Perangkat Daerah yang Dilakukan Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan
Satuan
Perangkat Daerah
Definisi Operasional
Jumlah Perangkat Daerah yang dilakukan Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pemerintahan. Asistensi dimaksud dapat berupa hasil rapat, sosialiasi, dan/atau kondultasi penyusunan perencanaan pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD dan RKPD).
Bidang Urusan
5.01 - PERENCANAAN
5.01.03.1.01.0002
Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan
5.01.03.2.01.0002
Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan