Portal Data Terbuka
Senarai Rencana Terbit (SRT)
Jadwal rencana rilis data statistik Kabupaten Belitung Timur
760
Dataset
2026
Tahun
| No | Sektor | Data Statistik | Jadwal Update |
Tanggal Rilis | Instansi | Status |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | 0. PDRB Lapangan Usaha | PDRB ADHK Menurut Lapangan Usaha Kabupaten Belitung Timur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menggambarkan kemampuan suatu wilayah untuk menciptakan output (nilai tambah) pada suatu waktu tertentu. Harga Konstan adalah penilaian yang dilakukan terhadap produk barang dan jasa yang dihasilkan ataupun yang dikonsumsi pada harga tetap di satu tahun dasar. Tahun Dasar adalah tahun terpilih sebagai referensi statistik, yang digunakan sebagai dasar penghitungan tahun-tahun yang lain. Dengan tahun dasar tersebut dapat digambarkan seri data dengan indikator rinci mengenai perubahan/ pergerakan yang terjadi. PDRB atas dasar harga konstan disusun berdasarkan harga pada tahun dasar dan bertujuan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pusat Statistik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 2 | 2.18 Penanaman Modal | Jumlah Total Investor Berskala Nasional (PMDN/PMA) Kabupaten Belitung Timur Penanam Modal adalah perseorangan atau badan usaha yang melakukan Penanaman Modal dimana Penanam Modal tersebut dapat berupa Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanam Modal Asing (PMA). | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 3 | 2.18 Penanaman Modal | Jumlah Penerbitan Izin Kabupaten Belitung Timur Pengertian Perizinan adalah merupakan pemberian legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu, baik dalam bentuk izin maupun tanda daftar usaha. Izin ialah salah satu instrumen yang paling banyak digunakan dalam hukum administrasi, untuk mengemudikan tingkah laku para warga. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 4 | 0. PDRB Lapangan Usaha | PDRB ADHB Menurut Lapangan Usaha Kabupaten Belitung Timur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menggambarkan kemampuan suatu wilayah untuk menciptakan output (nilai tambah) pada suatu waktu tertentu. Untuk PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun berjalan. PDRB menurut lapangan usaha dirinci menurut total nilai tambah dari seluruh lapangan usaha. Catatan : Nilai PDRB disajikan dalam Juta Rupiah | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pusat Statistik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 5 | 0. PDRB Pengeluaran | Distribusi PDRB ADHB Menurut Pengeluaran Kabupaten Belitung Timur (Persen) PDRB Pengeluaran menggambarkan aktivitas pengeluaran yang dilakukan para pelaku ekonomi untuk mendapatkan barang dan jasa yang diproduksi. Distribusi PDRB diperoleh dari perhitungan PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB). Distribusi tersebut dihitung dengan cara membagi nilai PDRB kategori tertentu dengan nilai total PDRB pada tahun ke-n kemudian dikalikan dengan 100 persen. Distribusi PDRB menunjukkan struktur perekonomian dan besarnya peranan kategori pengeluaran dalam suatu daerah. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pusat Statistik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 6 | 0. PDRB Pengeluaran | Laju Implisit PDRB Menurut Pengeluaran Kabupaten Belitung Timur Indeks Harga Implisit merupakan rasio antara PDRB menurut harga berlaku dan PDRB menurut harga konstan. Laju implisit PDRB mengacu pada tingkat pertumbuhan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) yang diukur menggunakan Indeks Harga Implisit. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pusat Statistik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 7 | 2.18 Penanaman Modal | IKM Pada Layanan DPMPTSP Kabupaten Belitung Timur Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasaan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. Ukuran: Indeks Satuan: (tidak ada) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 8 | 0. PDRB Pengeluaran | PDRB ADHK Menurut Pengeluaran Kabupaten Belitung Timur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menggambarkan kemampuan suatu wilayah untuk menciptakan output (nilai tambah) pada suatu waktu tertentu. PDRB atas dasar harga konstan (ADHK) menunjukkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai tahun dasar. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pusat Statistik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 9 | 0. PDRB Pengeluaran | PDRB ADHB Menurut Pengeluaran Kabupaten Belitung Timur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menggambarkan kemampuan suatu wilayah untuk menciptakan output (nilai tambah) pada suatu waktu tertentu. Untuk PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun berjalan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pusat Statistik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 10 | 0. PDRB Pengeluaran | Laju Pertumbuhan PDRB Menurut Pengeluaran Kabupaten Belitung Timur Pertumbuhan ekonomi adalah salah satu indikator eknomi makro untuk melihat kinerja perekonomian secara riil di suatu wilayah. Laju pertumbuhan ekonomi dihitung berdasarkan perubahan PDRB atas dasar harga konstan tahun berjalan terhadap tahun sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi dapat dipandang sebagai pertambahan jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh semua lapangan usaha kegiatan ekonomi yang ada di suatu wilayah selama kurun waktu setahun. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pusat Statistik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 11 | 0. Inflasi | Inflasi Kabupaten Belitung Timur Tahun 2024 Inflasi merupakan kenaikan harga barang dan jasa secara umum dimana barang dan jasa tersebut merupakan kebutuhan pokok masyarakat atau turunnya daya jual mata uang suatu negara. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pusat Statistik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 12 | 0. Inflasi | Inflasi Kabupaten Belitung Timur Tahun 2021 Inflasi merupakan kenaikan harga barang dan jasa secara umum dimana barang dan jasa tersebut merupakan kebutuhan pokok masyarakat atau turunnya daya jual mata uang suatu negara. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pusat Statistik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 13 | 0. Inflasi | Inflasi Kabupaten Belitung Timur Tahun 2020 Inflasi merupakan kenaikan harga barang dan jasa secara umum dimana barang dan jasa tersebut merupakan kebutuhan pokok masyarakat atau turunnya daya jual mata uang suatu negara. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pusat Statistik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 14 | 0. Indeks Pembangunan Manusia | Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Belitung Timur __Indeks Pembangunan Manusia (IPM)__ Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengukur capaian pembangunan manusia berbasis sejumlah komponen dasar kualitas hidup. Sebagai ukuran kualitas hidup, IPM dibangun melalui pendekatan tiga dimensi dasar. Dimensi tersebut mencakup umur panjang dan sehat; pengetahuan, dan kehidupan yang layak. Ketiga dimensi tersebut memiliki pengertian sangat luas karena terkait banyak faktor. Untuk mengukur dimensi kesehatan, digunakan angka harapan hidup waktu lahir. Selanjutnya untuk mengukur dimensi pengetahuan digunakan gabungan indikator angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah. Adapun untuk mengukur dimensi hidup layak digunakan indikator kemampuan daya beli masyarakat terhadap sejumlah kebutuhan pokok yang dilihat dari rata-rata besarnya pengeluaran per kapita sebagai pendekatan pendapatan yang mewakili capaian pembangunan untuk hidup layak. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pusat Statistik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 15 | 0. Indeks Pembangunan Manusia | Umur Harapan Hidup Kabupaten Belitung Timur Umur Harapan Hidup merupakan jumlah rata-rata usia yang diperkirakan pada seseorang atas dasar angka kematian pada masa tersebut yang cenderung tidak berubah di masa mendatang. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pusat Statistik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 16 | 2.13 Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa | Jumlah BUMDes yang terbentuk Kabupaten Belitung Timur Badan Usaha Milik Desa (atau diakronimkan menjadi Bumdes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 17 | 1.01 Pendidikan | Jumlah Sekolah Berdasarkan Jenjang Pendidikan Kabupaten Belitung Timur Jumlah Sekolah Berdasarkan Jenjang Pendidikan di Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 18 | 5.05 Penelitian Dan Pengembangan | Jumlah Output Penelitian dan Pengembangan Berdasarkan Bidang di Kabupaten Belitung Timur Berdasarkan Kepemendagri Nomor 900 Tahun 2023, Bidang Penelitian dan Pengembangan dibagi ke dalam 3 kelompok besar yaitu: 1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pengkajian Peraturan 2. Bidang Sosial Dan Kependudukan 3. Bidang Ekonomi Dan Pembangunan Sedangkan output litbang disajikan dalam beragam bentuk antara lain publikasi artikel jurnal, dokumen kajian, policy brief, dan lain sebagainya. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 19 | 5.05 Penelitian Dan Pengembangan | Jumlah Hak Kekayaan Intelektual Yang Telah Difasilitasi di Kabupaten Belitung Timur Haki, pada dasarnya konsep tentang HaKI bersumber pada pemikiran bahwa karya intelektual yang telah diciptakan atau dihasilkan manusia memerlukan pengorbanan waktu, tenaga dan biaya. Pengertian Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Berdasarkan pengertian ini maka perlu adanya penghargaan atas hasil karya yang telah dihasilkan yaitu perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual tersebut. Tujuannya adalah untuk mendorong dan menumbuhkembangkan semangat terus berkarya dan mencipta. Secara garis besar HaKI dibagi dalam 2 (dua) bagian, yaitu: 1. Hak Cipta (Copyright) Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 2. Hak kekayaan industri (industrial property rights) Hak kekayaan industri yang mencakup : – Paten (patent) – Desain industri (industrial design) – Merek (trademark) – Penanggulangan praktik persaingan curang (repression of unfair competition) – Desain tata letak sirkuit terpadu (layout design of integrated circuit) – Rahasia dagang (trade secret) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 20 | 5.02 Keuangan | Target dan Realisasi APBD APBDP Kabupaten Belitung Timur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran, terhitung mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 21 | 5.03 Kepegawaian | Jumlah dan Persentase ASN Berdasarkan Nilai IPASN Kabupaten Belitung Timur 2 (dua) aturan yang mendasari Indeks Profesionalitas ASN, yakni Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2018 tentang Indeks Profesionalitas ASN dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN. Indeks Profesionalitas ASN tersusun dari 4 (empat) dimensi, antara lain Dimensi Kualifikasi, Dimensi Kompetensi, Dimensi Kinerja dan Dimensi Disiplin. Rumus Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN, yaitu jumlah total hasil perkalian dari bobot indikator dikalikan nilai masing-masing jawaban indikator. Adapun kategori Tingkat Indeks Profesionalitas ASN dibagi menjadi 5 (lima) kategori, dimulai dari 91-100 (sangat tinggi), 81-90 (tinggi), 71-80 (sedang), 61-70 (rendah), kurang dari 60 (sangat rendah). | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 22 | 2.20 Statistik | Persentase OPD yang Memanfaatkan Data Statistik Untuk Monitoring dan Evaluasi Kab Belitung Timur Persentase OPD yang Memanfaatkan Data Statistik Untuk Monitorig dan Evaluasi Pembangunan Daerah Kab Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 23 | 1.01 Pendidikan | Angka Kelulusan (AL) SD/MI Kabupaten Belitung Timur Angka Kelulusan SD/MI adalah proporsi antara lulusan SD/MI pada akhir tahun ajaran terhadap jumlah peserta didik tingkat tertinggi (kelas 6) pada jenjang SD/MI pada awal tahun ajaran, dinyatakan dalam satuan persen. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 24 | 1.01 Pendidikan | Nilai Rata-Rata Ujian Nasional SMP/MTs Kabupaten Belitung Timur UN merupakan penilaian hasil belajar oleh pemerintah pusat yang bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dan menjadi salah satu tolak ukur pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) dalam rangka penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan. Jumlahkan semua nilai dari data yang dihimpun terlebih dahulu, hal ini agar memudahkan dalam proses mencari rata-rata. Setelah semuanya dihitung secara benar, kemudian dibagi (:) dengan jumlah total nilai seluruhnya. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 25 | 1.01 Pendidikan | Nilai Rata-Rata Ujian Nasional SD/MI Kabupaten Belitung Timur UN merupakan penilaian hasil belajar oleh pemerintah pusat yang bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dan menjadi salah satu tolak ukur pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) dalam rangka penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan. Jumlahkan semua nilai dari data yang dihimpun terlebih dahulu, hal ini agar memudahkan dalam proses mencari rata-rata. Setelah semuanya dihitung secara benar, kemudian dibagi (:) dengan jumlah total nilai seluruhnya. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 26 | 1.01 Pendidikan | Angka Partisipasi Sekolah SMP/MTs Kabupaten Belitung Timur Angka Partisipasi Sekolah (APS) adalah perbandingan antara jumlah murid kelompok usia sekolah tertentu yang bersekolah pada berbagai jenjang pendidikan dengan penduduk kelompok usia sekolah yang sesuai dan dinyatakan dalam persentase. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 27 | 1.01 Pendidikan | Angka Partisipasi Sekolah SD/MI Kabupaten Belitung Timur Angka Partisipasi Sekolah (APS) adalah perbandingan antara jumlah murid kelompok usia sekolah tertentu yang bersekolah pada berbagai jenjang pendidikan dengan penduduk kelompok usia sekolah yang sesuai dan dinyatakan dalam persentase. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 28 | 1.01 Pendidikan | Angka Partisipasi Kasar SMA Kabupaten Belitung Timur Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK/MA/ sederajat adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan SMA/SMK/MA/sederajat (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan SMA/ SMK/MA/sederajat (umur 16-18 tahun). | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 29 | 1.01 Pendidikan | Angka Partisipasi Murni SMA Kabupaten Belitung Timur Angka Partisipasi Murni (APM) adalah proporsi anak sekolah pada suatu kelompok tertentu yang bersekolah pada tingkat yang sesuai dengan kelompok umurnya. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 30 | 5.01 Perencanaan | Persentase Alokasi Anggaran OPD yang Mendukung Program Kemiskinan Kabupaten Belitung Timur Penanggulangan Kemiskinan adalah kebijakan dan program pemerintah dan pemerintah daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 31 | 5.01 Perencanaan | Persentase Program OPD yang Mendukung Pro Poor dan Pro Job Kabupaten Belitung Timur Pertumbuhan ekonomi (pro-growth) harus dapat menciptakan lapangan kerja (pro-job), dan pendapatan yang lebih baik bagi semua golongan masyarakat, terutama penduduk miskin (pro-poor), serta pertumbuhan ekonomi tidak boleh merusak lingkungan (pro-environment). | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 32 | 5.01 Perencanaan | Persentase Keselarasan Program antara Dokumen Renja dengan RKPD Kabupaten Belitung Timur Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD) adalah dokumen perencanaan OPD untuk periode 1 (satu) tahun, yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun atau disebut dengan rencana pembangunan tahunan daerah. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 33 | 5.01 Perencanaan | Persentase Keselarasan Program antara Dokumen Renja dengan Renstra Kabupaten Belitung Timur Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD) adalah dokumen perencanaan OPD untuk periode 1 (satu) tahun, yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. Renstra Adalah suatu dokumen Perencanaan yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapi dalam kurun waktu 1-5 tahun sehubungan dengan tugas dan fungsi SKPD serta disuse dengan memperhitungkan perkembangan lingkungan strategis. Dalam melaksanakan sinkronisasi agar berkoordinasi dengan Bapeda. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 34 | 5.01 Perencanaan | Persentase Kehadiran atau Partisipasi Masyarakat Dalam Proses Perencanan Kabupaten Belitung Timur Artinya perencanaan adalah suatu proses menentukan apa yang ingin dicapai pada masa yang akan datang serta menetapkan tahapan-tahapan yang dibutuhkan untuk mencapainya. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 35 | 5.01 Perencanaan | Persentase Usulan Masyarakat yang Diakomodir Dalam RKPD Kabupaten Belitung Timur Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun atau disebut dengan rencana pembangunan tahunan daerah. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 36 | 5.01 Perencanaan | Jumlah Stakeholder yang Menyampaikan Usulan Kabupaten Belitung Timur Stakeholder adalah pihak pemangku kepentingan atau beberapa kelompok orang yang memiliki kepentingan di dalam perusahaan yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh tindakan dari bisnis secara keseluruhan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 37 | 5.02 Keuangan | Pajak Hotel Kabupaten Belitung Timur Pajak Hotel merupakan pajak yang dipungut atas pelayanan yang disediakan oleh Hotel. Objek Pajak Hotel yaitu pelayanan yang disediakan oleh hotel dengan pembayaran di hotel termasuk jasa penunjang sebagai kelengkapan hotel yang sifatnya memberikan kemudahan dan kenyamanan termasuk fasilitas olah raga dan hiburan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 38 | 5.02 Keuangan | Pajak Restoran Kabupaten Belitung Timur Pajak Restoran merupakan pajak yang dipungut atas pelayanan yang disediakan oleh Restoran. Objek Pajak Restoran yaitu pelayanan yang disediakan oleh Restoran meliputi pelayanan penjualan makanan dan/atau minuman yang oleh pembeli dikonsumsi ditempat pelayanan maupun ditempat lain. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 39 | 5.02 Keuangan | Pajak Hiburan Kabupaten Belitung Timur Pajak Hiburan adalah Pajak atas penyelenggaraan hiburan. Hiburan adalah semua jenis tontonan, pertunjukan, permainan dan atau keramaian yang dinikmati dengan dipungut bayaran. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 40 | 5.02 Keuangan | Pajak Reklame Kabupaten Belitung Timur Pajak reklame merupakan salah satu sumber pendapatan kabupaten/kota yang ketentuan pemungutannya diatur dalam Undang-Undang Pajak dan Retribusi Daerah (UU PDRD). Pajak reklame diartikan sebagai pajak atas penyelenggaraan reklame. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 41 | 5.02 Keuangan | Pajak Penerangan Jalan Kabupaten Belitung Timur Pajak Penerangan Jalan merupakan pajak yang dipungut atas penggunaan tenaga listrik ,baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 42 | 5.02 Keuangan | Pajak Parkir Kabupaten Belitung Timur Pajak Parkir merupakan pajak yang dipungut atas penyelenggaraan tempat parkir diluar badan jalan dan penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 43 | 5.02 Keuangan | Pajak Air Tanah Kabupaten Belitung Timur Pajak Air Tanah merupakan pajak yang dipungut atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah. Objek Pajak Air Tanah adalah pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 44 | 5.02 Keuangan | Pajak Sarang Burung Walet Kabupaten Belitung Timur Pajak Sarang Burung Walet adalah Pajak atas setiap kegiatan pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet, baik pada habitat alami maupun diluar habitat alami. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 45 | 5.02 Keuangan | Pajak BPHTB Kabupaten Belitung Timur BPHTB sendiri merupakan pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Pungutan ini ditanggung oleh pembeli dan hampir mirip dengan PPh bagi penjual. Sehingga pihak penjual dan pembeli sama-sama memiliki tanggung jawab untuk membayar pajak | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 46 | 2.24 Kearsipan | Peningkatan SDM Pengelola Kearsipan Kabupaten Belitung Timur Sumber Daya Manusia Kearsipan yang selanjutnya disingkat SDM Kearsipan adalah pejabat struktural di bidang kearsipan, arsiparis dan fungsional umum di bidang kearsipan. Sumber Daya Manusia juga tidak akan lepas dari dua aspek, yaitu kuantitas dan kualitas. Kriteria SDM yang berkualitas umumnya adalah orang yang pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan (DIKLAT) kearsipan untuk meningkatkan kompetensi arsiparis, pengelolaan arsip, serta memiliki sertifikasi sumber daya manusia kearsipan sebagai pengakuan formal kepada ahli pengelolaan arsip oleh Arsip Nasional Republik Indonesia. Sementara itu, kuantitas SDM terkait dengan jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan instansi atau perusahaan untuk mengelola arsip. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 47 | 2.19 Kepemudaan Dan Olahraga | Jumlah Atlet yang Berprestasi Kabupaten Belitung Timur Atlet Berprestasi adalah atlet yang memiliki prestasi dan dengan upaya maksimal mampu mencapai level prestasi tinggi dengan turut serta berpartisipasi dalam pertandingan Tingkat Nasional maupun Internasional. Prestasi Atlet merupakan kumpulan dari hasil-hasil yang dicapai oleh atlet dalam melaksanakan tugas yang diberikan kepadanya. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 48 | 2.19 Kepemudaan Dan Olahraga | Jumlah Pembinaan Olahraga Kabupaten Belitung Timur Pembinaan olahraga merupakan usaha yang merupakan proses untuk mencapai prestasi puncak. Pembinaan yang dilakukan tersebut akan sesuai dengan harapan apabila dilaksanakan secara efisien, sitematik, dan berkelanjutan, karena suatu proses pembinaan olahraga membutuhkan waktu yang lama. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 49 | 2.19 Kepemudaan Dan Olahraga | Jumlah Prestasi Olahraga Kabupaten Belitung Timur Olahraga rekreasi / olahraga wisata adalah kegiatan olahraga yang ditujukan untuk rekreasi atau wisata, seperti halnya olahraga pendidikan yaitu olahraga untuk tujuan pendidikan, atau olahraga kesehatan yaitu olahraga untuk tujuan kesehatan serta olahraga prestasi yaitu olahraga untuk tujuan prestasi. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 50 | 2.19 Kepemudaan Dan Olahraga | Jumlah Lapangan Olahraga Kabupaten Belitung Timur Lapangan olahraga merupakan suatu bentuk ruang terbuka non hijau sebagai suatu pelataran dengan fungsi utama tempat dilangsungkannya aktivitas olahraga. Setiap jenis olahraga diperlukan sarana lapangan untuk tempat berlangsungnya aktivitas. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 51 | 2.19 Kepemudaan Dan Olahraga | Persentase Pemuda Pelopor Kabupaten Belitung Timur Kepeloporan pemuda sangat diperlukan untuk melakukan terobosan bagi upaya mengatasi masalah yang dihadapi. Salah satu bentuk untuk mendorong partisipasi aktif dari pemuda adalah melalui program pemilihan Pemuda Pelopor, yang merupakan bentuk penghargaan pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada para pemuda yang telah menunjukkan semangat dalam mengembangkan potensi diri, merintis jalan, melakukan terobosan, menjawab tantangan dan memberikan jalan keluar atas berbagai masalah. Pemuda pelopor adalah pemuda dengan kecerdasan, kreativitas, kemandirian, gotong royong, yang secara konkret menginspirasi pemuda dan masyarakat di sekitar untuk melakukan terobosan, tindakan dan perilaku menjadi suatu karya nyata yang berkualitas dan dilaksanakan secara konsisten yang dirasakan manfaatnya bagi masyarakat | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 52 | 2.15 Perhubungan | Pemasangan Rambu Lalu Lintas Darat Kabupaten Belitung Timur Berdasarkan Undang – Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dinyatakan bahwa Rambu Lalu Lintas adalah bagian perlengkapan Jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi Pengguna Jalan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perhubungan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 53 | 2.15 Perhubungan | Jumlah Uji KIR Angkutan Umum Kabupaten Belitung Timur KIR (bahasa Belanda = KEUR) merupakan kumpulan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perhubungan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 54 | 2.14 Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana | Cakupan PUS Peserta KB Anggota UPPKS Kabupaten Belitung Timur Pasangan Usia Subur (PUS) adalah pasangan suami istri yang istrinya berumur antara 15 sampai dengan 49 tahun atau pasangan suami istri yang istri berumur kurang dari 15 tahun dan sudah haid atau istri berumur lebih dari 50 tahun, tetapi masih haid (datang bulan). KB adalah singkatan dari Keluarga Berencana. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia(1997), maksud daripada ini adalah: "Gerakan untuk membentuk keluargayang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran." Keluarga Berencana adalah usaha untuk mengukur jumlah dan jarak anak yang di inginkan. Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) merupakan suatu kegiatan ekonomi produktif yang berusaha meningkatkan pendapatan yang dilakukan oleh keluarga sejahtera secara berkelompok dilingkungan masyarakat yang sederhana. