Uraian Indikator
Jumlah benih bersertifikat tanaman pangan (berbentuk biji atau benih, seperti padi, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, porang, dan lain-lain) yang tersedia
Definisi Operasional
Jumlah benih bersertifikat tanaman pangan (berbentuk biji/benih, seperti padi, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, porang, dan lain-lain) yang tersedia dengan mutu benih sesuai peraturan perundangan yang berlaku
Bidang Urusan
3.27 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERTANIAN