Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD)

Powered by : SIPD E-walidata

Kode Indikator
3.26.000005
Uraian Indikator
Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang Ditetapkan
Satuan
Lokasi
Definisi Operasional
Menetapkan destinasi pariwisata yang tercantum dalam RIPPARKAB/KOTA melalui SK penetapan oleh Kepala Daerah (Bupati/Walikota)
Bidang Urusan
3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA

3.26.02.1.03.0008

Perencanaan Destinasi Pariwisata MICE Provinsi

3.26.02.2.03.0001

Penetapan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota

3.26.02.2.03.0009

Perencanaan Destinasi Pariwisata MICE Kabupaten/Kotamadya