Kembali ke Daftar
Peraturan Perundang-undangan
K01630
Konsep
Kode SDS
K01630
Konsep
Peraturan Perundang-undangan
Definisi
Peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan.