Uraian Indikator
Perangkat Daerah yang Dilakukan Evaluasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Definisi Operasional
1. Evaluasi dilakukan kepada seluruh Perangkat Daerah di wilayahnya terhadap pelaksanaan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah.
2. Evaluasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dilaksanakan dengan memperhatikan capaian kinerja, serta persoalan dan hambatan yang dihadapi dalam penerapan partisipasi masyarakat Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah yang diampu masing-masing Perangkat Daerah
Bidang Urusan
4.01 - SEKRETARIAT DAERAH