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 55 | 2.13 Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa | Posyantek Aktif Kabupaten Belitung Timur Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna selanjutnya disebut Posyantek adalah Lembaga Pelayanan TTG antar Desa yang berkedudukan di Kecamatan yang memberikan pelayanan teknis, informasi dan orientasi berbagai jenis TTG. Tujuan Posyantek untuk menunjang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam di Desa, sebagai upaya optimalisasi Sumber Daya Alam Desa yang lestari, memajukan ekonomi Desa, penguatan kapabilitas masyarakat, dan peningkatan partisipasi masyarakat. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 56 | 2.13 Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa | Jumlah Posyandu Aktif Kabupaten Belitung Timur Posyandu Aktif adalah Posyandu yang mampu melaksanakan kegiatan utamanya secara rutin setiap bulan (KIA: Ibu hamil, Ibu nifas, bayi, balita, KB, Imunisasi, Gizi, Pencegahan dan penanggulangan diare) dengan cakupan masing-masing minimal lebih dari 50%. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 57 | 2.13 Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa | Jumlah PKK Aktif Kabupaten Belitung Timur PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) adalah organisasi kemsyarakatan yang bertujuan untuk memberdayakan perempuan. Gerakan PKK bertujuan memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan. Fungsi PKK sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, dan penggerak di masing-masing jenjang untuk terlaksananya program PKK. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 58 | 2.13 Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa | Desa yang Menyusun RKP Desa Pertahun Kabupaten Belitung Timur RKP Desa merupakan dokumen rujukan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) yang harus disusun setiap tahun dimulai sejak bulan Juli tahun berjalan, untuk menjamin keberlanjutan pembangunan di desa, dokumen RKP Desa harus disusun berdasarkan dokumen RPJM Desa yang telah disusun sebelumnya. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 59 | 2.16 Komunikasi Dan Informatika | Jumlah Aparatur Desa dan Masyarkat yang Memiliki Kemampuan TIK Kab Belitung Timur TIK mampu meningkatkan dan menunjang kualitas pendidikan perangkat desa, karena dengan adanya TIK maka perangkat desa bisa melakukan pekerjaan administrasi desa dengan mudah. Perangkat desa mudah dalam melakukan pekerjaan kantor dengan bantuan TIK, salah satunya yaitu memanfaatkan komputer. Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), adalah payung besar terminologi yang mencakup seluruh peralatan teknis untuk memproses dan menyampaikan informasi. TIK mencakup dua aspek yaitu teknologi informasi dan teknologi komunikasi. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 60 | 3.27 Pertanian | Jumlah Produksi Komoditi Unggulan Tanaman Hortikultura (Cabai) Kabupaten Belitung Timur Komoditas unggulan ini merupakan komoditas yang dianggap layak untuk dilakukan pengembangan dalam bentuk usaha tani, dikarenakan komoditas tersebut mempunyai nilai keuntungan bagi petani secara sosial, biofisik dan juga nilai ekonomi. Tanaman hortikultura adalah sebuah cara atau metode budidaya pertanian modern, atau kegiatan bercocok tanam seperti sayuran, buah ataupun tanaman hias yang menggunakan lahan dari kebun atau pekarangan rumah sebagai tempatnya. Menurut Harpenas dan Dermawan (2010) cabai adalah tanaman semusim yang berbentuk perdu dengan perakaran akar tunggang. Sistem perakaran tanaman cabai agak menyebar, panjangnya berkisar 25-35 cm. Akar ini berfungsi antara lain menyerap air dan zat makanan dari dalam tanah, serta menguatkan berdirinya batang tanaman. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 61 | 3.27 Pertanian | Jumlah Produksi Komoditi Strategis Tanaman Pangan (Padi) Kabupaten Belitung Timur Komoditas strategis merupakan suatu barang atau benda yang mudah untuk dipasarkan, dan secara ekonomi dapat diandalkan dalam menunjang kesejahteraan masyarakat dan pembangunan. Selain itu, barang komoditas strategis biasanya dapat disimpan dengan jangka waktu yang relatif lama. Contohnya adalah padi/beras dan gula. Padi (Latin: Oryza sativa) merupakan salah satu tanaman budidaya terpenting dalam peradaban. Meskipun terutama mengacu pada jenis tanaman budidaya, padi juga digunakan untuk mengacu pada beberapa jenis dari marga (genus) yang sama, yang biasa disebut sebagai padi liar. Padi diduga berasal dari India atau Indocina dan masuk ke Indonesia dibawa oleh nenek moyang yang migrasi dari daratan Asia sekitar 1500 SM. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 62 | 2.09 Pangan | Persentase Ketersediaan Pangan Utama Kabupaten Belitung Timur Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan ketersediaan pangan adalah kondisi tersedianya pangan hasil produksi dalam negeri dan cadangan pangan nasional serta impor apabila kedua sumber utama tidak dapat memenuhi kebutuhan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 63 | 1.05 Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat | Tingkat Persentase Perubahan Perilaku Terhadap Bahaya Napza Kabupaten Belitung Timur Penyalahgunaan narkoba atau NAPZA adalah suatu pola perilaku di mana seseorang menggunakan obat-obatan golongan narkotika, psikotoprika, dan zat aditif yang tidak sesuai fungsinya. Ketergantungan narkoba dapat mengarah pada gangguan kehidupan sehari-hari, masalah keuangan, masalah hubungan, dan masalah hukum. Gangguan Sosial dan Ekonomi: Penyalahgunaan narkoba dapat merusak hubungan sosial dan mempengaruhi produktivitas dan kinerja seseorang di tempat kerja atau sekolah. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Satuan Polisi Pamong Praja Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 64 | 1.03 Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang | Rasio Jaringan Irigasi Kabupaten Belitung Timur Rasio jaringan irigasi adalah perbandingan panjang jaringan irigasi dan luas lahan budidaya. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 65 | 1.04 Perumahan Dan Kawasan Permukiman | Luas Kawasan Kumuh Kabupaten Belitung Timur Kawasan kumuh atau tepatnya Permukiman Kumuh adalah sebuah kawasan dengan tingkat kepadatan populasi tinggi di sebuah kota yang umumnya dihuni oleh masyarakat miskin. Kawasan kumuh dapat ditemui di berbagai kota besar di dunia. Kawasan kumuh umumnya dihubung-hubungkan dengan tingkat kemiskinan dan pengangguran tinggi.Permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni yang ditandai dengan ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 66 | 1.03 Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang | Akses Sanitasi Masyarakat Kabupaten Belitung Timur Akses sanitasi layak adalah fasilitas sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan, antara lain kloset menggunakan leher angsa, tempat pembuangan akhir tinja menggunakan tangki septik atau sistem pengolahan air limbah (SPAL)/ SistemTerpusat. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 67 | 1.03 Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang | Persentase jumlah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan Kabupaten Belitung Timur Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah surat bukti dari pemerintah daerah yang menyatakan bahwa pemilik bangunan dapat mendirikan bangunan sesuai fungsi yang telah ditetapkan dan berdasarkan rencana teknis bangunan gedung yang telah disetujui. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 68 | 1.03 Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang | Persentase Tersedianya Luasan RTH Publik Kabupaten Belitung Timur Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau di suatu wilayah telah diatur dalam Permen PU nomor 5 tahun 2008, yaitu luas RTH privat minimal adalah 10% dan RTH Publik 20% dari total luas wilayahnya. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 69 | 1.03 Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang | Kapasitas Jalan Kabupaten di Kabupaten Belitung Timur Kapasitas jalan atau daya tampung jalan adalah kemampuan ruas jalan untuk menampung arus atau volume lalu lintas yang ideal dalam satuan waktu tertentu, dinyatakan dalam jumlah kendaraan yang melewati potongan jalan tertentu dalam satu jam (kend/jam), atau dengan mempertimbangan berbagai jenis kendaraan yang melalui suatu jalan digunakan satuan mobil penumpang sebagai satuan kendaraan dalam perhitungan kapasitas maka kapasitas menggunakan satuan satuan mobil penumpang per jam atau (smp)/jam. Jalan Kabupaten yaitu jalan yang menghubungkan ibu kota kabupaten dengan ibu kota kecamatan, antar ibu kota kecamatan, ibu kota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal, antar pusat kegiatan lokal, dan jalan strategis kabupaten. Jalan kabupaten juga merupakan jalan lokal untuk alternatif jalan nasional dan provinsi. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 70 | 1.01 Pendidikan | Sekolah Yang Terakreditasi Minimal B Pada Semua Jenjang Pendidikan Kabupaten Belitung Timur Akreditasi sekolah adalah pengakuan dan penilaian terhadap suatu lembaga pendidikan tentang kelayakan dan kinerja suatu lembaga pendidikan yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah / Madrasah (BAN-S/M) yang kemudian hasilnya berbentuk pengakuan peringkat kelayakan.hasil dari proses akreditasi sekolah tersebut berupa pengakuan Terakreditasi atau Tidak Terakreditasi. Untuk sekolah yang Terakreditasi diklasifikasikan ke dalam 3 kategori, yaitu: Akreditasi A (Amat Baik) dengan rentang nilai 86 - 100, Akreditasi B (Baik) dengan rentang nilai 71 - 85 dan Akreditasi C (Cukup) dengan rentang nilai 56 - 70. Sedangkan jika nilai akreditasinya kurang dari 56, artinya sekolah tersebut mendapat predikat Tidak Terakreditasi atau dengan kata lain tidak layak mendapatkan predikat Terakreditasi. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 71 | 1.01 Pendidikan | Persentase Sekolah Yang Memenuhi SPM Pendidikan Kabupaten Belitung Timur Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. Standar Pelayanan Minimal tahun 2018 berfokus kepada partisipasi, ketersediaan dan kualitan barang/jasa, ketersediaan dan kualitas pendidik. Contoh Indikator: Partisipasi siswa, kepemilikan sertifikat pendidik, pelengkapan dasar (buku, modul dan lainnya). Standar Pelayanan Minimal tahun 2021 berfokus kepada kualitas pembelajaran, kualitas lingkungan sekolah, partisipasi dan kualitas pendidik. Contoh Indikator: Literasi, Numerasi, Iklim keamanan, kebinekaan, inklusivitas. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 72 | 1.01 Pendidikan | Angka Melek Huruf Kabupaten Belitung Timur Angka Melek Huruf adalah proporsi penduduk usia 15 tahun ke atas yang mempunyai kemampuan membaca dan menulis huruf latin dan huruf lainnya, tanpa harus mengerti apa yang di baca/ditulisnya terhadap penduduk usia 15 tahun ke atas. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 73 | 5.03 Kepegawaian | Jumlah PNS Berdasarkan Usia Kabupaten Belitung Timur Jumlah PNS Berdasarkan Usia di Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 74 | 2.12 Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil | Persentase anak usia 0-17 tahun kurang 1 (satu) hari yang memiliki KIA Kabupaten Belitung Timur Jumlah anak usia 0- 17 tahun kurang 1 ( satu ) hari yang sudah memiliki KIA dibagi dengan Jumlah usia anak 0 – 17 tahun dikali 100% | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 75 | 1.06 Sosials | PPKS yang memperoleh bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar Kabupaten Belitung Timur PPKS Yang Menerima Bantuan dalam 1 tahun dan PPKS yang seharusnya Menerima Bantuan dalam 1 Tahun | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 76 | 1.02 Kesehatan | Proporsi Peserta Jaminan Kesehatan Melalui SJSN Bidang Kesehatan Kabupaten Belitung Timur Proporsi Peserta Jaminan Kesehatan Melalui SJSN Bidang Kesehatan Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 77 | 2.15 Perhubungan | Jumlah Penumpang Yang Melalui Terminal Dermaga Pelabuhan Kabupaten Belitung Timur Penumpang yang melalui terminal/dermaga/pelabuhan adalah tempat yang terdiri atas daratan dan atau perairan dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan pengusahaan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perhubungan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 78 | 7.01.19.06.03 Kecamatan Dendang | Persentase Pengguna Hak Pilih Dalam Pemilhan Umum di Kecamatan Dendang Pengguna hak pilih adalah pemilih yang menggunakan hak pilih atau WNI yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih yang datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Dendang | Tepat Waktu |
| 79 | 7.01.19.06.03 Kecamatan Dendang | Data Rumah Peribadatan di Kecamatan Dendang Konsep : Rumah Ibadah Definisi : Sarana keagamaan yang penting bagi pemeluk agama di suatu tempat Klasifikasi : Masjid, Mushola, Gereja, Wihara, Pura, Klenteng Ukuran : Jumlah Rumah Ibadah Satuan : Unit | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Dendang | Tepat Waktu |
| 80 | 7.01.19.06.03 Kecamatan Dendang | Data UMKM Berdasarkan Sektor Usaha di Kecamatan Dendang Konsep : Pelaku UMKM Definisi : Usaha ekonomi produktif yang independen atau berdiri sendiri baik yang dimiliki perorangan atau kelompok dan bukan sebagai badan usaha cabang dari perusahaan utama Klasifikasi : Perdagangan, Pertanian dan lainnya Ukuran : Jumlah UMKM Satuan : Unit | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Dendang | Tepat Waktu |
| 81 | 7.01.19.06.03 Kecamatan Dendang | Data Prasarana Kesehatan di Kecamatan Dendang Konsep : Prasarana Kesehatan Definisi : Tempat yang digunakan utuk menyelenggarakan upaya kesehatan Klasifikasi : RS, Puskesmas, Pustu, Polindes, Posyandu, Toko Obat, Balai Pengobatan Ukuran : Jumlah Prasarana Kesehatan Satuan : Unit | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Dendang | Tepat Waktu |
| 82 | 7.01.19.06.03 Kecamatan Dendang | Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk di Kecamatan Dendang Konsep : Luas wilayah desa dan Jumlah Penduduk Desa Definisi : luas wilayah merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dan mempunyai arti penting dalam suatu pemerintahan dan jumlah penduduk adalah jumlah orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah pada waktu tertentu dan merupakan hasil dari proses- proses demografi yaitu fertilitas, mortalitas, dan migrasi Klasifikasi : Desa Dendang, Desa Balok, Desa Jangkang, Desa Nyuruk Ukuran : Luas dan Jumlah Satuan : Km2 dan Jiwa | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Dendang | Tepat Waktu |
| 83 | 7.01.19.06.03 Kecamatan Dendang | Data Sekolah di Kecamatan Dendang Konsep: Pendidikan Definisi : Sekolah adalah lembaga untuk para siswa mendapat pengajaran di bawah pengawasan guru. Klasifikasi : TK, KB, PAUD, SD, SMP, SMK Ukuran : Jumlah Sekolah Satuan : Unit | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Dendang | Tepat Waktu |
| 84 | 7.01.19.06.03 Kecamatan Dendang | Data Prasarana Olahraga di Kecamatan Dendang Konsep : Prasarana Olahraga Definisi : Tempat atau ruang termasuk lingkungan yang digunakan untuk kegiatan Olahraga dan/atau penyelenggaraan Keolahragaan Klasifikasi : Lapangan Sepakbola, Volly, Bulutangkis, Basket dan Meja Pingpong Ukuran : Jumlah Prasarana Olahraga Satuan : Unit | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Dendang | Tepat Waktu |
| 85 | 0. Indeks Pembangunan Manusia | Harapan Lama Sekolah Kabupaten Belitung Timur Konsep Definisi : HLS didefinisikan lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang. Diasumsikan bahwa peluang anak tersebut akan tetap bersekolah pada umur-umur berikutnya sama dengan peluang penduduk yang bersekolah per jumlah penduduk untuk umur yang sama saat ini. Interpretasi : HLS dihitung terhadap penduduk usia 7 tahun ke atas karena mengikuti kebijakan pemerintah yaitu program wajib belajar. Namun, ada kelemahan cara hitung ini yaitu tidak meng-cover anak sekolah yang masuk SD pada usia 5 atau 6 tahun. Kegunaan : HLS digunakan untuk mengetahui kondisi pembangunan system pendidikan di berbagai jenjang yang ditunjukkan dalam bentuk lamanya pendidikan (dalam tahun) yang diharapkan dapat dicapai oleh setiap anak Sumber Data : Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pusat Statistik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 86 | 2.20 Statistik | Persentase OPD yang Memanfaatkan Data Statistik Untuk Penyusunan Perencanaan Kab Belitung Timur Unit Analisis: Seluruh OPD di Kabupaten Belitung Timur Rumus Perhitungan: Jumlah OPD yang menggunakan data statistik dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah dibagi jumlah seluruh OPD dikali 100% Sumber Metodologi Perhitungan Indikator: sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang LPPD (Lampiran 1, Halaman 92) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 87 | 3.31 Perindustrian | Cakupan Bina Kelompok Pengrajin Kabupaten Belitung Timur Pengrajin ialah orang yang pekerjaannya membuat barang-barang kerajinan atau orang yang mempunyai keterampilan berkaitan dengan kerajinan tertentu, seperti kelompok pengrajin dompet souvenir dapat disebut pengrajin dompet souvenir. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 88 | 3.31 Perindustrian | Lokasi Industri Besar Kabupaten Belitung Timur Berdasarkan... Industri Besar adalah.. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 89 | 3.25 Kelautan Dan Perikanan | Harga Ikan Belitung Timur 2024 Harga Acuan Ikan ditentukan dengan mempertimbangkan paling sedikit harga ikan di tingkat produsen untuk setiap jenis ikan di Kabupaten Belitung Timur. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perikanan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 90 | 2.23 Perpustakaan | Jumlah Koleksi Buku Perpustakaan Kabupaten Belitung Timur Definisi Koleksi perpustakaan adalah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan. Satuan: Indeks | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 91 | 2.23 Perpustakaan | Persentase Pengunjung Perpustakaan Per Tahun Kabupaten Belitung Timur Pengunjung Perpustakaan/Pemustaka adalah pengguna Perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan Perpustakaan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 92 | 2.23 Perpustakaan | Persentase Jumlah Perpustakaan Kabupaten Belitung Timur Perpustakaan adalah institusi yang mengumpulkan pengetahuan tercetak dan terekam, mengelolanya dengan cara khusus guna memenuhi kebutuhan intelektualitas para penggunanya melalui beragam cara interaksi pengetahuan. Perpustakaan banyak dikenal hanya sebagai tempat penyimpanan buku-buku, jurnal, maupun sumber referensi cetak lain namun yang sebenarnya bahwa perpustakaan bukan hanya menyimpan tapi juga menyajikan kepada khalayak umum agar apa yang disimpan di perpustakaan tersebut dapat diakses dan digunakan dengan leluasa. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 93 | 5.03 Kepegawaian | Jumlah PNS Berdasarkan Pendidikan Kabupaten Belitung Timur Jumlah PNS Berdasarkan Pendidikan Terakhir Yang Ditamatkan di Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 94 | 2.11 Lingkungan Hidup | Ketaatan Penanggung Jawab Usaha Terhadap Aturan Lingkungan Hidup Ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota terhadap aturan lingkungan hidup. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Lingkungan Hidup Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 95 | 3.27 Pertanian | Daftar Harga, Populasi, Produksi Daging, dan Jumlah Potong Ternak 2024 Peternak merupakan pengusaha hewan ternak. Di Indonesia, hewan ternak biasanya berupa sapi, kambing, domba, ayam pedaging,ayam buras, ayam petelur, ayam ras, kerbau, babi, Burung Puyuh dan bebek, dan sebagainya. Peternak membudidayakan hewan ternak di ladang atau padang peternakan tergantung dengan hewan yang diternak | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 96 | 5.03 Kepegawaian | Jumlah PNS Berdasarkan Pangkat Kabupaten Belitung Timur Jumlah PNS Berdasarkan Pangkat di Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 97 | 2.11 Lingkungan Hidup | Persentase Ketersediaan Data Dan Informasi Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung Timur Persentase ketersediaan data dan informasi tentang pengelolaan lingkungan hidup mengacu pada ukuran atau proporsi data yang tersedia untuk digunakan dalam mengelola dan melindungi lingkungan. Ini termasuk data tentang sumber daya alam, polusi, keanekaragaman hayati, dan dampak manusia terhadap lingkungan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Lingkungan Hidup Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 98 | 0. Indeks Pembangunan Manusia | Rata-Rata Lama Sekolah Kabupaten Belitung Timur Rata-rata jumlah tahun yang dihabiskan oleh penduduk berusia 25 tahun ke atas untuk menempuh semua jenis pendidikan yang pernah dijalani. Untuk mereka yang tamat SD diperhitungkan lama sekolah selama 6 tahun, tamat SMP diperhitungkan lama sekolah selama 9 tahun, tamat SMA diperhitungkan lama sekolah selama 12 tahun tanpa memperhitungkan apakah pernah tinggal kelas atau tidak. RLS didefinisikan Jumlah tahun belajar penduduk usia 25 tahun keatas yang telah diselesaikan dalam pendidikan formal (tidak termasuk tahun yang mengulang). Tingginya angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS) menunjukkan jenjang pendidikan yang pernah/sedang diduduki oleh seseorang. Semakin tinggi angka RLS maka semakin lama/tinggi jenjang pendidikan yang ditamatkannya. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pusat Statistik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 99 | 3.25 Kelautan Dan Perikanan | DDA Jumlah dan Nilai Produksi Perikanan Budidaya Menurut Kecamatan di Kabupaten Belitung Timur Jumlah dan nilai produksi perikanan budidaya menurut Kecamatan di Kabupaten Belitung Timur. Data disajikan menggunakan jumlah produksi satuan Kg dan nilai produksi satuan Rupiah. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perikanan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 100 | 1.02 Kesehatan | Fasilitas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur Data lokasi fasilitas pelayanan kesehatan di Kab. Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 101 | 1.01 Pendidikan | Daftar Satuan Pendidikan Aktif di Kabupaten Belitung Timur Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 102 | 1.02 Kesehatan | Angka Harapan Hidup Kabupaten Belitung Timur Salah satu indikator pembangunan di bidang kesehatan adalah Angka Harapan Hidup (AHH). Angka harapan hidup dapat diartikan sebagai rata-rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh oleh seseorang sejak lahir | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 103 | 1.02 Kesehatan | Persentase Penurunan Penyakit Menular Kabupaten Belitung Timur Penyakit Menular adalah penyakit yang disebut juga infeksi; yang dapat menular ke manusia dimana disebabkan oleh agen biologi, antara lain virus, bakteri, jamur, dan parasit; bukan disebabkan faktor fisik atau kimia; penularan bisa langsung atau melalui media atau vektor dan binatang pembawa penyakit. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 104 | 4.01 Sekretariat Daerah | Nilai IKM Terhadap Layanan Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Belitung Timur Definisi: IKM diperoleh dari SKM. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan informasi publik. Ukuran: Indeks Satuan: Tidak Ada | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 105 | 4.01 Sekretariat Daerah | Nilai IKM Terhadap Layanan Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Belitung Timur Definisi: IKM diperoleh dari SKM. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan informasi publik. Ukuran: Indeks Satuan: Tidak Ada | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 106 | 4.01 Sekretariat Daerah | Nilai IKM Terhadap Layanan Penunjang Kesekretariatan Daerah Kabupaten Belitung Timur Definisi: IKM diperoleh dari SKM. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan informasi publik. Ukuran: Indeks Satuan: - | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 107 | 2.15 Perhubungan | Jumlah Titik Lampu Titik PJU Per Kecamatan di Belitung Timur Titik Lampu PJU (Penerangan Jalan Umum) adalah dimana terpasangnya titik lokasi lampu yang sudah di tetapkan oleh pihak OPD atau Petugas Lapangan guna pemasangan titik lokasi lampu yang akan dipasang | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perhubungan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 108 | 3.27 Pertanian | Jumlah Populasi Ternak (Sapi) Kabupaten Belitung Timur Usaha Peternakan Rakyat (Sapi) merupakan suatu usaha yang bergerak di bidang peternakan dengan hewan ternak yang di pelihara yaitu sapi. Usaha Peternakan Rakyat (Sapi) melibatkan sekelompok orang yang digabung menjadi satu dalam satu kelompok yang mana kelompok ini disebut dengan kelompok tani | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 109 | 2.15 Perhubungan | Persentase pembangunan kawasan pelabuhan di wilayah Kabupaten Belitung Timur Persentase Pembangunan Kawasan Pelabuhan di Wilayah Kabupaten Belitung Timur Dari catatan Kementrian Perhubungan, jumlah pelabuhan di indonesia sebanyak 2.439 pelabuhan pada 2020. angkutan tersebut meningkat 38,6% dibandingkan tahun 2019 sebelumnya yang berjumlah 1.760 pelabuhan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perhubungan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 110 | 2.15 Perhubungan | Persentase Angkutan Umum Laik Jalan Kabupaten Belitung Timur Setiap Kendaraan bermotor yang di operasikan dijalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebagaimana dimanatkan oleh Undang-undang Republik IndonesiaNomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan dan Umum. Pengujian terhadap persyaratan laik jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sekurang-kurangnya meliputi : 1. emisi gas buang kendaraan bermotor; 2. tingkat kebisingan 3. kemampuan rem parkir 4. kemampuan rem utama 5. kincup roda depan 6. kemampuan pancar dan arah sinar lampu 7. akurat alat penunjuk kecepatan 8. kedalam alur ban | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perhubungan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 111 | 1.06 Sosials | Persentase PMKS Skala Kab/Kota yang Memperoleh Bansos Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) adalah seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya(jasmani, rohani, dan sosial) secara memadai dan wajar. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 112 | 2.08 Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak | Rasio KDRT Kabupaten Belitung Timur Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah segala bentuk ancaman, pelecehan, dan kekerasan antara dua orang yang terikat dalam hubungan pernikahan atau anggota keluarga lain, misalnya anak. Siapa pun berpeluang menjadi pelaku atau korban KDRT walaupun kenyataannya sebagian besar korbannya adalah wanita. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 113 | 3.27 Pertanian | Luas Area, Produksi, dan Produktivitas Tanaman Perkebunan Kabupaten Belitung Timur Perkebunan adalah kegiatan yang mengusahakan tanaman tertentu pada tanah atau media tumbuh lainnya dalam ekosistem yang sesuai, mengolah dan memasarkan barang dan jasa hasil tanaman tersebut dengan bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi, pemodalan serta manajemen untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pelaku usaha.Perkebunan di Belitung Timur berdasarkan kepemilikannya dibagi menjadi 3 yaitu perkebunan besar swasta (PBS), perkebunan besar Negara (PBN) dan perkebunan rakyat (PR). TBM (Tanaman Belum Menghasilkan), TM (Tanaman Menghasilkan), TR (Tanaman Rusak) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 114 | 2.09 Pangan | Luas Area, Produksi, dan Produktivitas Tanaman Pangan (Padi Sawah) Kab Belitung Timur Padi (Latin: Oryza sativa) merupakan salah satu tanaman budidaya terpenting dalam peradaban. Meskipun terutama mengacu pada jenis tanaman budidaya, padi juga digunakan untuk mengacu pada beberapa jenis dari marga (genus) yang sama, yang biasa disebut sebagai padi liar. Padi diduga berasal dari India atau Indocina dan masuk ke Indonesia dibawa oleh nenek moyang yang migrasi dari daratan Asia sekitar 1500 SM. Teknik budidaya padi telah dikenal oleh manusia sejak ribuan tahun yang lalu. Sejumlah sistem budidaya diterapkan untuk padi. Budidaya padi sawah (Ing. paddy atau paddy field), diduga dimulai dari daerah lembah Sungai Yangtse di Tiongkok. Budidaya padi lahan kering, dikenal manusia lebih dahulu daripada budidaya padi sawah. Budidaya padi lahan rawa. Budidaya gogo rancah atau disingkat gora, yang merupakan modifikasi dari budidaya lahan kering. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 115 | 0. Indeks Pembangunan Manusia | Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kabupaten Belitung Timur IPG merupakan indeks pencapaian kemampuan dasar pembangunan manusia yang sama seperti IPM dengan memperhatikan ketimpangan gender. IPG digunakan untuk mengukur pencapaian dalam dimensi yang sama dan menggunakan indikator yang sama dengan IPM, namun lebih diarahkan untuk mengungkapkan ketimpangan antara laki-laki dan perempuan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pusat Statistik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 116 | 0. Konsumsi dan Pengeluaran | Pengeluaran per Kapita by Gender Kabupaten Belitung Timur Pengeluaran per Kapita yang Disesuaikan menurut Jenis Kelamin (Ribu Rupiah/Orang/Tahun) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pusat Statistik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 117 | 0. Indeks Pembangunan Manusia | Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kabupaten Belitung Timur Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Indikator ini menunjukkan apakah perempuan dapat memainkan peranan aktif dalam kehidupan ekonomi dan politik. IDG menunjukkan apakah wanita dapat secara aktif berperan serta dalam kehidupan ekonomi dan politik.IDG menitikberatkan pada partisipasi, dengan cara mengukur ketimpangan gender di bidang ekonomi, partisipasi politik, dan pengambilan keputusan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pusat Statistik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 118 | 0. Indeks Pembangunan Manusia | Indeks Pembangunan Manusia per Gender Kabupaten Belitung Timur Merupakan salah satu variabel pembentuk Indeks Pembangunan Gender (IPG) Tahun 2016 hanya level provinsi | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pusat Statistik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 119 | 0. Indeks Pembangunan Manusia | Pengeluaran Per Kapita Kabupaten Belitung Timur Pengeluaran rata-rata per kapita adalah biaya yang dikeluarkan untuk konsumsi semua anggota rumah tangga selama sebulan baik yang berasal dari pembelian, pemberian maupun produksi sendiri dibagi dengan banyaknya anggota rumah tangga dalam rumah tangga tersebut. [Metode Baru] Pengeluaran per Kapita Disesuaikan (Ribu Rupiah/Orang/Tahun) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pusat Statistik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 120 | 0. Kemiskinan | Jumlah Penduduk Miskin Kabupaten Belitung Timur Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan. Sumber Data : Sumber data utama yang dipakai adalah data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Panel Modul Konsumsi dan Kor. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pusat Statistik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 121 | 0. Kemiskinan | Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) Kabupaten Belitung Timur Indeks Kedalaman Kemiskinan (Poverty Gap Index-P1), merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pusat Statistik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 122 | 0. Kemiskinan | Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Belitung Timur Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan. Garis Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin. Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori perkapita perhari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll). Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Konsep : Head Count Index (HCI-P0), adalah persentase penduduk yang berada dibawah Garis Kemiskinan (GK). Sumber Data : Sumber data utama yang dipakai adalah data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Panel Modul Konsumsi dan Kor. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pusat Statistik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 123 | 0. Kemiskinan | Garis Kemiskinan Kabupaten Belitung Timur __Garis Kemiskinan (GK)__ _Konsep:_ 1. Garis Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin. 2. Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori perkapita perhari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll) 3. Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di pedesaan. _Sumber Data :_ Sumber data utama yang dipakai adalah data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Panel Modul Konsumsi dan Kor. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pusat Statistik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 124 | 0. Kemiskinan | Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) Kabupaten Belitung Timur Indeks Keparahan Kemiskinan (Proverty Severity Index-P2) memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin. Semakin tinggi nilai indeks, semakin tinggi ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pusat Statistik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 125 | 0. Konsumsi dan Pengeluaran | Rata-rata Pengeluaran Makanan Sebulan per Kelompok Komoditas Kabupaten Belitung Timur Konsumsi rumah tangga dibedakan atas konsumsi makanan maupun bukan makanan tanpa memperhatikan asal barang dan terbatas pada pengeluaran untuk kebutuhan rumah tangga saja, tidak termasuk konsumsi/pengeluaran untuk keperluan usaha atau yang diberikan kepada pihak lain. Pengeluaran untuk konsumsi makanan dihitung selama seminggu yang lalu,sedangkan untuk bukan makanan dihitung selama sebulan dan 12 bulan yang lalu. Baik konsumsi makanan maupun bukan makanan selanjutnya dikonversikan ke dalam pengeluaran rata-rata sebulan. Komoditas adalah barang dagangan utama berupa hasil bumi, industri, dan barang kerajinan setempat. Situs Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan, komoditas juga dimanfaatkan sebagai barang dagangan ekspor. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pusat Statistik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 126 | 1.01 Pendidikan | Jumlah Satuan Pendidikan Berdasarkan Jenjang dan Jenis di Kabupaten Belitung Timur Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 127 | 3.27 Pertanian | Nilai IKM Terhadap Pelayanan Kesehatan Hewan Pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belitung Timur Survei Kepuasan Masyarakat adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 128 | 3.27 Pertanian | Nilai IKM Terhadap Pelayanan Diseminasi Informasi Pertanian Pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belitung Timur Survei Kepuasan Masyarakat adalah kegiatan pengukuran secara Komprehensif tingkat kepuasan masyarakat Terhadap Pelayanan Publik | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 129 | 3.27 Pertanian | Nilai IKM Terhadap Pelayanan Bantuan Sarana dan Prasarana Produksi Pertanian Definisi Survei Kepuasan Masyarakat adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 130 | 2.16 Komunikasi Dan Informatika | Tingkat Penggunaan Smartphone Kabupaten Belitung Timur Tingkat Penggunaan Smartphone adalah... | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 131 | 2.16 Komunikasi Dan Informatika | Tingkat Penetrasi Pengguna Internet Kabupaten Belitung Timur Tingkat Penetrasi Pengguna Internet Konsep: Definisi: Klasifikasi: Ukuran: Persentase Satuan: Persen | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 132 | 2.16 Komunikasi Dan Informatika | Pesentase Penduduk Yang Menggunakan PC di Kabupaten Belitung Timur Pesentase Penduduk Yang Menggunakan PC di Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 133 | 1.01 Pendidikan | Rekapitulasi Guru Penggerak di Kabupaten Belitung Timur Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan Pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 134 | 2.18 Penanaman Modal | Jumlah List Izin OSS RBA Kabupaten Belitung Timur Pengertian List Izin adalah merupakan legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu, baik dalam bentuk izin maupun tanda daftar usaha. Izin ialah salah satu instrumen yang paling banyak digunakan dalam hukum administrasi, untuk mengemudikan tingkah laku para warga. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 135 | 2.18 Penanaman Modal | Jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang Terbit di Kabupaten Belitung Timur Pengertian Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah merupakan legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu, baik dalam bentuk izin maupun tanda daftar usaha. Izin ialah salah satu instrumen yang paling banyak digunakan dalam hukum administrasi, untuk mengemudikan tingkah laku para warga. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 136 | 8.01 Kesatuan Bangsa Dan Politik | Data Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Belitung Timur Organisasi kemasyarakatan atau bisa disebut dengan ormas merupakan organisasi yang didirikan oleh masyarakat untuk berperan aktif dalam mendorong perwujudan cita-cita dan tujuan bangsa. Adanya keberadaan organisasi kemasyarakatan muncul seiring dengan timbulnya organisasi masyarakat sipil (civil society). Berdasarkan data yang dimiliki, ada 116 Ormas di Kabupaten Belitung Timur yang tersebar di 6 Kecamatan dan 20 Desa. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 137 | 2.09 Pangan | Jumlah Produksi komoditi Unggulan Tanaman Perkebunanan (Karet) Kab Belitung Timur Tanaman karet di Belitung Timur merupakan komoditi tradisional yang sudah relatif lama diusahakan sebagai perkebunan rakyat. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 138 | 2.15 Perhubungan | Lama pengujian kelayakan angkutan umum atau KIR Kabupaten Belitung Timur Pengujian Kelayakan adalah melakukan uji kelayakan terhadap kendaraan umum secara berkala, ini bertujuan untuk menjaga kendaraan tidak mengandung kekurangan-kekurangan teknis yang tidak diketahui sehingga dapat menimbukan bahaya baik lalu lintas, penumpang dan lingkungan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perhubungan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 139 | 2.15 Perhubungan | Kepemilikan KIR Angkutan Umum Kabupaten Belitung Timur KIR (Bahasa Belanda = KEUR merupakan kumpulan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis Kepemilikan KIR Angkutan Umum Kabupaten Belitung Timur. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perhubungan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 140 | 2.15 Perhubungan | Biaya Pengujian Kelayakan Angkutan Umum Kabupaten Belitung Timur Biaya Pengujian Kelayakan Angkutan Umum adalah Retribusi yang dibayar pemilik kendaraan kepada pemerintah daerah saat melakukan uji kir kendaraannya pada Pengujian Kendaraan Bermotor | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perhubungan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 141 | 2.23 Perpustakaan | Nilai IKM Terhadap Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Belitung Timur Definisi Survei Kepuasan Masyarakat adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik Ukuran : Indeks | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 142 | 7.01.19.06.01 Kecamatan Manggar | Data Sekolah di Kecamatan Manggar Konsep: Pendidikan Definisi: Sekolah adalah Klasifikasi: TK, SD, SMP, SMA Ukuran: Jumlah Sekolah Satuan: Unit | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Manggar | Tepat Waktu |
| 143 | 4.02 Sekretariat DPRD | Anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur Anggota Dewan Daerah Pemilihan Partai | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat DPRD Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 144 | 3.27 Pertanian | Jumlah Produksi komoditi Unggulan Tanaman Perkebunanan (Lada) Kab Belitung Timur Lada atau merica adalah salah satu tanaman yang berkembang biak dengan biji, namun banyak para petani lebih memilih melakukan penyetekan untuk mengembangkannya - Jumlah Ton( Pertahun) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 145 | 3.25 Kelautan Dan Perikanan | IKM Terhadap Layanan Publik di Dinas Perikanan Belitung Timur Definisi: Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasaan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. Ukuran: Indeks Satuan: Tidak Ada | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perikanan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 146 | 5.01 Perencanaan | Persentase Konsistensi Program antar Dokumen Perencanaan (RKPD dengan KUA-PPAS Kab Belitung Timur Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun atau disebut dengan rencana pembangunan tahunan daerah. Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) merupakan kebijakan di bidang keuangan sebagai pernyataan yang dibuat dan diterapkan oleh kepala daerah dan disepakati oleh DPRD untuk menjelaskan manajemen keuangan daerah. PPAS adalah program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Perangkat Daerah (PD) untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Perangkat Daerah (RKA-PD) setelah disepakati dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 147 | 5.01 Perencanaan | Persentase Konsistensi Program/Keselarasan antar Dokumen Perencanaan (RPJMD dengan RKPD) Kab Belitung Timur Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun atau disebut dengan rencana pembangunan tahunan daerah. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 148 | 5.01 Perencanaan | Realisasi Capaian Belanja Hasil Monitoring dan Evaluasi Kabupaten Belitung Timur Kegiatan monitoring dilaksanakan untuk mengetahui tingkat pencapaian dan kesesuaian antara rencana yang telah ditetapkan dengan hasil capaian saat dilaksanakan monitoring tersebut. Monitoring juga dilakukan dalam rangka mengetahui permasalahan yang terjadi selama kegiatan yang telah dijalankan. Sedangkan evaluasi hasil adalah evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil program yang dicapai sebagai dasar untuk menentukan keputusan akhir, diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan atau dihentikan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 149 | 0. PDRB Lapangan Usaha | Laju Pertumbuhan PDRB Menurut Lapangan Usaha Kabupaten Belitung Timur Pertumbuhan ekonomi adalah salah satu indikator eknomi makro untuk melihat kinerja perekonomian secara riil di suatu wilayah. Laju pertumbuhan ekonomi dihitung berdasarkan perubahan PDRB atas dasar harga konstan tahun berjalan terhadap tahun sebelumnya. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pusat Statistik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 150 | 0. PDRB Lapangan Usaha | Distribusi PDRB ADHB Lapangan Usaha Kabupaten Belitung Timur Distribusi PDRB diperoleh dari perhitungan PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB). Distribusi tersebut dihitung dengan cara membagi nilai PDRB kategori tertentu dengan nilai total PDRB pada tahun ke-n kemudian dikalikan dengan 100 persen. Distribusi PDRB menunjukkan struktur perekonomian dan besarnya peranan kategori lapangan usaha dalam suatu daerah. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pusat Statistik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 151 | 0. PDRB Lapangan Usaha | Laju Indeks Implisit PDRB Lapangan Usaha Kabupaten Belitung Timur Indeks Harga Implisit merupakan rasio antara PDRB menurut harga berlaku dan PDRB menurut harga konstan. Laju implisit PDRB mengacu pada tingkat pertumbuhan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) yang diukur menggunakan Indeks Harga Implisit. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pusat Statistik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 152 | 2.11 Lingkungan Hidup | Persentase Penanganan Sampah Kabupaten Belitung Timur Penanganan sampah dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti penampungan, pemusnahan, pengumpulan, pembuangan, dan daur ulang. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Lingkungan Hidup Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 153 | 4.01 Sekretariat Daerah | Nilai IKM Terhadap Layanan Pengadaan Barang Dan Jasa Kabupaten Belitung Timur Definisi: IKM diperoleh dari SKM. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan informasi publik. Ukuran: Indeks Satuan: Tidak Ada | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 154 | 1.05 Kebencanaan | Logistik dan Obat-obatan di Kawasan Rawan Bencana Kabupaten Belitung Timur Paket Logistik untuk masyarakat terdampak bencana dalam 1 paket terdiri dari : Beras, Mie instan, ikan kaleng, kornet, kecap, teh, gula, dan telur. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 155 | 7.01.19.06.02 Kecamatan Gantung | Data UMKM Berdasarkan Sektor Usaha di Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur Definisi Pelaku UMKM adalah Usaha ekonomi produktif yang independen atau berdiri sendiri baik yang dimiliki perorangan atau kelompok dan bukan sebagai badan usaha cabang dari perusahaan utama. Klasifikasi : Perdagangan, Pertanian dan lainnya Ukuran : Jumlah UMKM Satuan : Unit | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Gantung | Tepat Waktu |
| 156 | 4.01 Sekretariat Daerah | Luas Wilayah Kabupaten Belitung Timur Kabupaten Belitung Timur (bahasa Melayu: Belitong Timur) adalah kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Manggar. Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Belitung. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 157 | 7.01.19.06.04 Kecamatan Kelapa Kampit | Data Sekolah di Kecamatan Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur Konsep: Pendidikan Definisi: Sekolah adalah sebuah lembaga yang dirancang untuk pengajaran siswa atau murid di bawah pengawasan pendidik atau guru. Sebagian besar negara memiliki sistem pendidikan formal yang umumnya wajib dalam upaya menciptakan anak didik yang mengalami kemajuan setelah mengalami proses melalui pembelajaran. Klasifikasi: TK, PAUD, SD, SMP, SMA , PKBM Ukuran: Jumlah Sekolah Satuan: Unit | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Kelapa Kampit | Tepat Waktu |
| 158 | 7.01.19.06.07 Kecamatan Simpang Pesak | Profil Tempat Wisata di Kecamatan Simpang Pesak Kabupaten Belitung Timur Kecamatan Simpang Pesak merupakan daerah dataran dan pesisir pantai, sehingga banyak tempat wisata yang dapat dikunjungi oleh masyarakat maupun pengunjung yang ingin bersantai dan berkumpul bersama keluarga menikmati pemandangan pantai | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Simpang Pesak | Tepat Waktu |
| 159 | 7.01.19.06.07 Kecamatan Simpang Pesak | Profil Kecamatan Simpang Pesak Kabupaten Belitung Timur Profil Kecamatan Simpang Pesak merupakan gambaran keadaan atau kondisi Kecamatan tersebut secara riil sehingga produk profil dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh pengguna. Profil Kecamatan Simpang pesak tahun 2023 ini disajikan sebagai wujud kontribusi untuk dapat memberikan informasi kepada Masyarakat dan aparat pemerintah Kecamatan Simpang Pesak pada khususnya. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Simpang Pesak | Tepat Waktu |
| 160 | 7.01.19.06.07 Kecamatan Simpang Pesak | Data Siswa SD, SMP dan SMA se-Kecamatan Simpang Pesak Kabupaten Belitung Timur Jumlah siswa sekolah SD, SMP dan SMA se-Kecamatan Simpang Pesak Kabupaten Belitung Timur satuan : orang/siswa | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Simpang Pesak | Tepat Waktu |
| 161 | 7.01.19.06.07 Kecamatan Simpang Pesak | Data UMKM di Kecamatan Simpang Pesak Kabupaten Belitung Timur Definisi Pelaku UMKM adalah Usaha ekonomi produktif yang independen atau berdiri sendiri baik yang dimiliki perorangan atau kelompok dan bukan sebagai badan usaha cabang dari perusahaan utama. Klasifikasi : Perdagangan, Pertanian dan lainnya Ukuran : Jumlah UMKM Satuan : Unit | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Simpang Pesak | Tepat Waktu |
| 162 | 7.01.19.06.07 Kecamatan Simpang Pesak | Data Tempat Wisata yang Ada di Kecamatan Simpang Pesak Kabupaten Belitung Timur Kecamatan Simpang Pesak yang terletak di daerah pesisir, mempunyai beberapa tempat wisata pantai yang indah dan menarik yang dapat dikunjungi oleh para wisatawan baik lokal maupun non lokal, antara lain Pantai Punai, Pantai Sentigi, Pantai Tiram dan Pantai Batu Lalang, selain itu juga ada geosite Batu Buyong dan juga Galeri Desa yang ada di Desa Simpang Pesak. Klasifikasi : tempat wisata Satuan : tempat | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Simpang Pesak | Tepat Waktu |
