Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP)

K01932

Konsep
Kode SDS
K01932
Konsep
Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP)
Definisi
Rumah tangga yang memelihara/menguasai/melakukan kegiatan pertanian dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual/ditukar (khusus tanaman pangan termasuk yang seluruhnya dikonsumsi sendiri).