2023
Kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat Pada Unit Layanan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung Timur dilatarbelakangi oleh amanah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Pasal 1 ayat (1) bahwa "Penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun.", dan ayat (2) bahwa "Survei dilakukan untuk memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat" .
Semua layanan yang diberikan oleh pemda Belitung Timur kepada masyarakat perlu diketahui kualitasnya agar dapat dievaluasi dan menjadi bahan perbaikan setiap tahunnya. Untuk mengetahui kualitas penyelenggeraan layanan informasi publik oleh pemda Belitung Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung Timur, diperlukan suatu ukuran kuantitatif pelayanan informasi publik, sehingga perlu disusun indeks yang menggambarkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan informasi publik di Kabupaten Belitung Timur.
Secara umum, tujuan yang ingin dicapai dari penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat Pada Unit Layanan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung Timur adalah:
1. Memperoleh angka indeks kepuasan masyarakat pengguna informasi publik terhadap setiap jenis layanan yang diberikan oleh Pemda Belitung Timur
2. Memperoleh informasi mengenai kualitas setiap unsur layanan informasi publik sehingga bisa menjadi dasar perbaikan layanan informasi publik pada tahun-tahun ke depannya.
# | Awal (tgl/bln/thn) |
s/d | Akhir (tgl/bln/thn) |
---|
No. | Nama Variabel (Karakteristik) |
Konsep | Definisi | Referensi Waktu (Periode Enumerasi) |
---|
No. | Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|
Pengguna informasi publik
Diisi jika cara pengumpulan data adalah survei
(Pilihan R.4.7. kode 1, 2, dan/atau 4 dilingkari)
Metode analisis hasil survei menggunakan metode kuantitatif deskriptif dengan pengukuran menggunakan Skala Likert. Skala Likert adalah suatu skala psikometrik yang umum digunakan dalam kuesioner yang dikembangkan oleh Rensis Likert, yang dipergunakan untuk mengukur sikap, pendapat, dan persepsi seseorang atau sekelompok orang terhadap suatu jenis layanan publik. Pada skala Likert responden diminta untuk menentukan tingkat persetujuan mereka terhadap suatu pernyataan dengan memilih salah satu dari pilihan yang tersedia.
Jenis Diseminasi | Rencana Rilis | ||
---|---|---|---|
Tanggal | Bulan | Tahun | |
Tercetak | 16 | 01 | 2023 |
Digital | 16 | 01 | 2023 |
Data Mikro | 00 | 00 | 0000 |
# | Uraian | File | Keterangan |
---|
# | Uraian | Url | Keterangan |
---|
# | Uraian | File | Keterangan |
---|
# | Uraian | Url | Keterangan |
---|