Pengelola Usaha Pertanian

K01515

Konsep
Kode SDS
K01515
Konsep
Pengelola Usaha Pertanian
Definisi
Orang yang memiliki tanggung jawab teknis, yuridis, dan ekonomis pada unit usaha pertanian subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan/atau kehutanan.