Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD)

Powered by : SIPD E-walidata

Kode Indikator
5.05.000073
Uraian Indikator
Hak Kekayaan Intelektual
Satuan
Unit
Definisi Operasional
Hak kekayaan intelektual (HKI) adalah hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI, seperti UU Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Varitas Tanaman, Sirkuit terpadu dan Merek.
Bidang Urusan
5.05 - PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN

5.05.03.1.02.0025

Fasilitasi dan pembinaan untuk peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual

5.05.03.2.02.0006

Fasilitasi dan pembinaan untuk peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual