Pengawasan Distribusi, Pengemasan dan Pelabelan Bahan Berbahaya Terhadap Distributor B2, Pengguna Akhir Bahan Berbahaya (PA-B2) maupun Produsen B2 (P-B2)
Satuan
Kegiatan
Definisi Operasional
Bidang Urusan
3.30 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERDAGANGAN
3.30.02.2.06.0003
Pengawasan Distribusi, Pengemasan dan Pelabelan Bahan Berbahaya Terhadap Pengguna Akhir Bahan Berbahaya (PA-B2) maupun Produsen B2 (P-B2)