Uraian Indikator
Jumlah Koordinasi dan Sinkronisasi Pengelolaan Jalan Usaha Tani
Definisi Operasional
Melaksanakan koordinasi, pengendalian pelaksanaan, konstruksi dan pemanfaatan, monitoring dan evaluasi serta menyampaikan laporan rekapitulasi hasil kegiatan di seluruh kabupaten penerima bantuan kepada Direktur Jenderal PSP
Bidang Urusan
3.27 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERTANIAN