Nama Data
Jenis Bantuan Hukum
Konsep
[K00220] Bantuan Hukum;
Definisi
Jenis layanan jasa hukum yang diberikan secara cuma-cuma oleh lembaga hukum atau organisasi kemasyarakatan kepada orang miskin yang menghadapi masalah hukum.
Klasifikasi Isian
-
-
2
Bantuan hukum nonlitigasi
Subjek CSA
{"kode":"1.8","deskripsi":"Hukum dan Kriminal","domain":"1","digit_kode_sds":"108"}