Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

K01301

Konsep
Kode SDS
K01301
Konsep
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Definisi
Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.