersama untuk berusaha bersama dan dipertanggung jawabkan secara bersama guna meningkatkan pendapatan anggota.
Bidang Urusan
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN

3.25.03.2.02.0002

Pelaksanaan Fasilitasi Pembentukan dan Pengembangan Kelembagaan Nelayan Kecil