Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD)

Powered by : SIPD E-walidata

Kode Indikator
3.27.000609
Uraian Indikator
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan/LP2B yang ditetapkan, dimanfaatkan, dan diawasi di Kabupaten/Kota
Satuan
Ha
Definisi Operasional
LP2B yang ditetapkan akan dijadikan dasar dalam pemberian bantuan di bidang pertanian baik melalui APBN maupun pengendalian terhadap KP2B yang ditetapkan dalam Peraturan daerah Rencana Tata Ruang mengikuti dengan pengaturan penataan ruang dan UU 41 2009 beserta turunannya
Bidang Urusan
3.27 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERTANIAN

3.27.03.2.01.0015

Pengelolaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan/LP2B, Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/KP2B dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan/LCP2B di Kabupaten/Kota