| 163 | 4.01 Sekretariat Daerah | Nilai LPPD Kabupaten Belitung Timur Nilai LPPD adalah Nilai Penyelengggaraan Pemerintahan Daerah. LPPD adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran, yang dibuat dalam rangka memberikan laporan pelaksanaan dan gambaran pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Satuan : Status | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 164 | 4.01 Sekretariat Daerah | Jumlah TPA Kabupaten Belitung Timur Taman Pendidikan Al-Qur'an (disingkat TPA atau TPQ) merupakan lembaga atau kelompok masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan nonformal jenis keagamaan Islam yang bertujuan untuk memberikan pengajaran membaca Al-Qur'an sejak usia dini, serta memahami dasar-dasar dinul Islam pada anak usia taman kanak-kanak, sekolah dasar dan atau madrasah ibtidaiyah (SD/MI) atau bahkan yang lebih tinggi. TPA/TPQ[1] setara dengan Raudhatul Athfal RA dan taman kanak-kanak (TK), di mana kurikulumnya ditekankan pada pemberian dasar-dasar membaca Al-Qur'an serta membantu pertumbuhan dan perkembangan rohani anak agar memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 165 | 4.01 Sekretariat Daerah | Jumlah Fardhu Kifayah Kabupaten Belitung Timur Fardhu Kifayah merupakan kewajiban dalam mengurus jenazah. Dimana diantara umat Islam diwajibkan memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan bagaimana cara memandikan, mengkafani, mensholatkan, dan menguburkan jenazah yang sesuai dengan ketentuan dan syariat Islam | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 166 | 4.01 Sekretariat Daerah | Jumlah Marbot Masjid Kabupaten Belitung Timur Marbot, atau Kaum adalah istilah yang diberikan kepada seorang yang bertanggung jawab mengurus keperluan langgar/surau atau masjid, terutama yang berhubungan dengan kebersihan lingkungan tempat ibadah tersebut. Adakalanya, seorang marbot juga mengurusi hal-hal yang berurusan dengan ibadah, seperti azan atau menjadi imam cadangan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 167 | 4.01 Sekretariat Daerah | Jumlah Penerima Hibah Keagamaan Kabupaten Belitung Timur Hibah Keagamaan adalah pemberian uang dari Pemerintah Daerah kepada Badan dan Lembaga Bidang Keagamaan, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan kesejahteraan masyarakat | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 168 | 4.01 Sekretariat Daerah | Jumlah Penerima Bantuan Berobat Kabupaten Belitung Timur Fasilitasi pemberian bantuan tidak terduga berupa bantuan berobat pasien yang dirujuk keluar daerah, berdasarkan Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 169 | 4.01 Sekretariat Daerah | Jumlah Penerima Beasiswa Kabupaten Belitung Timur Beasiswa permanen dan non permanen bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu, yang pemberiannya didasarkan pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 50 Tahun 2021 tentang Beasiswa Berprestasi Jenjang Pendidikan Tinggi. Beasiswa tersebut diberikan dalam rangka menciptakan SDM yang berkualitas serta membantu mahasiswa Kabupaten Belitung Timur dalam menempuh pendidikan di Universitas, dan diperuntukan bagi putra-putri daerah yang berprestasi secara akademik dan berasal dari keluarga tidak mampu serta sedang melaksanakan perkuliahan aktif di perguruan tinggi jenjang D3, S1 maupun S2. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 170 | 4.01 Sekretariat Daerah | Jumlah Rumah Ibadah Kabupaten Belitung Timur Tempat ibadah, rumah ibadah, tempat peribadatan adalah sebuah tempat yang digunakan oleh umat beragama untuk beribadah menurut ajaran agama atau kepercayaan mereka masing-masing | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 171 | 4.01 Sekretariat Daerah | Jumlah Pemuka Agama Kabupaten Belitung Timur Para pemimpin agama adalah orang-orang yang memimpin sekelompok umat beragama dalam menjalankan kegiatan beribadah atau kegiatan keagamaan yang lain. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 172 | 4.01 Sekretariat Daerah | Jumlah Madrasah Diniyah Kabupaten Belitung Timur Madrasah Diniyah adalah lembaga pendidikan keagamaan di luar sekolah formal yang diharapkan mampu secara terus menerus memberikan pendidikan agama Islam kepada anak didik yang tidak terpenuhi pada jalur sekolah yang diberikan melalui sistem klasikal serta menerapkan jenjang pendidikan. Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah No. 55 Tahun 2007 yang menjelaskan tentang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan pasal 14 ayat 1 bahwa madrasah atau pendidikan diniyah adalah termasuk dalam pendidikan keagamaan Islam yang bersifat nonformal. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 173 | 4.01 Sekretariat Daerah | Jumlah Jemaah Haji Kabupaten Belitung Timur Jemaah haji Indonesia adalah jemaah haji yang berasal dari wilayah Indonesia. Perjalanan haji secara berjemaah telah dilakukan di Indonesia sejak Kesultanan Utsmaniyah menjadi penguasa Makkah. Pada zaman penjajahan Belanda di Indonesia, pengaturan jemaah haji Indonesia dilakukan oleh pemerintah Belanda. Setelah Indonesia merdeka, pengaturan jemaah haji Indonesia ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia melalui perundang-undangan. Jemaah haji Indonesia umumnya mengalami masalah kesehatan hingga kematian selama haji, sehingga Pemerintah Indonesia menetapkan aturan badal haji. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 174 | 4.01 Sekretariat Daerah | Jumlah Guru TPA Kabupaten Belitung Timur Menurut UUD RI No.14 Tahun 2005 tentang Guru. ”Guru”adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, dan melatih”. Sedangkan “Taman Pendidikan AlQur’an adalah lembaga pendidikan non formal yang mengajarkan kemampuan membaca dan menulis Al-Qur’an juga mengajarkan pengetahuan tentang ibadah, akidah, dan akhlak di kalangan anakanak”.(Adib 2021) Dengan demikian dapat dijelaskan bahwa yang di maksud degan Guru TPA adalah tenaga pendidik dari lembaga non formal yang mengajarkan kemampuan membaca dan menulis Al-Qur’an dan juga mengajarkan pengetahuan tentang ibadah, dan melakukan pembinaan tingkah laku dan akhlak anak. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 175 | 4.01 Sekretariat Daerah | Jumlah Guru Madrasah Diniyah Kabupaten Belitung Timur Menurut UUD RI No.14 Tahun 2005 tentang Guru.”Guru” adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, dan melatih”. Sedangkan Madrasah Diniyah adalah lembaga pendidikan keagamaan di luar sekolah formal yang diharapkan mampu secara terus menerus memberikan pendidikan agama Islam kepada anak didik yang tidak terpenuhi pada jalur sekolah yang diberikan melalui sistem klasikal serta menerapkan jenjang pendidikan. Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah No. 55 Tahun 2007 yang menjelaskan tentang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan pasal 14 ayat 1 bahwa madrasah atau pendidikan diniyah adalah termasuk dalam pendidikan keagamaan Islam yang bersifat nonformal. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 176 | 4.01 Sekretariat Daerah | Nilai SKM terhadap Pelayanan Publik Kabupaten Belitung Timur Definisi: Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan informasi publik. Ukuran: Kategori Satuan: Tidak Ada | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 177 | 4.01 Sekretariat Daerah | Nilai Indeks Reformasi Hukum Kabupaten Belitung Timur Indeks Reformasi Hukum merupakan sebuah instrumen untuk mengukur reformasi hukum dengan melakukan identifikasi dan pemetaan regulasi, reregulasi dan deregulasi aturan, dan penguatan sistem regulasi nasional | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 178 | 4.01 Sekretariat Daerah | Nilai Indeks Kualitas Kebijakan Kabupaten Belitung Timur Indeks Kualitas Kebijakan merupakan instrumen yang dikembangkan oleh LAN untuk mendapatkan informasi yang akurat terkait kualitas kebijakan di Kementerian/Lembaga ataupun Pemerintah Daerah | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 179 | 4.01 Sekretariat Daerah | Jumlah Agenda KDH dan WKDH Kabupaten Belitung Timur Agenda Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah jadwal acara kegiatan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah yang akan dilaksanakan berdasarkan hari, tanggal dan waktu pelaksanaan dalam kurun waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 180 | 4.01 Sekretariat Daerah | Daftar Penghargaan Kabupaten Belitung Timur Daftar Penghargaan yang diperoleh oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 181 | 2.11 Lingkungan Hidup | Persentase Pengelolaan Persampahan Kabupaten Belitung Timur Pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Lingkungan Hidup Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 182 | 2.13 Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa | Persentase Kerjasama yang Terlaksana antar Desa & Lembaga Kemasyarakatan Kabupaten Belitung Timur Persentase kerjasama antar desa terlaksana dan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat, Masyarakat Hukum Adat Yang Diberdayakan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 183 | 1.06 Sosials | Persentase potensi sumber kesejahteraan sosial yang diberdayakan Kabupaten Belitung Timur Potensi sumber kesejahteraan sosial yang diberdayakan dan potensi sumber kesejahteraan sosial yang tersedia | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 184 | 2.16 Komunikasi Dan Informatika | Persentase Kepuasan Masyarakat terhadap akses kualitas konten informasi Kabupaten Belitung Timur Persentase Kepuasan Masyarakat terhadap akses dan kualitas konten informasi publik terkait kebijakan dan program prioritas pemerintah Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 185 | 2.18 Penanaman Modal | Persentase data dan Informasi Perizinan dan Non Perizinan yang Terintegrasi Kabupaten Belitung Timur Data dan informasi yang digunakan adalah seluruh data dan informasi yang berkaitan dengan pelayanan perizinan dan non perizinan yang sudah diintegrasikan dalam informasi website DPMPTSP | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 186 | 2.18 Penanaman Modal | Persentase Penambahan Investor merealisasikan Investasinya berdasarkan LKPM Kabupaten Belitung Timur Jumlah penambahan investor baru (PMDN/PMA) yang melaporkan realisasi investasinya (LKPM) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 187 | 1.01 Pendidikan | Capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) Urusan Pendidikan Kabupaten Belitung Timur Indikator Kinerja Kunci (IKK) merupakan indikator kinerja yang menggambarkan keberhasilan penyelenggaraan suatu urusan pemerintahan dalam hal ini merupakan urusan Pendidikan Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 188 | 1.01 Pendidikan | Angka Putus Sekolah SMP Kabupaten Belitung Timur Angka Putus Sekolah (APS) SMP merupakan persentase siswa yang putus sekolah pada jenjang SMP terhadap jumlah seluruh siswa pada jenjang tersebut. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 189 | 1.01 Pendidikan | Angka melek huruf penduduk usia 15-24 tahun, perempuan dan laki-laki Kabupaten Belitung Timur Banyaknya penduduk usia 15-24 tahun yang melek huruf dibagi banyaknya penduduk usia 15-24 dikali 100% Referensi : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerahdan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 190 | 1.01 Pendidikan | Rasio guru murid per kelas rata-rata sekolah Pendidikan Dasar Kabupaten Belitung Timur Jumlah guru Pendidikan Dasar Per kelas dibagi Jumlah siswa pendidikan dasar dikali 10.000 Referensi : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerahdan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 191 | 1.01 Pendidikan | Persentase SMP/MTs berakreditasi minimal A Kabupaten Belitung Timur Kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Jumlah SMP/MTs yang berakreditasi A dibagi Jumlah seluruh SMP/MTs Dikali 100% Sumber : Renstra Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 192 | 1.01 Pendidikan | Persentase SD/MI berakreditasi minimal A Kabupaten Belitung Timur Kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Jumlah SD/MI Yang Berakreditasi A Dibagi Jumlah Seluruh SD/MI dikali 100% Sumber : Renstra Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 193 | 1.01 Pendidikan | Penduduk yang berusia >15 tahun melek huruf (tidak buta aksara) Kabupaten Belitung Timur Jumlah capaian kinerja penduduk yang berusia >15 tahun melek huruf se kabupaten/kota dibagi jumlah seluruh penduduk berusia >15 tahun melek huruf se kabupaten/kota dikali 100% Referensi : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerahdan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 194 | 1.01 Pendidikan | Proporsi murid kelas 1 yang berhasil menamatkan sekolah dasar Kabupaten Belitung Timur Banyaknya Lulusan SD dibagi Banyaknya penduduk usia 12 tahun dikali 100% Referensi : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerahdan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 195 | 1.01 Pendidikan | Angka Pendidikan yang Ditamatkan (SMP) Kabupaten Belitung Timur Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 196 | 1.01 Pendidikan | Persentase Guru Yang Bersertifikat Pendidik Kabupaten Belitung Timur persentase guru pendidikan dasar yang memiliki sertifikat pendidik dibagi jumlah seluruh guru pendidikan dasar. Sertifikat pendidik adalah sertifikat yang ditandatangani oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi sebagai bukti formal pengakuan profesionalitas guru yang diberikan kepada guru/dosen sebagai tenaga profesional Referensi : Renstra Dinas Pendidikan Kab. Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 197 | 1.05 Kebencanaan | Indeks Resiko Bencana Kabupaten Belitung Timur Dataset ini berisi jumlah Indeks Resiko Bencana Kabupaten Belitung Timur dari Tahun 2020 sampai 2024. Indeks Risiko Bencana (IRB) adalah alat untuk mengukur tingkat kerentanan suatu wilayah terhadap bencana. IRB juga digunakan untuk menilai kemungkinan dampak yang akan terjadi. Tujuan IRB memberikan informasi tingkat risiko bencana di setiap kabupaten/kota di Indonesia, memberikan gambaran capaian upaya penanggulangan bencana, dan memberikan panduan bagi pengambil kebijakan untuk menentukan prioritas upaya penanggulangan bencana. Dataset ini terkait dengan urusan wajib Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat ( Sub Bencana ) yang dikeluarkan setiap periode 1 tahun sekali. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 198 | 1.05 Kebencanaan | Jumlah Kejadian Bencana Kabupaten Belitung Timur Dataset ini berisi data Jumlah Kejadian Bencana yang terjadi di Kabupaten Belitung Timur dari Tahun 2020 sampai 2024. Dataset ini terkait dengan urusan wajib Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat ( Sub Bencana ) yang dikeluarkan setiap periode 1 tahun sekali. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 199 | 1.05 Kebencanaan | Jenis Bencana Kabupaten Belitung Timur Dataset ini berisi data Jumlah Kejadian Bencana berdasarkan Jenis Bencana yang terjadi di Kabupaten Belitung Timur dari Tahun 2020 sampai 2024. Dataset ini terkait dengan urusan wajib Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat ( Sub Bencana ) yang dikeluarkan setiap periode 1 tahun sekali. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 200 | 1.01 Pendidikan | Angka Kelulusan SD Kabupaten Belitung Timur Jumlah lulusan pada jenjang SD/MI dibagi Jumlah siswa tingkat tertinggi pada jenjang SD/MI pada tahun sebelumnya dikali 100% | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 201 | 2.18 Penanaman Modal | Rata-rata Tingkat Kepatuhan Pelayanan DPMPTSP Kabupaten Belitung Timur Nilai kepatuhan pelayanan oleh Ombudsman | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 202 | 1.01 Pendidikan | Angka Putus Sekolah SD Kabupaten Belitung Timur Angka Putus Sekolah (APS) SD merupakan persentase siswa yang putus sekolah pada jenjang SD terhadap jumlah seluruh siswa pada jenjang tersebut. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 203 | 1.01 Pendidikan | Angka Partisipasi Sekolah Dikdas Kabupaten Belitung Timur Angka yang mengukur ketimpangan partisipasi sekolah antara penduduk berusia 7-17 tahun dengan disabilitas dan tanpa disabilitas. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 204 | 1.01 Pendidikan | Angka Partisipasi Murni SMP/MTs Kabupaten Belitung Timur Angka Partisipasi Murni (APM) SMP,MTs dan Paket B, menununjukan partisipasi penduduk usia 13-15 tahun yang sedang mengenyam pendidikan di tingkat SMP,MTs dan Paket B. Angka Partisipasi Murni (APM) merupakan persentase Jumlah Penduduk usia 13-15 tahun yang sedang bersekolah pada jenjang SMP, MTs dan Paket B yang berusia 13-15 tahun) terhadap jumlah Pendudk Usia Sekolah 13-15 Tahun. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 205 | 1.01 Pendidikan | Angka Partisipasi Murni SD/MI Kabupaten Belitung Timur APM SD adalah jumlah penduduk usia 7-12 tahun yang sedang bersekolah di tingkat SD dibagi dengan jumlah penduduk usia 7-12 tahun. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 206 | 1.01 Pendidikan | Angka Partisipasi Murni PAUD Kabupaten Belitung Timur ANGKA PARTISIPASI MURNI (APM) Rumus : APM = (Siswa yang berada di rentang usia jenjang tertentu : penduduk usia sekolah di jenjang tersebut) x 100 Kriteria : Makin tinggi APM berarti makin banyak anak usia sekolah yg bersekolah sesuai rentang usia di jenjang tersebut. Nilai idealnya 100%. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 207 | 1.01 Pendidikan | Angka Partisipasi Kasar SMP/MTs Kabupaten Belitung Timur Angka Partisipasi Kasar (APK) adalah proporsi anak sekolah pada suatu jenjang pendidikan tertentu dalam kelompok umur yang sesuai dengan jenjang pendidikan tersebut. Semakin tinggi APK berarti semakin banyak anak usia sekolah yang bersekolah di suatu jenjang pendidikan pada suatu wilayah. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 208 | 1.01 Pendidikan | Angka Partisipasi Kasar SD/MI Kabupaten Belitung Timur Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI/sederajat adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan SD/MI/sederajat (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan SD/MI/sederajat (7-12 tahun). | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 209 | 1.01 Pendidikan | Angka Partisipasi Kasar PAUD Kabupaten Belitung Timur Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia dini (PAUD) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan Pendidikan Anak Usia dini (PAUD) (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang Pendidikan Anak Usia dini (PAUD) (umur 3-6 tahun). | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 210 | 1.01 Pendidikan | Warga Negara usia 5-6 tahun yang berpartisipasi pada PAUD Kabupaten Belitung Timur Mengukur tingkat partisipasi warga negara usia 5-6 tahun dalam Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Referensi : Renstra Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 211 | 2.18 Penanaman Modal | Nilai investasi tahunan berskala nasional (PMA/PMDN) Kabupaten Belitung Timur Nilai investasi tahunan berskala nasional (PMA/PMDN) Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 212 | 1.01 Pendidikan | Persentase Guru Yang Memenuhi Kualifikasi D-IV atau S-1 Kabupaten Belitung Timur Guru yang memenuhi kualifikasi S-1/D-IV adalah perbandingan antara jumlah pendidik pada pendidikan dasar yang memiliki ijazah jenjang pendidikan akademik paling rendah Sarjana (S-1)/Diploma Empat (D-IV) terhadap total jumlah pendidik pada pendidikan dasar | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 213 | 8.01 Kesatuan Bangsa Dan Politik | Persentase Bantuan Partai Politik Kabupaten Belitung Timur Bantuan Partai Politik adalah bantuan keuangan yang diberikan oleh pemerintah, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kepada partai politik yang memenuhi persyaratan tertentu, seperti mendapatkan kursi di parlemen. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kegiatan partai politik, terutama dalam bidang pendidikan politik dan operasional sekretariat. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 214 | 8.01 Kesatuan Bangsa Dan Politik | Meningkatnya peran FPK Kabupaten Belitung Timur Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) adalah wadah yang dibentuk untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. FPK bertujuan untuk memfasilitasi informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerjasama antar warga masyarakat dalam rangka menumbuhkan, memantapkan, memelihara, dan mengembangkan pembauran kebangsaan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 215 | 8.01 Kesatuan Bangsa Dan Politik | Indeks Partisipasi Politik Kabupaten Belitung Timur Indeks partisipasi politik adalah suatu ukuran yang digunakan untuk menilai sejauh mana masyarakat terlibat dalam proses politik. Indeks ini mencakup berbagai bentuk partisipasi, seperti pemilu, kegiatan organisasi politik, dan interaksi dengan pemerintah. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 216 | 1.01 Pendidikan | Rasio Guru dan Murid SMP/MTs Kabupaten Belitung Timur Jumlah guru SMP/MTS dibagi jumlah siswa SMP/MTS dikali 10.000 Referensi : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerahdan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 217 | 1.01 Pendidikan | Rasio Guru dan Murid SD/MI Kabupaten Belitung Timur Jumlah guru SD/MI dibagi jumlah siswa SD/MI dikali 10.000 Referensi : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerahdan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 218 | 3.31 Perindustrian | Laju pertumbuhan PDRB sektor industri pengolahan Kabupaten Belitung Timur PDRB sektor industri adalah nilai total produk domestik bruto yang dihasilkan oleh sektor industri di suatu wilayah. Sektor industri mencakup berbagai kegiatan pengolahan bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi. PDRB sektor industri ini merupakan indikator penting untuk mengukur kinerja ekonomi di sektor industri suatu daerah. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 219 | 1.01 Pendidikan | Sekolah Pendidikan SMP/MTs kondisi bangunan baik Kabupaten Belitung Timur Jumlah sekolah SMP/MTs dalam kondisi bangunan baik dibagi jumlah seluruh sekolah SMP/MTs dikali 100% Referensi : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerahdan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 220 | 1.01 Pendidikan | Sekolah Pendidikan SD/MI kondisi bangunan baik Kabupaten Belitung Timur Jumlah sekolah SD/MI dalam kondisi bangunan baik dibagi jumlah seluruh sekolah SD/MI dikali 100% Referensi : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerahdan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 221 | 1.01 Pendidikan | Angka Melanjutkan SMP/MTs ke SMA/SMK Kabupaten Belitung Timur Jumlah siswa baru tingkat I jenjang sma/smk/ma dibagi dengan jumlah lulusan smp/mts pada tahun sebelumnya dikali 100% Referensi : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerahdan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 222 | 1.01 Pendidikan | Angka Melanjutkan SD/MI ke SMP/MTs Kabupaten Belitung Timur Jumlah siswa baru tingkat I jenjang smp/mts dibagi dengan jumlah lulusan sd/mi pada tahun sebelumnya dikali 100% Referensi : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerahdan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 223 | 1.01 Pendidikan | Angka Kelulusan (AL) SMP/MTs Kabupaten Belitung Timur Jumlah lulusan pada jenjang SMP/MTs dibagi Jumlah siswa tingkat tertinggi pada jenjang SMP/MTs pada tahun sebelumnya dikali 100% Referensi : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerahdan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 224 | 6.01 Pembinaan dan Pengawasan | Persentase Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Kabupaten Belitung Timur Tindak lanjut hasil pemeriksaan adalah kegiatan dan/atau keputusan yang dilakukan oleh pimpinan entitas yang diperiksa dan/atau pihak lain yang kompeten untuk melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Inspektorat Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 225 | 5.03 Kepegawaian | Jumlah PNS Berdasarkan OPD Kabupaten Belitung Timur Jumlah PNS Berdasarkan OPD di Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 226 | 2.08 Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak | Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Belitung Timur Suatu sistem pembangunan kabupaten/kota yang menjamin pemenuhan hak-hak anak | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 227 | 2.12 Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil | Cakupan kepemilikan Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Belitung Timur Cakupan kepemilikan Kartu Keluarga Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 228 | 2.08 Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak | Anugrah Parahita Ekapraya Kabupaten Belitung Timur Penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kepada pemerintah daerah dan kementerian/lembaga | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 229 | 2.11 Lingkungan Hidup | Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung Timur Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antar keduanya. Sedangkan daya tampung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya. (Mengacu pada Pedoman Penentuan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Deputi Bidang Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup 2014 ) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Lingkungan Hidup Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 230 | 2.12 Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil | Perekaman KTP Elektronik Kabupaten Belitung Timur Jumlah penduduk berumur 17 tahun ke atas yang memiliki KTP dibagi dengan jumlah penduduk 17 tahun ke atas di kali 100% (Mengacu pada RPJMD Kabupaten Belitung Timur Tahun 2021-2026) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 231 | 7.01.19.06.01 Kecamatan Manggar | Jumlah Pegawai di Kantor Camat Manggar Kabupaten Belitung Timur Jumlah Pegawai di Kantor Camat Manggar Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Manggar | Tepat Waktu |
| 232 | 2.07 Tenaga Kerja | Besaran Pencari Kerja Yang Terdaftar Yang Ditempatkan Kabupaten Belitung Timur Cakupan pencari kerja yang ditempatkan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 233 | 2.07 Tenaga Kerja | Besaran Tenaga Kerja Yang Mendapatkan Pelatihan Kewirausahaan Kabupaten Belitung Timur Tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan kewirausahaan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 234 | 2.07 Tenaga Kerja | Jumlah Perusahaan Yang Menerapkan Norma K3 Kabupaten Belitung Timur Perusahaan yang menerapkan dan mematuhi norma ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 235 | 7.01.19.06.01 Kecamatan Manggar | Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Manggar Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat mempunyai tugas menyusun kebijakan dan petunjuk operasional serta pelaksanaan dan pengendalian operasional pemeliharaan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, pengamanan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Manggar | Tepat Waktu |
| 236 | 5.01 Perencanaan | Indeks Perencanaan Kabupaten Belitung Timur Indeks Perencanaan memiliki 3 dimensi, yaitu Dimensi Proses, Dimensi Isi, dan Dimensi Tindak Lanjut. Pembobotan Indeks Perencanaan telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 40 Tahun 2021 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2021-2026. Sistematika dan metodologi yang digunakan dalam pengukuran Indeks Perencanaan Kabupaten Belitung Timur dirujuk dari Jurnal “Gerbang Etam” Balitbangda Kabupaten Kutai Kartanegara, Volume 12, Nomor 1 Tahun 2018 halaman 68-81. Pengukuran Indeks Perencanaan memuat data yang diperoleh secara persepsional melalui focus group discussion dan kuesioner untuk Dimensi Proses, yaitu penyusunan perencanan melalui Musrenbang Desa, Kecamatan dan Kabupaten. Data dalam Dimensi Isi diperoleh secara dokumentatif dan persepsional, sedangkan dimensi Tindak Lanjut hasil perencanan data diperoleh melalui dokumentatif terutama laporan Pengendalian dan Evaluasi Bappelitbangda Kabupaten Belitung Timur melalui aplikasi E-Planning. Pengukuran Indeks Perencanaan berlangsung pada wilayah Pemerintahan Kabupaten Belitung Timur dalam 1 tahun anggaran. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 237 | 7.01.19.06.01 Kecamatan Manggar | Bidang Kesejahteraan Sosial Kecamatan Manggar Mempunyai tugas pokok melaksanakan pembinaan dan pengembangan ketenaga kerjaan, pembinaan dan pengawasan kegiatan program pendidikan, generasi muda, keolahragaan, kepramukaan, peranan wanita, keluarga berencana dan pelayanan kesehatan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Manggar | Tepat Waktu |
| 238 | 7.01.19.06.01 Kecamatan Manggar | Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Manggar | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Manggar | Tepat Waktu |
| 239 | 3.25 Kelautan Dan Perikanan | DDA Jumlah dan Nilai Produksi Perikanan Tangkap Menurut Kecamatan Jumlah dan Nilai Produksi Perikanan Tangkap Menurut Kecamatan di Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perikanan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 240 | 3.25 Kelautan Dan Perikanan | Nilai Produksi Perikanan Kabupaten Belitung Timur Nilai Produksi Perikanan adalah jumlah nilai ekonomi (rupiah) yang dihasilkan dari kegiatan penangkapan atau budidaya ikan dalam suatu periode tertentu. Nilai ini dihitung dengan mengalikan volume produksi perikanan (dalam satuan kilogram atau ton) dengan harga jual ikan per satuan berat pada tingkat produsen (nelayan atau pembudidaya). | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perikanan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 241 | 7.01.19.06.01 Kecamatan Manggar | Bidang Pemerintahan Desa Kecamatan Manggar | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Manggar | Tepat Waktu |
| 242 | 7.01.19.06.01 Kecamatan Manggar | Sub Bagian Keuangan Kecamatan Manggar Melaksanakan penyusunan, penatausahaan, verifikasi, dan pelaporan keuangan, serta pengujian pembayaran. Melaksanakan penatausahaan kas dan urusan belanja anggaran kegiatan kebutuhan kantor. Melaksanakan penyusunan kebutuhan operasional, verifikasi data dan dokumen keuangan, serta pelaporan keuangan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Manggar | Tepat Waktu |
| 243 | 5.05 Penelitian Dan Pengembangan | Jumlah Inovasi Daerah Kabupaten Belitung Timur Jumlah Inovasi Daerah Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 244 | 2.07 Tenaga Kerja | Besaran Tenaga Kerja Yang Mendapatkan Pelatihan Berbasis Kompetensi Kabupaten Belitung Timur Tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 245 | 2.07 Tenaga Kerja | Nilai IKM pada Layanan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Belitung TImur Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasaan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 246 | 5.05 Penelitian Dan Pengembangan | Jumlah Izin Penelitian yang dikeluarkan Kabupaten Belitung Timur Jumlah Izin Penelitian yang di Keluarkan Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 247 | 2.07 Tenaga Kerja | Angka Sengketa Pengusaha-Pekerja Kabupaten Belitung Timur Nilai yang mempresentasikan besaran perselisihan hubungan industrial | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 248 | 2.07 Tenaga Kerja | Besaran kasus yang diselesaikan dengan Perjanjian Bersama (PB) Kabupaten Belitung Timur Kasus yang diselesaikan dengan Perjanjian Bersama (PB) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 249 | 2.07 Tenaga Kerja | Besaran Pekerja/Buruh Yang Menjadi Peserta Program Jamsostek Kabupaten Belitung Timur Cakupan tenaga kerja yang mengikuti jaminan sosial | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 250 | 2.15 Perhubungan | Persentase Layanan Angkutan Darat Kabupaten Belitung Timur Layanan Angkutan Darat adalah segala bentuk transportasi menggunakan jalan untuk mengangkut penumpang atau barang. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perhubungan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 251 | 2.15 Perhubungan | Persentase Ruas Jalan Yang Memenuhi Standar Keselamatan Berlalu Lintas Kabupaten Belitung Timur Persentase Ruas Jalan Yang Memenuhi Standar Keselamatan Berlalu Lintas | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perhubungan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 252 | 3.25 Kelautan Dan Perikanan | Produksi Perikanan Kabupaten Belitung Timur Produksi Perikanan adalah seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan atau budidaya ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap atau dipanen dari sumber perikanan alami atau dari tempat pemeliharaan, baik yang diusahakan oleh perusahaan perikanan maupun rumah tangga perikanan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perikanan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 253 | 2.23 Perpustakaan | Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) Kabupaten Belitung Timur Kegemaran Membaca adalah Kebiasaan atau perilaku yang disukai seseorang untuk mengetahui atau menambah informasi melalui membaca. Kegemaran membaca dikuantifikasi melalui indikator Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 254 | 2.23 Perpustakaan | Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Kabupaten Belitung Timur Indikator yang dikembangkan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) untuk mengukur tingkat pencapaian pembangunan literasi masyarakat di Indonesia. IPLM bertujuan menilai seberapa baik masyarakat memiliki akses, kemampuan, dan budaya dalam memanfaatkan informasi, khususnya melalui perpustakaan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 255 | 2.24 Kearsipan | Tingkat Keberadaan dan Keutuhan Arsip di Kabupaten Belitung Timur Tingkat keberadaan dan keutuhan arsip sebagai bahan pertanggungjawaban setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara untuk kepetingan negara, pemerintahan, pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat. Semakin tinggi ketersediaan arsip, maka semakin kuat pula dasar bagi instansi atau negara dalam membuktikan kinerjanya, mempertanggungjawabkan keputusannya, dan menunjukkan bahwa semua dilakukan secara sah, transparan, dan akuntabel. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 256 | 2.24 Kearsipan | Tingkat Ketersediaan Arsip Statis Sebagai Bahan Akuntabilitas Kinerja di Kabupaten Belitung Timur Semakin tinggi ketersediaan arsip, maka semakin kuat pula dasar bagi instansi atau negara dalam membuktikan kinerjanya, mempertanggungjawabkan keputusannya, dan menunjukkan bahwa semua dilakukan secara sah, transparan, dan akuntabel. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 257 | 5.05 Penelitian Dan Pengembangan | Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Kabupaten Belitung Timur Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) merupakan instrumen pengukuran daya saing pada tingkat provinsi dan kabupaten/ kota yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Tujuan dari pengukuran IDSD ini adalah untuk memperoleh sebuah ukuran daya saing daerah yang komprehensif yang dapat merefleksikan tingkat produktivitas daerah. Pengukuran IDSD 2022 merupakan kelanjutan dari IDSD yang telah diinisiasi oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi sejak tahun 2017 hingga 2021. IDSD 2022 menggunakan konsep dan metode pengukuran yang baru, yaitu dengan mengadopsi kerangka pengukuran Global Competitiveness Index (GCI) 2019 dari World Economic Forum, yang disesuaikan dengan konteks daerah di Indonesia. Dengan kerangka ini maka IDSD 2022 selaras dengan GCI sehingga bisa digunakan stakeholder global untuk mengukur GCI bagi Indonesia. Kerangka pengukuran IDSD 2022 terdiri dari empat komponen yang dielaborasi ke dalam 12 pilar daya saing. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 258 | 5.01 Perencanaan | Persentase Kualitas Dokumen Perencanaan dengan Nilai Baik Kabupaten Belitung Timur Persentase Kualitas Dokumen Perencanaan dengan Nilai Baik Kabupaten Belitung Timur. Persentase Kualitas Dokumen Perencanaan merujuk pada tingkat pencapaian standar kualitas dokumen perencanaan yang disusun oleh pemerintah daerah. Indikator ini digunakan untuk mengevaluasi sejauh mana dokumen perencanaan telah memenuhi kriteria atau standar yang ditetapkan, baik dari aspek kelengkapan, ketepatan waktu, kesesuaian dengan peraturan, maupun relevansi dengan prioritas pembangunan daerah. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 259 | 2.13 Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa | Angka Pemakaian Kontrasepsi/CPR bagi Perempuan Menikah Usia 15 – 49 Kabupaten Belitung Timur Bagian dari populasi pasangan Usia Subur (PUS), yang menjadi peserta KB aktif (peserta KB yang saat ini menggunakan salah satu alat kontrasepsi). | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 260 | 2.13 Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa | Laju Pertumbuhan Penduduk Kabupaten Belitung Timur Angka yang menunjukan tingkat pertambahan penduduk per tahun dalam jangka waktu tertentu. Angka ini dinyatakan sebagai persentase dari penduduk dasar. Laju pertumbuhan penduduk dapat dihitung menggunakan tiga metode, yaitu aritmatik, geometrik, dan eksponensial. Klasifikasi: Wilayah Satuan: Persen | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 261 | 7.01.19.06.05 Kecamatan Damar | Persentase pengendalian dan pengawasan kebijakan Kepala Daerah di tingkat Desa Kecamatan Damar Kabupaten Belitung Timur Meningkatnya Efektivitas Kelembagaan Pemerintah Kecamatan Damar Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 61 tahun 2021 tentang Rencana Strategis Perangkat daerah Kabupaten Belitung Timur tahun 2021-2026 | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Damar | Tepat Waktu |
| 262 | 7.01.19.06.05 Kecamatan Damar | Cakupan Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Pada Kantor Camat Kecamatan Damar Kabupaten Belitung Timur Persentase kehadiran unsur aparatur dalam rakor, penertiban dan penyelesaian ketentraman dan ketertiban umum Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 61 tahun 2021 tentang Rencana Strategis Perangkat daerah Kabupaten Belitung Timur tahun 2021-2026 | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Damar | Tepat Waktu |
| 263 | 7.01.19.06.05 Kecamatan Damar | Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik di Kantor Camat Kecamatan Damar Kabupaten Belitung Timur Definisi IKM dipeoleh dari Jasa pelayanan kecamatan Damar | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Damar | Tepat Waktu |
| 264 | 7.01.19.06.07 Kecamatan Simpang Pesak | Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat pada Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik di Kantor Camat Simpang Pesak Kabupaten Belitung Timur Indeks Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Layanan Jasa Administrasi Kantor Camat Simpang Pesak ukuran : nilai satuan : indeks | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Simpang Pesak | Tepat Waktu |
| 265 | 8.01 Kesatuan Bangsa Dan Politik | Meningkatnya peran intelijen Kabupaten Belitung Timur Peran intelijen di daerah sangat krusial dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan stabilitas wilayah. Intelijen daerah bertugas mengumpulkan, menganalisis, dan mendistribusikan informasi penting terkait potensi ancaman, gangguan keamanan, dan berbagai peristiwa yang dapat memengaruhi stabilitas daerah. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 266 | 8.01 Kesatuan Bangsa Dan Politik | Menurunnya kasus penggunaan obat terlarang Kabupaten Belitung Timur Obat terlarang adalah zat atau bahan yang penggunaannya dilarang oleh hukum karena dapat menimbulkan efek berbahaya bagi kesehatan dan kesejahteraan individu serta masyarakat. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 267 | 2.17 Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah | Persentase Fasilitasi Penerbitan Nomor Induk Koperasi (NIK) Kabupaten Belitung Timur Penerbitan Nomor Induk Koperasi (NIK) untuk koperasi dengan wilayah keanggotaan lintas daerah kabupaten/kota yang di fasilitasi | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 268 | 2.17 Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah | Persentase Jumlah Usaha Mikro Yang Diinput Kedalam System Online Data System (ODS) Kabupaten Belitung Timur usaha mikro yang diinput kedalam system Online Data System (ODS) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 269 | 2.12 Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil | Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Belitung Timur Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Belitung Timur disusun tidak hanya menampilkan profil perkembangan kependudukan secara kuantitas, melainkan juga menampilkan perkembangan kependudukan secara kualitas. Oleh karena itu, data yang digunakan dalam penyusunan profil kependudukan ini juga berasal dari dua kelompok sumber data, yaitu data registrasi dan data lintas sektor. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 270 | 2.12 Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil | Laju Pertumbuhan Penduduk Kabupaten Belitung Timur Pertumbuhan penduduk adalah besaran persentase perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah pada waktu tertentu dibandingkan dengan jumlah penduduk pada waktu sebelumnya. Angka pertumbuhan penduduk merupakan salah satu indikator yang berguna untuk melihat kecenderungan dan memproyeksikan jumlah penduduk di masa depan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 271 | 2.12 Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil | Cakupan Kepemilikan Akta Kematian Kabupaten Belitung Timur Cakupan Kepemilikan Akta Kematian Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 272 | 7.01.19.06.03 Kecamatan Dendang | Cakupan Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kecamatan Dendang Cakupan Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kecamatan Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Dendang | Tepat Waktu |
| 273 | 7.01.19.06.01 Kecamatan Manggar | Persentase Pengendalian dan Pengawasan kebijakan Kepala Daerah di tingkat Desa Kecamatan Manggar Persentase pengendalian dan pengawasan kebijakan kepala daerah di tingkat desa tidak dapat ditentukan secara pasti, karena tidak ada angka pasti yang ditetapkan. Namun, secara umum, pengawasan dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Inspektorat, Badan Pengawas Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Manggar | Tepat Waktu |
| 274 | 7.01.19.06.01 Kecamatan Manggar | Cakupan Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kecamatan Manggar Cakupan Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kecamatan Manggar mencakup berbagai aspek, mulai dari penyusunan kebijakan, fasilitasi penegakan peraturan daerah, hingga pengawasan dan pembinaan masyarakat. Kecamatan Manggar juga memiliki tugas mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, serta memelihara prasarana dan sarana pelayanan umum. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Manggar | Tepat Waktu |
| 275 | 2.17 Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah | Persentase Jumlah Anggota Koperasi Yang Telah Mengikuti Pelatihan Perkoperasian Kabupaten Belitung Timur Anggota koperasi yang telah mengikuti pelatihan perkoperasian dengan wilayah keanggotaan lintas daerah kabupaten/kota | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 276 | 2.17 Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah | Persentase Jumlah Usaha Mikro Yang Bermitra Kabupaten Belitung Timur Persentase Jumlah Usaha Mikro Yang Bermitra Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 277 | 2.17 Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah | Persentase Koperasi Yang Diberikan Fasilitasi Dukungan Kemitraan Kabupaten Belitung Timur Koperasi yang diberikan fasilitasi dukungan kemitraan untuk koperasi dengan wilayah keanggotaan lintas daerah kabupaten/kota | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 278 | 2.15 Perhubungan | Jumlah Arus Penumpang Angkutan Umum Kabupaten Belitung Timur Arus penumpang mengacu pada pergerakan orang melalui sistem transportasi, seperti bandara, stasiun kereta api, atau terminal bus. Mengelola arus penumpang sangat penting untuk memastikan penumpang dapat bergerak secara efisien dan aman melalui sistem. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perhubungan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 279 | 2.15 Perhubungan | Jumlah Terminal Kabupaten Belitung Timur Jumlah Terminal Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perhubungan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 280 | 3.25 Kelautan Dan Perikanan | Produksi Ikan Hias Kabupaten Belitung Timur Jumlah produksi ikan hias adalah total volume hasil budidaya atau tangkapan ikan yang tergolong sebagai ikan hias, yang diukur dalam satuan ekor (biasanya) dalam kurun waktu tertentu, seperti bulanan atau tahunan. Produksi ini mencakup berbagai jenis ikan hias air tawar maupun air laut yang dibudidayakan atau ditangkap untuk tujuan estetika, koleksi, dan perdagangan, baik domestik maupun ekspor. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perikanan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 281 | 3.25 Kelautan Dan Perikanan | Nilai Produksi Budi Daya Ikan Hias Kabupaten Belitung Timur Nilai Produksi Budi Daya Ikan Hias adalah jumlah nilai ekonomi (dalam satuan rupiah) yang dihasilkan dari kegiatan pembudidayaan ikan hias selama periode waktu tertentu (biasanya per tahun), yang dihitung berdasarkan volume produksi (jumlah ekor) dikalikan dengan harga jual rata-rata per ekor di tingkat pembudidaya. Nilai ini mencerminkan kontribusi ekonomi sektor budidaya ikan hias terhadap pendapatan pembudidaya, serta dapat digunakan sebagai indikator untuk mengukur kinerja, pertumbuhan, dan potensi pasar ikan hias di suatu wilayah. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perikanan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 282 | 3.25 Kelautan Dan Perikanan | Persentase Peningkatan Kelas Kelompok Pelaku Usaha Perikanan Kabupaten Belitung Timur Persentase Peningkatan Kelas Kelompok Pelaku Usaha Perikanan adalah indikator yang menggambarkan perbandingan jumlah kelompok pelaku usaha perikanan yang mengalami peningkatan kelas (misalnya dari kelas pemula ke madya, atau dari madya ke utama) dalam suatu periode tertentu, terhadap jumlah total kelompok yang dibina atau terdata pada awal periode. Indikator ini digunakan untuk mengukur efektivitas pembinaan, pendampingan, dan pemberdayaan kelompok usaha perikanan oleh instansi terkait, serta mencerminkan perkembangan kapasitas kelembagaan, usaha, dan kemandirian kelompok. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perikanan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 283 | 3.25 Kelautan Dan Perikanan | Cakupan Bina Kelompok Pelaku Usaha Perikanan Kabupaten Belitung Timur Cakupan Bina Kelompok Pelaku Usaha Perikanan adalah persentase jumlah pelaku usaha perikanan yang mendapatkan bantuan berbanding jumlah pelaku usaha perikanan. Cakupan Bina Kelompok Pelaku Usaha Perikanan merupakan nilai rata-rata Cakupan Bina Kelompok Nelayan, Cakupan Bina Kelompok Pembudidaya, dan Cakupan Bina Kelompok Pengolah dan Pemasar. Pelaku utama kegiatan perikanan adalah nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, pemasar hasil perikanan, dan masyarakat yang melakukan usaha dibidang kelautan dan perikanan beserta keluarga intinya. Nelayan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan. Pembudidaya ikan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan. Pengolah ikan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan usaha pengolahan ikan. Pemasar hasil perikanan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan kegiatan pemasaran ikan dan produk ikan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perikanan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 284 | 3.25 Kelautan Dan Perikanan | Persentase Peningkatan Produksi Perikanan Budidaya Kabupaten Belitung Timur Budidaya perikanan didefinisikan sebagai suatu kegiatan untuk memproduksi biota (organisme) akuatik secara terkontrol dalam rangka mendapatkan keuntungan (profit). Definisi budidaya perikanan lainnya adalah campur tangan (upaya-upaya) manusia untuk meningkatkan produktivitas perairan. Persentase Peningkatan Produksi Perikanan Budidaya merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur kenaikan jumlah produksi hasil budidaya ikan pada pada tahun n berbanding dengan tahun sebelumnya (n-1). | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perikanan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 285 | 3.25 Kelautan Dan Perikanan | Persentase Peningkatan Produksi Perikanan Tangkap Kabupaten Belitung Timur Produksi Perikanan Tangkap adalah hasil yang diperoleh dari kegiatan perikanan tangkap pada waktu tertentu. Persentase Peningkatan Produksi Perikanan Tangkap merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur kenaikan jumlah produksi hasil tangkapan nelayan pada pada tahun sekarang (n) berbanding dengan tahun sebelumnya (n-1). | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perikanan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 286 | 3.25 Kelautan Dan Perikanan | Nilai Produksi Pengolahan Ikan Kabupaten Belitung Timur Nilai Produksi Pengolahan Ikan adalah gambaran mengenai total nilai ekonomi yang dihasilkan dari kegiatan pengolahan ikan, baik oleh industri skala rumah tangga, kecil, menengah, maupun besar, dalam kurun waktu tertentu (biasanya tahunan). Nilai ini mencerminkan kontribusi subsektor pengolahan ikan terhadap perekonomian, khususnya dalam sektor perikanan dan kelautan. Nilai Produksi dihitung berdasarkan hasil kali antara volume produk olahan ikan yang dihasilkan dengan harga jual produk di tingkat produsen. Produk olahan dapat mencakup berbagai bentuk seperti ikan asin, ikan asap, abon ikan, bakso ikan, nugget ikan, ikan beku, ikan kaleng, dan produk diversifikasi lainnya. Nilai produksi ini penting sebagai indikator kinerja ekonomi dari unit pengolahan hasil perikanan, serta digunakan dalam perencanaan, evaluasi program, dan penyusunan kebijakan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perikanan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 287 | 3.25 Kelautan Dan Perikanan | Nilai Produksi Perikanan Budi Daya Kabupaten Belitung Timur Nilai Produksi Perikanan Budidaya adalah besarnya nilai ekonomi (dalam satuan rupiah) yang dihasilkan dari kegiatan usaha budidaya perikanan, yaitu hasil perkalian antara volume produksi komoditas perikanan budidaya (dalam kilogram atau ton) dengan harga rata-rata per satuan komoditas tersebut di tingkat pembudidaya. Komponen utamanya meliputi: Jenis komoditas: seperti ikan nila, lele, gurami, bandeng, udang, rumput laut, dll. Volume produksi: jumlah hasil panen per jenis komoditas dalam periode tertentu. Harga jual: harga per kilogram/ton di tingkat produsen (pembudidaya). Rumus: Nilai Produksi = Volume Produksi × Harga per Satuan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perikanan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 288 | 7.01.19.06.07 Kecamatan Simpang Pesak | Cakupan Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Pada Kantor Camat Simpang Pesak Kabupaten Belitung Timur Cakupan Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Kantor Camat Simpang Pesak | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Simpang Pesak | Tepat Waktu |
| 289 | 7.01.19.06.07 Kecamatan Simpang Pesak | Persentase pengendalian dan pengawasan kebijakan Kepala Daerah di tingkat Desa Kecamatan Simpang Pesak Kabupaten Belitung TImur Persentase pengendalian dan pengawasan kebijakan Kepala Daerah di tingkat Desa Kecamatan Simpang Pesak | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Simpang Pesak | Tepat Waktu |
| 290 | 7.01.19.06.03 Kecamatan Dendang | Persentase pengendalian dan pengawasan kebijakan Kepala Daerah di tingkat Desa Kecamatan Dendang Persentase pengendalian dan pengawasan kebijakan Kepala Daerah di tingkat Desa Kecamatan Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Dendang | Tepat Waktu |
| 291 | 7.01.19.06.02 Kecamatan Gantung | Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik di Kantor Camat Gantung Kabupaten Belitung Timur Definisi IKM diperoleh dari SKM. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan informasi publik. Ukuran: Indeks Satuan: Tidak ada | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Gantung | Tepat Waktu |
| 292 | 7.01.19.06.03 Kecamatan Dendang | Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik di Kantor Camat Dendang Definisi: IKM diperoleh dari SKM. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan informasi publik. Ukuran: Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik di Kantor Camat Dendang Ukuran : Indeks Satuan:Nilai | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Dendang | Tepat Waktu |
| 293 | 2.15 Perhubungan | Jumlah Trayek Perintis Angkutan Penyeberangan yang Dilayani Kabupaten Belitung Timur Jumlah Trayek Perintis Angkutan Penyeberangan yang Dilayani Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perhubungan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 294 | 7.01.19.06.04 Kecamatan Kelapa Kampit | Persentase Pengendalian dan Pengawasan Kebijakan Kepala Daerah di Tingkat Desa di Wilayah Kecamatan Kelapa Kampit Persentase Pengendalian dan Pengawasan Kebijakan Kepala Daerah di Tingkat. Desa di Wilayah Kecamatan Kelapa Kampit | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Kelapa Kampit | Tepat Waktu |
| 295 | 7.01.19.06.04 Kecamatan Kelapa Kampit | Cakupan Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban di Wilayah Kecamatan Kelapa Kampit Cakupan Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban di Wilayah Kecamatan Kelapa Kampit | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Kelapa Kampit | Tepat Waktu |
| 296 | 2.15 Perhubungan | Jumlah Pelabuhan Kabupaten Belitung Timur Jumlah Pelabuhan Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perhubungan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 297 | 2.15 Perhubungan | Persentase Pemenuhan Infrastruktur Pelayaran Kabupaten Belitung Timur Pemenuhan Infrastruktur Pelayaran adalah infrastruktur atau prasarana adalah seluruh struktur dan juga fasilitas dasar, baik itu fisik maupun sosial seperti bangunan, pasokan listrik, irigasi, jalan, jembatan dan lain sebagainya yang dibutuhkan untuk operasional aktivitas masyarakat maupun perusahaan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perhubungan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 298 | 2.15 Perhubungan | Persentase Pemenuhan Infrastruktur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Belitung Timur Lalu Lintas adalah Lalu lintas di dalam Undang-undang No 22 tahun 2009 didefinisikan sebagai gerak Kendaraan dan orang di Ruang Lalu Lintas Jalan, sedangkan yang dimaksud dengan Ruang Lalu Lintas Jalan adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah Kendaraan, orang, dan/atau barang yang berupa Jalan dan fasilitas pendukung. Angkutan Jalan adalah Angkutan Jalan adalah kendaraan yang diperbolehkan untuk menggunakan jalan, menurut "Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi" disebutkan: sepeda motor, mobil penumpang, mobil bus,mobil barang | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perhubungan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 299 | 7.01.19.06.06 Kecamatan Simpang Renggiang | Data Sekolah di Kecamatan Simpang Renggiang Kabuputen Belitung Timur Konsep: Pendidikan Definisi:Sekolah adalah lembaga untuk para siswa mendapat pengajaran di bawah pengawasan guru. Klasifikasi : TK, KB, PAUD, SD, SMP, SMK Ukuran : Jumlah Sekolah Satuan : Unit | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Simpang Renggiang | Tepat Waktu |
| 300 | 2.15 Perhubungan | Persentase Pembangunan Pelabuhan Orang dan Barang di Kabupaten Belitung Timur Pembangunan Pelabuhan Orang dan Barang adalah Pelabuhan adalah tempat yang sengaja dibangun untuk menjadi tempat berlabuhnya kapal. Kawasan inilah yang dijadikan tempat singgah bagi kapal-kapal sebelum akhirnya berlabuh atau meneruskan perjalanan. Di pelabuhan, biasanya kapal menaikkan atau menurunkan muatannya. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perhubungan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 301 | 7.01.19.06.04 Kecamatan Kelapa Kampit | Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Jasa Pelayanan Publik di Kantor Camat Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur Definisi : IKM didapat dari SKM kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik Indikator : Indeks Satuan : - | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Kelapa Kampit | Tepat Waktu |
| 302 | 2.07 Tenaga Kerja | Perselisihan Buruh Dan Pengusaha Terhadap Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur Perselisihan buruh dan pengusaha terhadap kebijakan pemerintah daerah | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 303 | 2.20 Statistik | Persentase Ketersediaan Data Kabupaten Belitung Timur Ketersediaan data adalah proses untuk memastikan bahwa data tersedia bagi pengguna akhir dan aplikasi, kapan dan di mana mereka membutuhkannya. Hal ini mendefinisikan tingkat atau sejauh mana data siap digunakan bersama dengan prosedur TI dan manajemen yang diperlukan, alat dan teknologi yang diperlukan untuk mengaktifkan, mengelola dan terus membuat data tersedia. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 304 | 2.20 Statistik | Laporan Hasil Survei Pemanfaatan Data Statistik Oleh OPD Untuk Penyusunan Perencanaan Kabupaten Belitung Timur Kegiatan Survei Pemanfaatan Data Statistik Oleh OPD Dalam Penyusunan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Belitung Timur Tahun 2024 dilaksanakan dalam rangka mengukur capaian indikator kinerja Persentase OPD Yang Menggunakan Data Statistik Dalam Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah. Indikator ini merupakan amanah Permendagri Nomor 87 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah. Selain itu, capaian terhadap kinerja indikator ini selalu dimintakan dalam setiap tahun penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang dilaksanakan oleh Bagian Tata Pemerintahan – Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur, sebagaimana amanah Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Lampiran I, Bidang Urusan Statistik, Indikator Kinerja Kunci (IKK) Outcome. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 305 | 5.01 Perencanaan | Persentase Capaian Indikator Kinerja Utama Daerah Kabupaten Belitung Timur Persentase Capaian Indikator Kinerja Utama Daerah Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 306 | 5.05 Penelitian Dan Pengembangan | Persentase Peningkatan Pemanfaatan Inovasi dan Teknologi Oleh Daerah Kabupaten Belitung Timur Persentase Peningkatan Pemanfaatan Inovasi dan Teknologi oleh Daerah Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 307 | 5.05 Penelitian Dan Pengembangan | Persentase Peningkatan Pemanfaatan Penelitian dan Kajian Oleh Daerah Kabupaten Belitung Timur Persentase Peningkatan Pemanfaatan Penelitian dan Kajian Oleh Daerah Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 308 | 5.02 Keuangan | Assets Management Kabupaten Belitung Timur Assets Management Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 309 | 3.25 Kelautan Dan Perikanan | Nilai Produksi Perikanan Tangkap Kabupaten Belitung Timur Nilai Produksi Ikan pada Saat Didaratkan adalah total nilai ekonomi ikan hasil tangkapan saat didaratkan di pelabuhan pangkalan. Nilai Produksi Perikanan Tangkap = Berat tangkapan × Harga Acuan Ikan, sesuai perhitungan dan pelaporan yang diatur dalam Permen KP No 1/2023. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perikanan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 310 | 2.20 Statistik | Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Belitung Timur Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 311 | 2.21 Persandian | Tingkat Kematangan Keamanan Informasi (KAMI) Kabupaten Belitung Timur Indeks KAMI merupakan suatu aplikasi untuk mengevaluasi tingkat kematangan, tingkat kelengkapan penerapan SNI ISO/IEC 27001:2009 serta peta area tata kelola keamanan sistem informasi di suatu instansi pemerintah. Evaluasi dilakukan terhadap beberapa area target penerapan keamanan informasi dengan ruang lingkup pembahasan yang juga memenuhi semua aspek keamanan yang didefinisikan oleh standar SNI ISO/IEC 27001:2009, yaitu : 1. Tata Kelola Keamanan Informasi 2. Pengelolaan Risiko Keamanan Informasi 3. Kerangka Kerja Keamanan Informasi 4. Pengelolaan Aset informasi 5. Teknologi dan Keamanan Informasi 6. Peran TIK | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 312 | 1.05 Kebencanaan | Terselenggaranya Kegiatan Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Belitung Timur Pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction) adalah segala tindakan yang dilakukan untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas terhadap jenis bahaya tertentu atau mengurangi potensi jenis bahaya tertentu. Siklus penanggulangan bencana meliputi empat tahapan, yaitu tahap pencegahan dan mitigasi, tahap kesiapsiagaan, tahap tanggap darurat, serta tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 313 | 1.05 Kebencanaan | Persentase Ketersediaan Logistik dan Obatan di Kawasan Rawan Bencana Maupun Tanggap Darurat Bencana Kabupaten Belitung Timur Daerah Rawan Bencana adalah Daerah yang memiliki risiko tinggi terhadap ancaman terjadinya bencana baik akibat kondisi geografis, geologis dan demografis maupun karena ulah manusia.Tanggap darurat bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, serta pemulihan sarana dan prasarana. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 314 | 4.01 Sekretariat Daerah | Jumlah Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Secara umum, pengertian peraturan daerah dapat disebut juga sebagai instrumen aturan yang diberikan kepada pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah di masing-masing daerah otonom. Menurut Prof. Dr. Jimmly Asshiddiqie, SH., pengertian peraturan daerah adalah sebagai salah satu bentuk aturan pelaksana undang-undang sebagai peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Kewenangan peraturan daerah bersumber dari kewenangan yang telah ditentukan suatu undang-undang. Meski demikian, peraturan daerah juga dapat dibentuk untuk mengatur hal-hal yang kewenangan untuk mengatur hal-hal tersebut tidak diatur secara eksplisit oleh suatu undang-undang. Hal tersebut dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan ketentuan UUD 1945 sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 ayat (3) dan (4) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 315 | 4.01 Sekretariat Daerah | Jumlah Peraturan Bupati Belitung Timur Peraturan Bupati adalah peraturan perundang-undangan yang bersifat pengaturan yang ditetapkan oleh Bupati untuk menjalankan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kewenangan pemerintah daerah | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 316 | 4.01 Sekretariat Daerah | Jumlah Surat Keputusan Bupati Belitung Timur Keputusan Bupati yang selanjutnya disebut SK Bupati adalah naskah dinas dalam bentuk Keputusan yang bersifat penetapan dan ditandatangani oleh Bupati | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 317 | 4.01 Sekretariat Daerah | Jumlah dan Daftar Kerja Sama Kabupaten Belitung Timur Kerja sama daerah adalah usaha bersama antara daerah dan daerah lain, antara daerah dan Pihak ketiga, dan/antara daerah dan lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas dalam pemenuhan pelayanan publik serta saling menguntungkan Ukuran: Jumlah Kerja Sama Satuan: Dokumen PKS | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 318 | 4.01 Sekretariat Daerah | Jumlah Produk Hukum Daerah Kabupaten Belitung Timur Produk Hukum Daerah mencakup Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 319 | 1.02 Kesehatan | Angka Kematian Ibu (AKI) Kabupaten Belitung Timur (per 100.000 kh) Kabupaten Belitung Timur Angka kematian ibu menunjukkan kematian perempuan pada saat hamil atau 42 hari setelah terminasi kehamilan akibat kehamilan atau pengelolaanya per 100.000 kelahiran hidup. Angka Kematian Ibu (AKI) juga menggambarkan status gizi dan tingkat pelayanan kesehatan terhadap ibu hamil, ibu melahirkan dan ibu masa nifas. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 320 | 2.19 Kepemudaan Dan Olahraga | Cakupan Pembinaan Atlet Muda Kabupaten Belitung Timur Pembinaan atlet muda adalah proses komprehensif dan sistematis yang bertujuan untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan memelihara potensi atlet sejak usia dini hingga mereka mencapai puncak prestasi di bidang olahraga tertentu. Ini bukan sekadar melatih fisik, tetapi juga mencakup aspek mental, psikologis, sosial, dan akademik atlet. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 321 | 2.18 Penanaman Modal | Jumlah Data Proyek OSS RBA Kabupaten Belitung Timur Pengertian Data Proyek OSS Rba adalah merupakan Data Pelaku Berupa KBLI legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu, baik dalam bentuk izin maupun tanda daftar usaha. Izin ialah salah satu instrumen yang paling banyak digunakan dalam hukum administrasi, untuk mengemudikan tingkah laku para warga. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 322 | 6.01 Pembinaan dan Pengawasan | Persentase Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Belitung Timur Tindak lanjut hasil pemeriksaan adalah kegiatan dan/atau keputusan yang dilakukan oleh pimpinan entitas yang diperiksa dan/atau pihak lain yang kompeten untuk melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Inspektorat Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 323 | 1.06 Sosials | Persentase WKSBM yg Menyediakan SarPra Pelayanan Kesejahteraan Sosial WKSBM/Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat adalah Sistem kerjasama antar keperangkatan pelayanan sosial di tingkat akar rumput yang terdiri atas usaha kelompok, lembaga maupun jaringan pendukungnya. Standar Sarana dan Prasarana Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial adalah ukuran kelayakan yang harus dipenuhi secara minimum baik mengenai kelengkapan kelembagaan, proses, maupun hasil pelayanan sebagai alat dan penunjang utama dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 324 | 1.06 Sosials | Persentase PMKS Kab/Kota yg Menerima Program Pemberdayaan Sosial Melalui KUBE Program pemberdayaan sosial adalah upaya yang sangat penting dalam membangun masyarakat yang lebih baik. Melalui berbagai kegiatan, program ini membantu masyarakat untuk mandiri dan meningkatkan kondisi kehidupan mereka. Kelompok Usaha Bersama (KUBE) adalah himpunan dari keluarga dengan jumlah anggota kepala keluarga 10 KK yang tergolong masyarakat miskin yang dibentuk, tumbuh, dan berkembang atas dasar prakarsanya sendiri, saling berinteraksi antara satu dengan lain, dan tinggal dalam satuan wilayah tertentu. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 325 | 2.08 Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak | Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan Kabupaten Belitung Timur Angkatan Kerja adalah penduduk usia kerja yang kegiatannya seminggu yang lalu adalah bekerja, atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja, atau pengangguran/tidak bekerja, dan atau mencari pekerjaan (unemployed). Angkatan Kerja Perempuan adalah penduduk usia kerja perempuan yang kegiatannya seminggu yang lalu adalah bekerja, atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja, atau pengangguran/tidak bekerja, dan atau mencari pekerjaan (unemployed). | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 326 | 2.08 Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak | Penyelesaian Pengaduan PPA dari Tindakan Kekerasan Kabupaten Belitung Timur Kemen PPPA telah menyusun proses bisnis layanan rujukan akhir yang komprehensif bagi perempuan dan anak. Setidaknya terdapat enam layanan standar dalam penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus. Yakni pelayanan pengaduan, penjangkauan, pengelolaan kasus, akses penampungan sementara, pelayanan mediasi, dan pelayanan pendampingan korban. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 327 | 1.06 Sosials | Persentase Cacat Fisik dan Mental, Lansia Tidak Potensial yg menerima Jamsos di Kabupaten Belitung Timur Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Lanjut Usia Tidak Potensial adalah lanjut usia yang tidak berdaya mencari nafkah sehingga hidupnya bergantung pada bantuan orang lain. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 328 | 1.04 Perumahan Dan Kawasan Permukiman | Rasio Rumah Layak Huni Kabupaten Belitung Timur Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman pasal 24 huruf a, menyebutkan bahwa Rumah yang layak huni adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, dan kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuni. Rasio rumah layak huni adalah perbandingan jumlah rumah layak huni terhadap jumlah penduduk. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 329 | 1.03 Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang | Persentase Pengelolaan Irigasi Kewenangan Kabupaten Belitung Timur Pengelolaan saluran irigasi merupakan bagian integral dari upaya untuk memastikan ketersediaan air bagi sektor pertanian secara berkelanjutan. Sistem irigasi yang dikelola dengan baik dapat memberikan manfaat yang signifikan, tidak hanya bagi petani, tetapi juga bagi masyarakat luas. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 330 | 1.04 Perumahan Dan Kawasan Permukiman | Cakupan Lingkungan yang Sehat dan Aman yang Didukung (PSU) Kabupaten Belitung Timur Lingkungan yang sehat adalah faktor krusial yang memengaruhi kualitas hidup manusia. Banyak orang tidak menyadari betapa pentingnya menjaga kebersihan dan keseimbangan lingkungan tempat mereka tinggal. Lingkungan yang sehat tidak hanya berhubungan dengan kebersihan fisik, tetapi juga melibatkan keseimbangan ekosistem, kualitas udara, air, dan tanah, serta harmoni antara manusia dan alam. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 331 | 1.03 Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang | Indeks Infrastruktur Wilayah Kabupaten Belitung Timur Indeks Infrastruktur Wilayah adalah metrik yang digunakan untuk mengukur tingkat perkembangan infrastruktur di suatu wilayah atau daerah. Indeks ini mencakup berbagai aspek infrastruktur, termasuk jalan, jembatan, fasilitas umum, sanitasi, dan lain-lain. Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran tentang kualitas infrastruktur dan dampaknya terhadap pembangunan wilayah | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 332 | 1.03 Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang | Persentase Penanganan Drainase Lingkungan dan Perkotaan Kabupaten Belitung Timur Persentase Penanganan Drainase Lingkungan dan Perkotaan adalah Persentase ini mengukur seberapa efektif atau sejauh mana upaya penanganan drainase di lingkungan dan kawasan perkotaan telah dilakukan, berdasarkan standar tertentu. Dengan kata lain, ini menunjukkan seberapa besar bagian dari total kebutuhan atau masalah drainase yang telah berhasil diatasi atau dikelola dengan baik. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 333 | 1.03 Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang | Persentase Capaian SPM Urusan Pekerjaan Umum Kabupaten Belitung Timur Persentase capaian SPM Urusan Pekerjaan Umum adalah ukuran berapa persen target atau standar pelayanan minimal dalam urusan pekerjaan umum yang telah terpenuhi oleh pemerintah daerah atau lembaga terkait dalam periode tertentu. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 334 | 1.03 Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang | Persentase Penanganan Jalan Kabupaten Belitung Timur mengacu pada proporsi jalan yang diperbaiki atau dipelihara dalam suatu wilayah atau area tertentu yang mencakup berbagai jenis penanganan seperti pemeliharaan rutin, rehabilitasi, atau rekonstruksi, dan diukur dalam bentuk persentase dari total panjang jalan yang ada. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 335 | 1.03 Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang | Persentase Luas Kawasan Permukiman Rawan Banjir dan Abrasi Kabupaten Belitung Timur Ukuran atau bagian dari area permukiman yang berpotensi terkena banjir atau mengalami pengikisan pantai, dibandingkan dengan total luas seluruh kawasan permukiman, dinyatakan dalam persen. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 336 | 1.04 Perumahan Dan Kawasan Permukiman | Proporsi Penduduk Rumah Tangga dengan Akses Pelayanan Dasar Kabupaten Belitung Timur Proporsi penduduk/rumah tangga dengan akses terhadap pelayanan dasar merupakan tolak ukur yang menggambarkan tingkat pelayanan dan pemerataan akses pelayanan dasar yang dapat dijangkau masyarakat. Indikator pelayanan dasar merujuk pada sistem penyediaan layanan publik yang memenuhi kebutuhan dasar manusia meliputi air minum, sanitasi dan penyehatan serta mobilitasi. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 337 | 1.04 Perumahan Dan Kawasan Permukiman | Rasio Permukiman Layak Huni Kabupaten Belitung Timur Rasio Permukiman Layak Huni adalah perbandingan antara luas permukiman yang memenuhi syarat layak huni dengan luas total permukiman dalam suatu wilayah, biasanya dinyatakan dalam persen. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat ketersediaan dan kualitas tempat tinggal di suatu daerah | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 338 | 1.03 Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang | Persentase Ketersediaan Dokumen Rencana Tata Ruang Kabupaten Belitung Timur Dokumen tata ruang tersebut adalah Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota (RTRW) dan Rencana Detail Ruang dalam bentuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 339 | 2.19 Kepemudaan Dan Olahraga | Persentase Wirausaha Muda Kabupaten Belitung Timur Wirausaha Pemuda adalah Pemuda yang memiliki jiwa Kewirausahaan dan menjalankan Kewirausahaan. Dalam beberapa konteks, "pemuda" atau "muda" dapat didefinisikan secara spesifik, misalnya Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1 Tahun 2023 mendefinisikan Wirausaha Muda Pemula sebagai pemuda berusia 16 hingga 30 tahun yang baru memulai usaha. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 340 | 2.19 Kepemudaan Dan Olahraga | Cakupan Pelatih dan wasit yang bersertifikasi Kabupaten Belitung Timur Pelatih dan wasit yang bersertifikasi adalah individu yang telah melalui proses pelatihan, penilaian, dan lulus standar tertentu yang ditetapkan oleh badan atau federasi olahraga resmi. Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa mereka memiliki pengetahuan, keterampilan, | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 341 | 2.19 Kepemudaan Dan Olahraga | Cakupan Pembinaan Olahraga Kabupaten Belitung Timur Pembinaan olahraga adalah seluruh upaya yang dilakukan secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan untuk mengembangkan potensi individu dalam bidang olahraga. Ini merupakan sebuah proses yang kompleks, melibatkan berbagai pihak, dan memiliki tujuan jangka panjang, mulai dari meningkatkan kesehatan masyarakat hingga mencapai prestasi tertinggi di kancah internasional. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 342 | 2.19 Kepemudaan Dan Olahraga | Persentase Organisasi Pemuda yang Aktif Kabupaten Belitung Timur Organisasi pemuda adalah wadah atau perkumpulan yang dibentuk dan dijalankan oleh para pemuda, dengan tujuan untuk mengembangkan potensi, minat, dan bakat anggotanya, serta berperan aktif dalam pembangunan masyarakat dan negara. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 343 | 2.19 Kepemudaan Dan Olahraga | Tingkat Partisipasi Kepramukaan Kabupaten Belitung Timur Tingkat partisipasi kepramukaan mengacu pada sejauh mana seorang anggota Pramuka terlibat aktif dalam kegiatan dan program yang diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka. Ini bukan hanya sekadar terdaftar sebagai anggota, tetapi lebih kepada keikutsertaan nyata dalam berbagai aspek kepramukaan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 344 | 2.17 Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah | Persentase Koperasi Yang Diberikan Pendampingan Kelembagaan Kabupaten Belitung Timur koperasi yang diberikan pendampingan kelembagaan dan usaha untuk koperasi dengan wilayah keanggotaan lintas daerah kabupaten/kota | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 345 | 2.17 Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah | Persentase Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi Yang Dinilai Kesehatannya Kabupaten Belitung Timur Penilaian kesehatan koperasi unit usaha simpan pinjam | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 346 | 2.17 Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah | Rasio Usaha Mikro Yang Diberikan Dukungan Fasilitasi Pelatihan Kabupaten Belitung Timur Rasio Usaha Mikro Yang Diberikan Dukungan Fasilitasi Pelatihan dengan membandingkan jumlah usaha mikro yang mendapatkan pelatihan dengan total jumlah usaha mikro | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 347 | 5.02 Keuangan | Ketepatan Waktu Penetapan Raperda APBD Kabupaten Belitung Timur Ketepatan Waktu Penetapan Raperda APBD Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 348 | 5.02 Keuangan | Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Belitung Timur Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 349 | 2.12 Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil | Jumlah OPD yang Telah Memanfaatkan Data Kependudukan Kabupaten Belitung Timur Jumlah OPD yang telah memanfaatkan data kependudukan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 350 | 2.12 Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil | Penyajian Data Kependudukan Kabupaten Belitung Timur Jumlah penyajian data kependudukan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 351 | 2.12 Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil | Penerbitan Akta Kematian Kabupaten Belitung Timur Jumlah penerbitan akta kematian | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 352 | 2.12 Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil | Penerbitan Akta Perceraian Kabupaten Belitung Timur Jumlah penerbitan kutipan akta perceraian | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 353 | 3.25 Kelautan Dan Perikanan | Produksi Pengolahan Ikan Kabupaten Belitung Timur Produksi Pengolahan Ikan adalah seluruh kegiatan yang berkaitan dengan proses mengubah hasil tangkapan atau budidaya ikan (dan hasil perikanan lainnya) menjadi produk olahan, baik dalam bentuk setengah jadi maupun siap konsumsi. Proses ini meliputi berbagai tahapan seperti pembersihan, pemotongan, penggaraman, pengasapan, pengeringan, pengalengan, pembekuan, hingga pengemasan, yang bertujuan untuk meningkatkan daya tahan, nilai tambah, dan mutu produk perikanan. Ciri-ciri: Menggunakan bahan baku hasil perikanan (ikan, udang, cumi, rumput laut, dll.) Melibatkan teknologi sederhana hingga modern (tradisional sampai industri) Produk akhir bisa berupa: ikan asin, abon ikan, nugget ikan, ikan kaleng, surimi, kerupuk ikan, dll. Tujuan utama: Meningkatkan nilai ekonomi hasil perikanan Memperpanjang umur simpan produk Menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan pelaku usaha Data disajikan menggunakan satuan Ton | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perikanan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 354 | 2.16 Komunikasi Dan Informatika | Persentase digitalisasi layanan administrasi pemerintahan Kabupaten Belitung Timur Persentase digitalisasi layanan administrasi pemerintahan mengacu pada tingkat atau proporsi layanan-layanan administrasi yang telah beralih dari sistem manual atau tradisional ke sistem digital. Ini mencakup penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memproses, menyimpan, dan menyediakan layanan administrasi kepada masyarakat atau internal pemerintahan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 355 | 2.16 Komunikasi Dan Informatika | Persentase digitalisasi layanan publik Kabupaten Belitung Timur Persentase digitalisasi layanan publik mengacu pada proporsi atau bagian dari layanan-layanan publik yang sudah beralih dari cara konvensional (manual) ke bentuk digital atau online. Ini berarti layanan tersebut dapat diakses dan digunakan oleh masyarakat melalui internet atau platform digital, bukan lagi hanya melalui tatap muka atau dokumen fisik | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 356 | 1.02 Kesehatan | Angka Kematian Bayi (AKB) Kabupaten Belitung Timur (per 1.000 kh) Kabupaten Belitung Timur Angka kematian bayi menunjukkan jumlah bayi meninggal sebelum mencapai usia 1 tahun per 1.000 kelahiran hidup. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 357 | 1.02 Kesehatan | Persentase Balita Gizi Buruk Kabupaten Belitung Timur Gizi buruk adalah kondisi ketika berat badan anak terlalu rendah bila dibandingkan dengan tinggi badannya. Anak dengan gizi buruk atau severe wasting biasanya memiliki daya tahan tubuh yang sangat lemah sehingga berisiko terkena penyakit parah, bahkan meninggal. Berdasarkan data WHO, ada sebanyak 13,6 juta anak yang mengalami gizi buruk. Sementara itu, berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, ada 3,5%, atau sekitar 805.000 anak di Indonesia yang menderita gizi buruk atau severe wasting. Kondisi ini umumnya terjadi pada anak usia di bawah 5 tahun (balita). | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 358 | 1.02 Kesehatan | Persentase Desa ODF Kabupaten Belitung Timur Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 359 | 2.16 Komunikasi Dan Informatika | Presentase Kepuasan Masyarakat terhadap akses dan kualitas konten informasi publik terkait kebijakan dan program prioritas pemerintah Kabupaten Belitung Timur IKM adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. Pelayanan Informasi Publik adalah pemberian pelayanan kepada pemohon Informasi Publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/proporsional, dan cara sederhana; pengecualian Informasi Publik bersifat ketat dan terbatas; kewajiban Badan Publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan informasi. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 360 | 4.01 Sekretariat Daerah | Indeks Kelembagaan Kabupaten Belitung Timur Indeks kelembagaan adalah ukuran yang digunakan untuk menilai tingkat perkembangan atau kematangan sebuah lembaga, baik itu organisasi, institusi, atau entitas lainnya. Indeks ini membantu dalam memahami seberapa baik sebuah lembaga berfungsi, beroperasi, dan beradaptasi dengan lingkungannya. Satuan : Nilai | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 361 | 4.01 Sekretariat Daerah | Indeks Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kabupaten Belitung Timur Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik adalah Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI, yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung. Satuan : Nilai | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 362 | 4.01 Sekretariat Daerah | Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) Kabupaten Belitung Timur Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) adalah suatu proses sistematis untuk mengukur dan menganalisis kinerja pemerintahan daerah, yang dilakukan dengan menggunakan sistem pengukuran kinerja. EKPPD bertujuan untuk menilai efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mencapai tujuan otonomi daerah dan prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance) Satuan : Nilai | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 363 | 4.01 Sekretariat Daerah | Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Belitung Timur Indeks Pelayanan Publik (IPP) adalah ukuran kinerja pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. IPP digunakan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan kepuasan masyarakat. Indeks ini mencakup berbagai aspek seperti kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi. Satuan : Nilai | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 364 | 2.17 Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah | Rasio pertumbuhan Wirausaha Baru Yang Berskala Mikro Kabupaten Belitung Timur pelaku usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 365 | 2.12 Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil | Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Kabupaten Belitung Timur Berdasarkan Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran bahwa untuk setiap Kabupaten/Kota diupayakan untuk segera meningkatkan target pencapaian cakupan kepemilikan Akta Kelahiran bagi penduduk usia 0-18 tahun. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 366 | 2.17 Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah | Persentase Usaha Mikro Yang Naik Kelas Kabupaten Belitung Timur Besaran kenaikan usaha mikro menjadi usaha kecil | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 367 | 2.17 Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah | Persentase Usaha Mikro Yang Diberikan Dukungan Fasilitasi Pemasaran Kabupten Belitung Timur Persentase jumlah usaha mikro yang diberikan dukungan fasilitasi pemasaran | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 368 | 2.12 Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil | Agregat Kependudukan Kabupaten Belitung Timur Publikasi sektoral yang berisikan informasi tentang kependudukan Kabupaten Belitung Timur berdasarkan data konsolidasi bersih | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 369 | 2.17 Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah | Persentase Usaha Mikro Yang Diberikan Pendampingan Kabupaten Belitung Timur Usaha Mikro Yang Diberikan Pendampingan Kelembagaan dan Usaha | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 370 | 7.01.19.06.06 Kecamatan Simpang Renggiang | Persentase Pengendalian dan Pengawasan Kebijakan Kepala Daerah di Tingkat Desa Kecamatan Simpang Renggiang Kabupaten Belitung Timur Persentase pengendalian dan pengawasan Kebijakan Kepala Daerah di Tingkat Desa Kecamatan Simpang Renggiang | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Simpang Renggiang | Tepat Waktu |
| 371 | 7.01.19.06.06 Kecamatan Simpang Renggiang | Cakupan Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kecamatan Simpang Renggiang Kabupaten Belitung Timur Cakupan Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kecamatan Simpang Renggiang | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Simpang Renggiang | Tepat Waktu |
| 372 | 7.01.19.06.06 Kecamatan Simpang Renggiang | Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik di Kantor Camat Simpang Renggiang Kabupaten Belitung Timur Definisi: IKM diperoleh dari SKM. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan informasi publik. Ukuran: Indeks Satuan: - | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Simpang Renggiang | Tepat Waktu |
| 373 | 1.01 Pendidikan | Persentase Warga Negara 7 – 18 Tahun Yang Belum Menyelesaikan Pendidikan Dasar dan atau Menengah yang Berpartisipasi Kesetaraan Kabupaten Belitung Timur Persentase warga negara usia 7 – 18 tahun yang belum menyelesaiakan pendidikan dasar dan atau menengah yang perpartisipasi dalam pendidikan kesataraan. Mengukur tingkat partisipasi warga negara usia 7-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah dalam pendidikan kesetaraan Referensi : Renstra Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 374 | 1.01 Pendidikan | Persentase Warga Negara Usia 7-15 tahun yang Berpartisipasi Dalam Pendidikan Dasar (SD/MI, SMP/MTs) Kabupaten Belitung Timur Jumlah siswa pendidikan dasar usia 7-15 tahun yang bersekolah dibagi jumlah penduduk usia-7-15 tahun dikali 100% Referensi : Renstra Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 375 | 1.01 Pendidikan | Rasio Ketersediaan Sekolah/Penduduk Usia Sekolah Pendidikan Dasar (SD) Kabupaten Belitung Timur Jumlah sekolah SD/MI dibagi jumlah penduduk usia 7-12 tahun dikali 10.000 Referensi : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerahdan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 376 | 1.01 Pendidikan | Rasio Ketersediaan Sekolah Terhadap Penduduk Usia Sekolah Pendidikan Menengah (SMP) Kabupaten Belitung Timur Jumlah sekolah SMP/MTS dibagi jumlah penduduk usia 13-15 tahun dikali 10.000 Referensi : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerahdan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 377 | 7.01.19.06.02 Kecamatan Gantung | Persentase Pengendalian dan Pengawasan Kebijakan Kepala Daerah di Tingkat Desa Kecamatan Gantung Persentase Pengendalian dan Pengawasan Kebijakan Kepala Daerah di Tingkat Desa tidak dapat ditentukan secara pasti, karena tidak ada angka pasti yang ditetapkan. Namun, secara umum, pengawasan dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Inspektorat, Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Gantung | Tepat Waktu |
| 378 | 7.01.19.06.02 Kecamatan Gantung | Cakupan Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kecamatan Gantung Cakupan Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kecamatan Gantung mencakup berbagai aspek, mulai dari penyusunan kebijakan, fasilitasi penegakan peraturan daerah, hingga pengawasan dan pembinaan masyarakat. Kecamatan Gantung juga memiliki tugas mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, serta memelihara prasarana dan sarana pelayanan umum | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Gantung | Tepat Waktu |
| 379 | 2.17 Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah | Persentase Jumlah Usaha Mikro Yang Distandarisasi Dan Sertifikasi Produk Usaha Kabupaten Belitung Timur usaha mikro yang yang diberikan dukungan fasilitasi standarisasi dan sertifikasi produk usaha | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 380 | 2.17 Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah | Persentase Peningkatan Wirausaha Baru Per Tahun Kabupaten Belitung Timur orang yang baru merintis usaha dan telah terdaftar pada sistem perizinan berusaha | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 381 | 2.17 Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah | Persentase Koperasi Sehat Kabupaten Belitung Timur Koperasi Sehat adalah koperasi yang memiliki nilai 81 - 100 dalam penilaian kesehatan meliputi 4 Aspek Pemeriksaan Kesehatan Koperasi yaitu Tata Kelola, Profil Risiko, Kinerja Keuangan dan Permodalan. Pemeriksaan Kesehatan Koperasi adalah serangkaian kegiatan mengumpulkan, memverifikasi, mengolah dan menganalisis data dan/atau keterangan lain yang dilakukan oleh Pengawas Koperasi untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan dalam rangka menetapkan tingkat kesehatan Koperasi dan penerapan sanksi. (Petunjuk Teknis Deputi Bidang Perkoperasian Nomor 15 Tahun 2021) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 382 | 2.17 Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah | Persentase Koperasi Yang Mengikuti Pelatihan Kabupaten Belitung Timur Persentase Koperasi Yang Mengikuti Pelatihan Untuk Koperasi Dengan Wilayah Keanggotaan Lintas Daerah Kabupaten/Kota | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 383 | 2.17 Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah | Persentase Koperasi Yang Diberikan Dukungan Fasilitasi Pembiayaan Kabupaten Belitung Timur koperasi yang diberikan dukungan fasilitasi pembiayaan untuk koperasi dengan wilayah keanggotaan lintas daerah kabupaten/kota | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 384 | 2.07 Tenaga Kerja | Persentase Setengah Pengangguran Kabupaten Belitung Timur Mereka yang bekerja di bawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam seminggu) dan masih mencari pekerjaan atau masih bersedia menerima pekerjaan (dahulu disebut setengah pengangguran terpaksa) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 385 | 2.07 Tenaga Kerja | Proporsi Peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Belitung Timur Banyaknya pekerja yang telah membayar iuran (Pasal 1 angka 8 UU SJSN), yang memiliki jaminan kecelakaan kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kemtian | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 386 | 2.07 Tenaga Kerja | Persentase Tenaga Kerja Formal Kabupaten Belitung Timur Persentase tenaga kerja yang berstatus buruh / karyawan/ pegawai dan berusaha dibantu buruh tetap | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 387 | 2.07 Tenaga Kerja | Rasio Kesempatan Kerja Terhadap Penduduk Usia 15 Tahun Ke Atas Kabupaten Belitung Timur Tingkat Kesempatan Kerja (TKK). TKK merupakan rasio penduduk yang bekerja terhadap angkatan kerja | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 388 | 2.07 Tenaga Kerja | Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Kabupaten Belitung Timur Persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk usia kerja, angkatan kerja adalah penduduk usia kerja (15-64 tahun) yang bekerja, punya pekerjaan namun semnetara tidak bekerja dan pengangguran | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 389 | 2.15 Perhubungan | Rasio Konektivitas antar Wilayah Kabupaten Belitung Timur Rasio Konektivitas antar wilayah adalah konektivitas atau penghubung antar wilayah merupakan faktor yang sangat mutlak diperlukan mengingat Negara Indonesia membentang dari barat sampai ke timur dengan pulau-pulau yang dipisahkan oleh Laut dalam Teritorial Indonesia. Transportasi sebagai sarana penghubung memiliki peran yang sangat signifikan di dalam melakukan pergerakan perpindahan barang dan manusia. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perhubungan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 390 | 2.15 Perhubungan | Persentase Kepemilikan KIR Angkutan Umum Kabupaten Belitung Timur KIR (Bahasa Belanda = KEUR merupakan kumpulan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis Kepemilikan KIR Angkutan Umum Kabupaten Belitung Timur. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perhubungan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 391 | 6.01 Pembinaan dan Pengawasan | Manajemen Risiko Indeks (MRI) Kabupaten Belitung Timur Ukuran Kuantitatif yang menggambarkan tingkat kematangan atau kualitas penerapan manajemen risiko dalam sebuah organisasi melalui perhitungan parameter-parameter tertentu | Tahunan | 31 Mei 2026 | Inspektorat Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 392 | 6.01 Pembinaan dan Pengawasan | Level Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Belitung Timur Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) adalah kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur yang saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi SDM APIP yang harus dimiliki APIP agar dapat mewujudkan peran APIP secara efektif. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Inspektorat Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 393 | 6.01 Pembinaan dan Pengawasan | Perangkat Daerah ZI yang diusulkan Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Kabupaten Belitung Timur Unit kerja yang diusulkan untuk memperoleh predikat WBK harus memenuhi beberapa syarat baik pada level instansi pemerintah secara umum maupun pada level unit kerja yang spesifik. Perangkat Daerah yang meraih predikat WBK diharapkan menjadi percontohan dan akselerator bagi untuk kerja lain untuk terus menerapkan reformasi birokrasi. tujuan zona integritas adalah Bagian dari Program reformasi birokrasi diindonesia yang bertujuan mewujudkan pemerintahan yang bersih,akuntabel dan memberikan pelayanan publik yang prima | Tahunan | 31 Mei 2026 | Inspektorat Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 394 | 6.01 Pembinaan dan Pengawasan | Peringkat Capaian Target Rencana Aksi Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK Tingkat Provinsi Kabupaten Belitung Timur Peringkat Capaian target Rencana Aksi Monitoring Centre For Prevention (MCP) KPK Tingkat provinsi sebagai instrumen strategis untuk mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi dan mendorong perbaikan tatakelola pemerintahan didaerah.Peringkat MCP adalah suatu cara KPK memastikan adanya upaya nyata dan terukur dari pemerintah daerah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan integritas. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Inspektorat Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 395 | 3.27 Pertanian | Jumlah penykit hewan menular strategis (PMHS) yang terkendali Kabupaten Belitung Timur Jumlah penyakit hewan menular strategis (PMHS) yang terkendali merupakan banyaknya jenis penyakit hewan menular penting (strategis) yang statusnya sudah berada dalam kondisi terkendali pada suatu wilayah dan periode tertentu, berdasarkan penilaian otoritas kesehatan hewan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 396 | 3.30 Perdagangan | Persentase Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kabupaten Belitung Timur Persentase Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting adalah ukuran yang digunakan untuk menilai sejauh mana harga barang kebutuhan pokok dan barang penting dapat dikendalikan dan distabilkan dalam periode tertentu. Stabilisasi harga ini bertujuan untuk menjaga agar harga barang kebutuhan pokok dan barang penting tidak melonjak tinggi dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, terutama masyarakat dengan pendapatan rendah. Persentase Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting dihitung dari Simpangan Standar dibagi dengan Harga rata-rata dikali 100%. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 397 | 1.03 Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang | Persentase kesesuaian tata ruang Kabupaten Belitung Timur Persentase kesesuaian tata ruang Persentase antara luas wilayag yang pemanfaatannya sesuak dengan kentuan dalam RTRW dengan total luas wilayah | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 398 | 6.01 Pembinaan dan Pengawasan | Persentase Rekomendasi Hasil Pemeriksaan APIP yang Ditindaklanjuti (Irban Kesra, Irban Pemerintahan, Irban Ekbang dan Irban Investigasi) Kabupaten Belitung Timur Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Laporan Hasil Evaluasi (LHE), dan Laporan Hasil Reviu (LHR) adalah jenis-jenis laporan hasil pengawasan yang diterbitkan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Didalam Laporan biasanya APIP Memberikan Rekomendasi bersifat korektif,preventif, dan konstruktif serta bertujuan untuk perbaikan tata kelola dan akuntabilitas. Dengan formulasi sebagai berikut, Jumlah rekomendasi LHP/LHE/LHR APIP yang ditindaklanjuti dibagi dengan Jumlah keseluruhan rekomendasi LHP/LHE/LHR APIP dikali 100 | Tahunan | 31 Mei 2026 | Inspektorat Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 399 | 6.01 Pembinaan dan Pengawasan | Persentase Keterjadian Kasus Hukum pada Perangkat Daerah dan Pemerintah Desa Kabupaten Belitung Timur Keterjadian kasus hukum pada perangkat daerah dan pemerintah desa merujuk pada insiden pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) ditingkat daerah atau perangkat desa berdasarkan hasil audit investigasi. dengan formulasi sebagai berikut,Keterjadian kasus hukum Jumlah Hasil Audit Investigasi yang menjadi kasus hukum pada perangkat daerah/pemerintah desa pada Tahun N dibagi dengan Jumlah keseluruhan Hasil Audit Investigasi yang dilaksanakan pada Tahun N dikali 100% | Tahunan | 31 Mei 2026 | Inspektorat Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 400 | 3.27 Pertanian | Cakupan luas lahan pertanian yang ditetapkan menjadi LP2B Kabupaten Belitung Timur Luas lahan eksisting pertanian pangan yang ditetapkan dan dilindungi untuk kemandirian dan ketahanan pangan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 401 | 6.01 Pembinaan dan Pengawasan | Persentase Perangkat Daerah ZI yang ditingkatkan Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Kabupaten Belitung Timur. Perangkat Daerah yang ditingkatkan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah unit kerja pelayanan pemerintah yang telah memenuhi sebagian besar kriteria reformasi birokrasi dan berkomitmen kuat untuk mencegah korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan Formulasi yang digunakan adalah sebagai berikut, Jumlah Perangkat Daerah yang dilakukan pembangunan ZI dibagi dengan jumlah Perangkat Daerah yang melakukan pelayanan publik dikali 100% | Tahunan | 31 Mei 2026 | Inspektorat Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 402 | 6.01 Pembinaan dan Pengawasan | Peringkat Capaian Atas Program pencegahan Korupsi Terintegrasi dengan KPK RI (MCSP KPK) pada area Pengawasan Tingkat Provinsi Kabupaten Belitung Timur Monitoring Center for Prevention (MCP/ MCSP) Merupakan peringkat capaian program pencegahan korupsi terintegrasi oleh KPK RI yang dikeluarkan oleh KPK Setiap tahunnya dan data lengkap peringkat seluruh provinsi biasanya dipublikasikan secara internal atau melalui acara penghargaan tahunan. formulasi didapat dari Hasil Capaian Indikator pada seluruh area Program pencegahan Korupsi Terintegrasi dengan KPK RI (MCSP KPK) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Inspektorat Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 403 | 3.30 Perdagangan | Persentase Izin Usaha Perdagangan yang Difasilitasi Kabupaten Belitung Timur Persentase Izin Usaha Perdagangan yang Difasilitas adalah indikator kinerja pemerintah daerah untuk mengukur seberapa banyak pelaku usaha perdagangan yang berhasil mendapatkan izin usahanya melalui berbagai program atau layanan yang difasilitasi oleh pemerintah. Persentase Izin Usaha Perdagangan yang Difasilitasi tidak memiliki satu nilai tetap, melainkan bervariasi tergantung pada pemerintah daerah yang melaporkannya. