Uraian Indikator
Jumlah benih bersertifikat tanaman pangan (berbentuk Setek, seperti ubi kayu, ubi jalar, dan lain-lain) yang terawasi mutunya sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan
Definisi Operasional
Jumlah benih tanaman pangan (berbentuk Setek, seperti ubi kayu, ubi jalar, dan lain-lain) yang telah disertifikasi oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) atau dari produsen benih yang telah mendapatkan sertifikat sistem manajemen mutu dari lembaga penilai yang berwenang (Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu) dengan spesifikasi mutu benih sesuai peraturan perundangan yang berlaku
Bidang Urusan
3.27 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERTANIAN