Uraian Indikator
Dokumen Perencanaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota
Definisi Operasional
Melakukan kajian dan penyusunan dokumen RIPPARDA Provinsi sesuai dengan Permenparekraf No 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan RIPPARDA
Bidang Urusan
3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA