Uraian Indikator
Peta Kawasan, Lahan dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan di tingkat Provinsi
Definisi Operasional
-Peta Penetapan kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B) provinsi diatur dalam Peraturan Daerah mengenai Tata Ruang Wilayah Kp2B provinsi yang sudah ditetapkan menjadi
acuan penyusunan perencanaan Perlindungan Lahan
Pertanian Pangan Berkelanjutan kabupaten/ Peta KP2B memuat data dan informasi tekstual, numerik, dan
spasial.
Bidang Urusan
3.27 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERTANIAN