Kembali ke Daftar
Pelayanan Publik
K01368
Konsep
Kode SDS
K01368
Konsep
Pelayanan Publik
Definisi
Kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif.