Tingkat Penyelesaian Pelanggaran K3 (Ketertiban, Ketenteraman, Keindahan) Kabupaten Belitung Timur
Informasi Utama
Untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban dilingkungan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur melaksanakan operasional pengendalian ketertiban umum dan ketentraman masyarakat untuk mewujudkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Indikator dari peningkatakan pelayanan tersebut adalah dengan meningkatnya Jumlah Tingkat Penyelesaian Penyelenggaraan Ketertiban,Ketentraman, Keindahan (K3) yang tertangani.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur
satpolpp@beltim.go.idDody Iskandar, S.M
gantong1978@gmail.com
Belitung Timur
Beltim
DD2025
RAD 05.02.01
SatPolPP
1.05 Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat
Sumber Daya
2020-2024 Tingkat Penyelesaian Pelanggaran K3.xlsx
XLSXInformasi Tambahan
Satuan Polisi Pamong Praja Kab Belitung Timur
07 Apr 2025 05:34
04 Dec 2025 09:21