Ketersediaan wilayah/daerah pemurnian ternak asli/lokal Indonesia, sehingga ternak asli/lokal Indonesia dapat lestari, mewujudkan dan menjamin ketersediaan bibit ternak baik secara jumlah maupun mutu
Bidang Urusan
3.27 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERTANIAN
3.27.03.1.02.0002
Pengawasan Wilayah Sumber Bibit Ternak dan Rumpun/Galur Ternak
3.27.03.2.03.0002
Pengawasan Wilayah Sumber Bibit Ternak dan Rumpun/Galur Ternak