- Pemerintah daerah membuka peluang kerjasama dengan stakeholder dalam dan luar negeri
- Pemerintah daerah melakukan sosialisasi MoU/PKS kepada stakeholder pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah
- Pemerintah daerah melakukan Implementasi MoU/PKS yang sudah disepakati
Bidang Urusan
3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA
3.26.03.1.01.0004
Peningkatan Kerja Sama dan Kemitraan Pariwisata Dalam dan Luar Negeri
3.26.03.2.01.0004
Peningkatan Kerja Sama dan Kemitraan Pariwisata Dalam dan Luar Negeri