
METADATA STATISTIK
VARIABEL
MS-VAR
Nama Kegiatan
Penyusunan Profil Kependudukan Kabupaten Belitung Timur
Kode Kegiatan
(diisi oleh petugas)
(diisi oleh petugas)
K-22.1906.001
Penyelenggara
Instansi
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Belitung Timur
Unit Kerja ( Eselon III )
Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
No. | Nama Variabel | Alias | Konsep | Definisi | Referensi Pemilihan | Referensi Waktu | Tipe Data | Klasifikasi Isian | Aturan Validasi | Kalimat Pertanyaan | Apakah Kolom (2) Dapat Diakses Umum? Ya - 1 Tidak - 2 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) | (9) | (10) | (11) | (12) |
1 | Jumlah Keluarga | Jumlah Keluarga | 1. Administrasi Kependudukan 2. Data Kependudukan | Jumlah Keluarga adalah jumlah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal disuatu atap dalam keadaan saling ketergantungan. | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan | 1 Tahun | Integer | 1. Nilai tidak boleh nol 2. Nilai tidak boleh minus |
Berapa jumlah keluarga pada satuan wilayah dan satuan waktu tertentu (1 tahun)? | 1 | |
2 | Jumlah Kelahiran | Jumlah Kelahiran | 1. Data Kependudukan 2. Administrasi Kependudukan | Jumlah Kelahiran didefinisikan sebagai banyaknya kelahiran hidup yang terjadi pada waktu tertentu pada wilayah tertentu. | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan | 1 Tahun | Integer | 1. Nilai tidak boleh nol 2. Nilai tidak bisa minus |
Berapa jumlah kelahiran hidup pada satuan wilayah dan satuan waktu tertentu (1 tahun)? | 1 | |
3 | Jumlah Penduduk Menurut Status Perkawinan | Jumlah Penduduk Menurut Status Perkawinan | 1. Administrasi Kependudukan 2. Data Kependudukan | Jumlah Penduduk Menurut Status Perkawinan adalah jumlah dan proporsi penduduk menurut status perkawinan yang meliputi belum kawin, kawin, cerai hidup, dan cerai mati di suatu daerah pada waktu tertentu | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan | 1 Tahun | Integer | 1. Nilai tidak boleh nol 2. Nilai tidak bisa minus |
Berapa jumlah penduduk menurut status perkawinan pada satuan wilayah dan satuan waktu tertentu (1 tahun)? | 1 | |
4 | Jumlah Penduduk Menurut Jenis Kecacatan | Jumlah Penduduk Menurut Jenis Kecacatan | 1. Data Kependudukan 2. Administrasi Kependudukan | Jumlah Penduduk Menurut Jenis Kecacatan adalah jumlah dan proporsi penduduk berdasarkan jenis kecacatan (cacat fisik, cacat mental, cacat sensorik, cacat intelektual, dan cacat ganda) | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan | 1 Tahun | Integer | 1. Tidak boleh nol 2. Tidak bisa bernilai minus |
Berapa jumlah penduduk menurut jenis kecatatan pada satuan wilayah dan satuan waktu tertentu (1 tahun)? |
1 | |
5 | Jumlah Penduduk Berdasarkan Umur dan Jenis Kelamin | Jumlah Penduduk Berdasarkan Umur dan Jenis Kelamin | 1. Data Kependudukan 2. Administrasi Kependudukan | Jumlah Penduduk Berdasarkan Umur dan Jenis Kelamin adalah jumlah penduduk yang dikategorikan berdasarkan kelompok umur dan jenis kelamin (Laki-Laki dan Perempuan) | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan | 1 Tahun | Integer | 1. Nilai tidak boleh nol 2. Nilai tidak bisa minus |
Berapa jumlah penduduk berdasarkan umur dan jenis kelamin pada satuan wilayah dan satuan waktu tertentu (1 tahun)? | 1 |