Uraian Indikator
Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten/Kota
Definisi Operasional
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi yang selanjutnya disebut dengan RIPPAR-PROV adalah dokumen perencanaan pembangunan kepariwisataan provinsi untuk periode 15-25 tahun sebagai acuan RIPPAR-KAB/KOTA. Kab/Kota diharapkan dapat mensinkronkan RIPPAR-KAB/KOTA dengan RTRW dan RDTR
Bidang Urusan
3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA