Kekerasan Fisik

K00812

Konsep
Kode SDS
K00812
Konsep
Kekerasan Fisik
Definisi
Setiap perbuatan terhadap seseorang yang mengakibatkan timbulnya kesengsaraan atau penderitaan yang ditunjukkan dengan perilaku menonjok, menendang, mencambuk atau memukul dengan benda, mencekik, membekap, mencoba menenggelamkan atau membakar dengan sengaja, menggunakan atau mengancam dengan pisau atau senjata lain.