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 404 | 6.01 Pembinaan dan Pengawasan | Persentase Perangkat Daerah Yang Melakukan Tindak Lanjut Hasil Konsultasi Kabupaten Belitung Timur Dari hasil pemeriksaan BPK dan APIP Perangkat daerah diwajibkan menindaklanjuti hasil konsultasi dengan menyusun rencana tindak lanjut, melaksanakannya, serta melakukan monitoring dan evaluasi. Proses ini dilakukan bertujuan untuk memperbaiki akuntabilitas, tranparansi dan kinerja pemerintah daerah. Dengan formulasi sebagai berikut,Jumlah Perangkat Daerah yang melakukan tindaklanjut hasil konsultasi dibagi jumlah perangkat daerah yang mengikuti konsultasi dikali 100% | Tahunan | 31 Mei 2026 | Inspektorat Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 405 | 2.15 Perhubungan | Persentase ketersediaan sarana dan prasarana transportasi Kabupaten Belitung Timur sarana dan prasarana yang tersedia dibandingkan dengan jumlah kebutuhan sarana dan prasarana transportasi baik darat maupun laut | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perhubungan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 406 | 2.15 Perhubungan | Persentase Kelengkapan Jalan yang telah Terpasang terhadap Kondisi Ideal Kabupaten Belitung Timur Ukuran yang digunakan untuk mengukur fasilitas perlengkapan yang telah terpasang terhadap kondisi ideal untuk keselamatan transportasi; Jumlah kelengkapan jalan yang terpasang dibandingkan dengan jumlah kebutuhan terhadap kondisi ideal | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perhubungan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 407 | 1.03 Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang | Persentase Jalan Kabupaten Dalam Kondisi Baik Kabupaten Belitung Timur Proporsi panjang jalan kabupaten dalam kondisi baik dibandingkan total panjang jalan kabupaten yang dinyatakan dengan persen | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 408 | 2.17 Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah | Persentase Koperasi yang Diberikan Dukungan Fasilitasi Pelatihan Kabupaten Belitung Timur Ukuran yang menunjukkan seberapa banyak koperasi yang menerima bantuan atau dukungan dalam bentuk pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan kompetensi pengurus, pengawas, dan anggota koperasi | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 409 | 2.17 Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah | Persentase Meningkatnya Usaha Mikro yang Menjadi Wirausaha Kabupaten Belitung Timur Persentase meningkatnya usaha mikro yang menjadi wirausaha adalah ukuran yang menunjukkan proporsi usaha mikro yang berhasil bertransformasi menjadi wirausaha mandiri dengan kemampuan mengelola usaha secara lebih profesional, inovatif, dan berkembang dibandingkan dengan total usaha mikro dalam suatu periode tertentu | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 410 | 2.17 Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah | Persentase Meningkatnya Koperasi yang berkualitas Kabupaten Belitung Tiimur Peningkatan jumlah koperasi yang memenuhi kriteria kualitas dan kesehatan yang ditetapkan oleh dinas/kementerian terkait (misalnya memiliki RAT, kondisi keuangan sehat, manajemen baik, dan patuh regulasi) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 411 | 2.14 Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana | Persentase Ibu Nifas menerima pelayanan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Belitung Timur Ukuran yang menunjukkan Jumlah Ibu Nifas yang menerima pelayanan KB Dibagi Total Ibu Nifas pada periode tertentu Dikali Seratus Persen | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 412 | 2.14 Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana | Cakupan bina keluarga aktif Kabupaten Belitung Timur Ukuran yang menunjukkan proporsi kelompok Bina Keluarga—seperti Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), dan Bina Keluarga Lansia (BKL)—yang berstatus aktif melaksanakan kegiatan pembinaan keluarga sesuai standar dibandingkan dengan Total Kelompok Bina Keluarga | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 413 | 2.14 Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana | Persentase peserta KB aktif Kabupaten Belitung Timur Jumlah peserta KB aktif, yaitu pasangan usia subur (PUS) yang saat ini sedang menggunakan alat kontrasepsi apa pun Dibagi dengan Jumlah seluruh Pasangan Usia Subur (PUS) dalam rentang usia 15-49 tahun di suatu wilayah Dikali Seratus Persen | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 414 | 2.14 Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana | Total Kelompok sasaran 1000 HPK Kabupaten Belitung Timur Ukuran yang menunjukkan Jumlah kelompok sasaran 1000 HPK/Hari Pertama Kehidupan yang mendapatkan pendampingan Dibagi Total Kelompok sasaran 1000 HPK Dikali Seratus Persen | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 415 | 2.14 Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana | Persentase pemakaian kontrasepsi modern /mCPR) Kabupaten Belitung Timur Bagian dari seluruh perempuan usia reproduksi (15—49 tahun) yang menggunakan alat kontrasepsi metode modern | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 416 | 2.14 Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana | Persentase Kampung Keluarga Berkualitas Mandiri Kabupaten Belitung Timur Jumlah Kampung Keluarga Berkualitas dengan klasifikasi mandiri dan berkelanjutan DIbagi dengan Jumlah seluruh desa Dikali Seratus Persen | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 417 | 2.14 Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana | Indeks Pengasuhan Keluarga yang Memiliki Remaja Kabupaten Belitung Timur Indeks komposit yang menggambarkan pengasuhan orangtua/keluarga kepada anaknya/anggota keluarga yang berusia remaja | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 418 | 2.14 Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana | Indeks Pembangunan Keluarga (i-bangga) Kabupaten Belitung Timur Ukuran program pembangunan keluarga yang ditunjukkan melalui demensi ketentraman, kemandirian, dan kebahagiaan keluarga serta menggambarkan peran dan fungsi keluarga | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 419 | 2.14 Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana | Indeks Lansia Berdaya Kabupaten Belitung Timur Angka yang menunjukkan tingkat ketangguhan/keberdayaan lansia, dimana semakin tinggi angkanya menunjukkan semakin tangguh/ berdaya lansia tersebut | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 420 | 2.13 Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa | Angka Kelahiran Remaja (Perempuan usia 15 – 19) per 1.000 / ASFR Kabupaten Belitung Timur Angka yang menggambarkan banyaknya kelahiran pada suatu tahun dari perempuan usia subur (15-49 tahun) dengan kelompok umur tertentu pada setiap 1000 perempuan dalam kelompok umur yang sama di pertengahan tahun tersebut. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 421 | 3.25 Kelautan Dan Perikanan | Nilai Tukar Pembudidaya Kabupaten Belitung Timur Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPI) adalah indikator kesejahteraan pembudidaya ikan yang menggambarkan daya beli mereka. NTPI dihitung sebagai perbandingan antara indeks harga yang diterima oleh pembudidaya (It) dan indeks harga yang dibayar oleh pembudidaya (Ib), dengan rumus: NTPI = (It / Ib) × 100 Penjelasan: It (Indeks Harga yang Diterima): mencerminkan perubahan harga hasil produksi budidaya ikan (misalnya ikan konsumsi, benih ikan, udang, dsb) yang dijual oleh pembudidaya. Ib (Indeks Harga yang Dibayar): mencerminkan perubahan harga barang dan jasa yang dibeli oleh pembudidaya untuk keperluan produksi (misalnya pakan, benih, obat-obatan ikan) serta kebutuhan rumah tangga. Interpretasi NTPI: NTPI > 100: Pembudidaya mengalami surplus; pendapatan mereka meningkat lebih cepat daripada pengeluaran → kesejahteraan meningkat. NTPI = 100: Pendapatan dan pengeluaran seimbang → kesejahteraan tetap. NTPI < 100: Pengeluaran meningkat lebih besar dibandingkan pendapatan → kesejahteraan menurun. Tujuan Pengukuran: Mengetahui tingkat kesejahteraan ekonomi pembudidaya ikan; Menjadi indikator makro untuk mengevaluasi efektivitas program pembangunan perikanan budidaya; Memberikan dasar pengambilan kebijakan yang pro-pembudidaya. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perikanan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 422 | 3.25 Kelautan Dan Perikanan | Nilai Tukar Nelayan Kabupaten Belitung Timur Nilai Tukar Nelayan (NTN) adalah indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan rumah tangga nelayan berdasarkan perbandingan antara harga yang diterima nelayan (output) dengan harga yang dibayar nelayan (input dan konsumsi rumah tangga). Deskripsi NTN secara umum: Nilai Tukar Nelayan (NTN) adalah perbandingan antara Indeks Harga yang Diterima oleh Nelayan (It) dengan Indeks Harga yang Dibayar oleh Nelayan (Ib), yang dinyatakan dalam persentase. Interpretasi NTN: NTN > 100: Nelayan mengalami surplus, artinya pendapatan dari hasil produksi lebih besar dibandingkan pengeluaran. NTN = 100: Kondisi seimbang, pendapatan setara dengan pengeluaran. NTN < 100: Nelayan mengalami defisit, artinya pengeluaran lebih besar dari pendapatan. Tujuan Penghitungan NTN: Menilai kesejahteraan ekonomi nelayan secara makro; Memberikan indikasi kemampuan tukar hasil perikanan terhadap kebutuhan produksi dan konsumsi; Digunakan dalam perumusan kebijakan perikanan dan ekonomi pedesaan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perikanan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 423 | 2.13 Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa | Persentase peningkatan status desa mandiri Kabupaten Belitung Timur Jumlah Desa berkembang yang memenuhi kriteria desa mandiri per tahun berdasarkan Indeks Desa Membangun Dibagi Jumlah Desa Berkembang per Awal Tahun Dikali Seratus Persen | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 424 | 2.13 Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa | Persentase Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang aktif Kabupaten Belitung Timur Jumlah Lembaga Kemasyarakatan Desa yang Aktif Dibagi Jumlah Total Lembaga Kemasyarakatan Desa Dikali Seratus Persen | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 425 | 2.13 Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa | Persentase Kerja Sama Antar Desa Terfasilitasi Kabupaten Belitung Timur Jumlah kerja sama antar desa yang telah difasilitasi Dibagi dengan total potensi atau jumlah kerja sama antar desa yang direncanakan dalam periode tertentu Dikali Seratus Persen | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 426 | 1.01 Pendidikan | Persentase warga negara usia 7-12 tahun yang berpartisipasi dalam Sekolah Dasar Kabupaten Belitung Timur Persentase jumlah anak dalam kelompok usia 7-12 tahun yang sedang belajar dan/ atau sudah menyelesaikan pendidikan di jenjang pendidikan dasar (SD/MI atau yang setara) terhadap total jumlah penduduk dalam kelompok usia 7-12 tahun di wilayah tertentu. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 427 | 2.13 Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa | Persentase Lembaga Kemasyarakatan Desa Yang diberdayakan Kabupaten Belitung Timur Jumlah lembaga kemasyarakatan desa yang telah diberdayakan Dibagi dengan Jumlah seluruh Lembaga Kemasyarakatan Desa Dikali Seratus Persen | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 428 | 1.01 Pendidikan | Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP Kabupaten Belitung Timur Jumlah peserta didik pada layanan SMP/MTs sederajat tanpa memandang usia siswa terhadap jumlah penduduk usia (13–15 tahun) di Kabupaten Belitung Timur. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 429 | 1.01 Pendidikan | Persentase sekolah Dikdas yang menerapkan kurikulum Mulok Kabupaten Belitung Timur Jumlah satuan pendidikan dasar (SD dan SMP) yang mengimplementasikan kurikulum muatan lokal yang ditetapkan daerah terhadap total satuan pendidikan dasar. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 430 | 1.01 Pendidikan | Persentase sekolah yang terpenuhi Tendik dan Tenaga Kependidikan sesuai kebutuhan Kabupaten Belitung Timur Jumlah sekolah yang memiliki jumlah tendik (guru) dan tenaga kependidikan sesuai dengan kebutuhan standar (rombel, layanan, dan mata pelajaran) terhadap total sekolah. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 431 | 1.01 Pendidikan | Persentase sekolah PAUD dan PNF yang menerapkan kurikulum Mulok Kabupaten Belitung Timur Jumlah lembaga PAUD dan Pendidikan Nonformal yang mengimplementasikan kurikulum muatan lokal yang ditetapkan daerah terhadap total lembaga PAUD dan PNF. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 432 | 3.25 Kelautan Dan Perikanan | Persentase Konsumsi Ikan Kabupaten Belitung Timur Konsumsi ikan merupakan tingkat konsumsi masyarakat terhadap komoditas ikan yang dikonversi dalam satuan kg/kapita/tahun. KKP sejak 2004 menggalakkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) untuk meningkatkan konsumsi ikan yang kemudian diterapkan pada level kabupaten/kota. Diharapkan dengan peningkatan konsumsi ikan yang menjadi salah satu sumber protein tinggi, kualitas sumber daya manusia (SDM) juga meningkat. Tingkat keberhasilan capaian kinerja dari konsumsi ikan melalui pelaksanaan program kegiatan pendukung guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi ikan di ukur dengan menghitung persentase perbandingan capaian angka konsumsi ikan dengan target daerah. Data disajikan dalam persentase. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perikanan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 433 | 3.25 Kelautan Dan Perikanan | Cakupan Bina Kelompok Nelayan Kabupaten Belitung Timur Persentase jumlah Kelompok Nelayan yang mendapatkan bantuan oleh perangkat daerah/Kementerian Kelautan dan Perikanan dibandingkan dengan total Kelompok Nelayan yang menjadi sasaran pada tahun berjalan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perikanan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 434 | 3.25 Kelautan Dan Perikanan | Persentase Produksi Perikanan Kelompok Nelayan Kabupaten Belitung Timur Produksi Perikanan Kelompok Nelayan adalah jumlah hasil tangkapan ikan yang diperoleh oleh suatu kelompok nelayan dalam suatu periode waktu tertentu, yang diperoleh melalui kegiatan penangkapan di perairan umum atau laut. Persentase Produksi Perikanan Kelompok Nelayan adalah perbandingan jumlah hasil produksi perikanan tangkap yang dihasilkan oleh suatu kelompok nelayan dengan target volume produksi pada periode tertentu yang dinyatakan dalam persentase. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perikanan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 435 | 1.03 Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang | Persentase Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Operator dan Teknisi atau Analis Kabupaten Belitung Timur Perbandingan antara Jumlah tenaga kerja bersertifikat Operator/Teknisi/Analis dengan total tenaga kerja kontruksi | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 436 | 4.01 Sekretariat Daerah | Indeks Tata Kelola Pengadaan Kabupaten Belitung Timur Penilaian ITKP merupakan indikator penting dalam Reformasi Birokrasi dan digunakan untuk mengukur tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah pada tingkat operasional, baik dari sumber daya manusia, kelembagaan, maupun sistem pengadaan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 437 | 3.25 Kelautan Dan Perikanan | Persentase Produksi Perikanan Kabupaten Belitung Timur Produksi perikanan adalah jumlah hasil tangkapan ikan dan/atau hasil budidaya ikan yang dihasilkan pada suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu. Persentase produksi perikanan adalah perbandingan antara realisasi volume produksi perikanan (tangkap dan/atau budidaya) dengan target volume produksi pada periode tertentu yang dinyatakan dalam persentase. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perikanan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 438 | 2.19 Kepemudaan Dan Olahraga | Persentase Pemuda Yang Berpartisipasi Dalam Kegiatan Ekonomi Mandiri Jumlah pemuda (16-30) tahun sebagai pelaku usaha ekonomi yang terdaftar di Pemerintah Daerah setempat, termasuk jenis usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dibandingkan dengan Jumlah pemuda (16-30) tahun di kabupaten/kota berdasarkan data kependudukan di Kabupaten/kota yang terdaftar pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 439 | 2.15 Perhubungan | Rasio Konektivitas Kabupaten Belitung Timur Rasio konektivitas dihitung berdasarkan jumlah trayek dan lintasan yang ada di Kabupaten Belitung Timur dengan memperhitungkan bobot angkutan jalan dan angkutan sungai, danau dan penyeberangan;IK1 (Angkutan Jalan) = (Jumlah trayek yg dilayani pada Kabupaten/Kota x bobot trayek) dibagi jumlah kebutuhan trayek pada Kabupaten/Kota tersebut); IK2 (Angkutan Sungai, danau dan penyeberangan) = (Jumlah lintas penyeberangan yang beroperasi pada Kabupaten/Kota tersebut x bobot lintas) dibagi (Jumlah kebutuhan lintas penyeberangan pada Kabupaten/Kota tersebut) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perhubungan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 440 | 2.15 Perhubungan | Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik sektor transportasi Kabupaten Belitung Timur Hasil Survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan penyelenggaraan perhubungan yang dihitung berdasarkan unsur-unsur sebagai berikut: a) Persyaratan b) Sistem, Mekanisme dan Prosedur c) Waktu Penyelesaian d) Biaya/Tarif e) Produk Spesifikasi Jenis Layanan f) Kompetensi Pelaksana g) Perilaku Pelaksana h) Sarana dan Prasarana i) Penanganan pengaduan, saran dan masukan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perhubungan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 441 | 2.14 Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana | Rata-Rata Jumlah Anak Perkeluarga Kabupaten Belitung Timur Ukuran yang menunjukkan angka rata-rata banyaknya anak yang dimiliki oleh setiap keluarga dalam suatu wilayah pada periode tertentu. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 442 | 2.13 Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa | Cakupan PUS yang ingin ber-KB tidak terpenuhi (unmet need) Kabupaten Belitung Timur Angka yang menunjukkan bagian dari seluruh wanita usia reproduksi (15—49 tahun) yang berkebutuhan mengikuti program keluarga berencana (KB) namun belum terpenuhi | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 443 | 2.13 Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa | Total Fertility Rate (TFR) Kabupaten Belitung Timur Angka yang menggambarkan rata-rata jumlah anak yang dilahirkan seorang perempuan selama masa usia suburnya. Satuan: Kelahiran | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 444 | 2.16 Komunikasi Dan Informatika | Indeks Keterbukaan Informasi Publik Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) disusun untuk mengukur sejauh mana implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di 34 provinsi se-Indonesia. IKIP diharapkan dapat menjadi katalis dalam mendorong pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di segala tingkatan pemerintahan secara merata dan memberikan masukan dan rekomendasi bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 445 | 2.13 Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa | Persentase penataan desa yang terfasilitasi Kabupaten Belitung Timur Jumlah Desa yang telah mendapatkan fasilitasi penataan desa Dibagi Jumlah seluruh Desa Dikali Seratus Persen | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 446 | 2.07 Tenaga Kerja | Persentase Tenaga kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan Antar kerja dalam wilayah Kabupaten/kota Kabupaten Belitung Timur a) Persentase Tenaga Kerja yang Ditempatkan: Merupakan rasio antara jumlah tenaga kerja yang berhasil ditempatkan di dalam dan luar negeri melalui mekanisme layanan antar kerja dengan total jumlah pencari kerja yang terdaftar di wilayah tersebut dalam periode tertentu. b) Melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja: Mengacu pada prosedur atau sistem yang diterapkan oleh instansi pemerintah atau lembaga terkait dalam menghubungkan pencari kerja dengan pemberi kerja, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Layanan ini bisa berupa bursa kerja, job fair, situs online resmi, atau layanan penempatan tenaga kerja lainnya. c) Dalam Wilayah Kabupaten/Kota: Batasan geografis di mana layanan antar kerja tersebut dioperasikan. Wilayah ini mencakup area administratif dari sebuah kabupaten atau kota tertentu. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 447 | 2.07 Tenaga Kerja | Persentase Tenaga Kerja Yang Bersertifikat Kompetensi Kabupaten Belitung Timur Perbandingan antara jumlah tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan jumlah seluruh pekerja dalam priode waktu tertentu | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 448 | 2.23 Perpustakaan | Persentase Perpustakaan Yang Memenuhi Standar Nasional Perpustakaan (SNP) Kabupaten Belitung Timur Persentase yang menunjukkan perpustakaan di suatu wilayah yang telah memenuhi minimal ketentuan dan kriteria dalam Standar Nasional Perpustakaan, mencakup komponen koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga, penyelenggaraan, dan pengelolaan. Ukuran ini digunakan untuk menilai tingkat kesesuaian penyelenggaraan perpustakaan dengan standar yang berlaku. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 449 | 2.13 Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa | Persentase Desa yang Memenuhi Kelengkapan Administrasi Pemerintahan Kabupaten Belitung Timur Persentase Desa yang memenuhi kelengkapan administrasi pemerintahan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 450 | 8.01 Kesatuan Bangsa Dan Politik | Persentase pengembangan kebijakan di bidang Ketahanan Ekososbud dan Fasilitasi Pekat Kabupaten Belitung Timur Ukuran yang menunjukkan seberapa besar upaya pemerintah daerah dalam menyusun, menetapkan, dan mengembangkan kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat, mencegah penyalahgunaan narkotika dan penyakit masyarakat, memperkuat kerukunan umat beragama dan aliran kepercayaan, sehingga tercipta kondisi daerah yang aman, harmonis, dan memiliki ketahanan sosial budaya yang kuat. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 451 | 3.25 Kelautan Dan Perikanan | Produksi Perikanan Budidaya Kabupaten Belitung Timur Menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia, Produksi Perikanan Budidaya adalah hasil dari kegiatan budidaya ikan yang meliputi semua tahapan dari penebaran, pemeliharaan, hingga panen, baik yang dilakukan di perairan darat maupun laut. Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 47/PERMEN-KP/2014 tentang Usaha Pembudidayaan Ikan, dijelaskan bahwa: Produksi Perikanan Budidaya adalah jumlah hasil ikan dan/atau biota perairan lainnya yang diperoleh dari kegiatan usaha pembudidayaan ikan dalam kurun waktu tertentu. Produksi perikanan budidaya dapat dikelompokkan berdasarkan: Jenis komoditas (misalnya: ikan lele, nila, bandeng, udang, rumput laut); Sistem budidaya (misalnya: tambak, kolam, keramba, jaring apung, bioflok); Media budidaya (air tawar, air payau, air laut). Umumnya dilaporkan dalam satuan: Ton (berat basah) untuk ikan dan udang; Ton kering untuk rumput laut kering. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perikanan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 452 | 3.25 Kelautan Dan Perikanan | Produksi Perikanan Tangkap Kabupaten Belitung Timur Menurut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 17/PERMEN-KP/2021 tentang Rencana Pengelolaan Perikanan, yang dimaksud dengan produksi perikanan tangkap adalah Jumlah hasil tangkapan ikan yang didaratkan oleh kapal penangkap ikan dalam kurun waktu tertentu di suatu wilayah pengelolaan perikanan. Dalam peraturan lain seperti Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30/PERMEN-KP/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, juga disebutkan bahwa produksi perikanan tangkap merupakan bagian dari kegiatan usaha perikanan tangkap yang menghasilkan ikan dan organisme perairan lainnya dari laut atau perairan umum. Dapat Ditarik kesimpulan Produksi perikanan tangkap adalah total hasil tangkapan ikan dan biota air lainnya yang didaratkan oleh kapal penangkap dalam jangka waktu tertentu, dan dicatat secara resmi. Data disajikan menggunakan satuan ton. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perikanan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 453 | 2.15 Perhubungan | Konektivitas Laut Kabupaten Belitung Timur ukuran untuk mengukur kemampuan suatu sistem transportasi laut untuk menghubungkan suatu wilayah atau kawasan dengan wilayah lain secara efisien dan berkelanjutan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perhubungan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 454 | 2.15 Perhubungan | Konektivitas Darat Kabupaten Belitung Timur ukuran untuk mengukur kemampuan suatu sistem transportasi darat untuk menghubungkan suatu wilayah atau kawasan dengan wilayah lain secara efisien dan berkelanjutan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perhubungan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 455 | 2.13 Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa | Persentase Desa yang Melakukan Penataan Desa Kabupaten Belitung Timur Jumlah Desa yang melakukan Penataan Desa dibagi Jumlah Seluruh Desa Dikali Seratus Persen | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 456 | 2.12 Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil | Penerbitan Akta Perkawinan Kabupaten Belitung Timur Penerbitan Akta Perkawinan Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 457 | 7.01.19.06.01 Kecamatan Manggar | Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik di Kantor Camat Manggar Angka yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif maupun kualitatif berdasarkan pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan untuk memenuhi kebutuhannya terhadap pelayanan yang diterima. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Manggar | Tepat Waktu |
| 458 | 2.12 Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil | Persentase anak yang memiliki KIA Kabupaten Belitung Timur Cakupan Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 459 | 2.12 Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil | Persentase penduduk yang memiliki KTP Kabupaten Belitung Timur Persentase penduduk yang memiliki KTP dibagi jumlah penduduk wajib KTP | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 460 | 2.12 Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil | Persentase penerbitan Akta Kelahiran anak Kabupaten Belitung Timur JumlahAkta kelahiran adalah tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tiap daerah. Persentase penerbitan Akta Kelahiran anak diperoleh dari jumlah anak usia 0-18 tahun kurang 1 hari yang memiliki Akta Lahir dibagi jumlah anak usia 0-18 tahun kurang 1 hari. penduduk yang memiliki kuitpan akta kelahiran | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 461 | 1.04 Perumahan Dan Kawasan Permukiman | Indeks Perumahan dan Permukiman Kabupaten Belitung Timur Indeks Infrastruktur Perumahan dan Permukiman merupakan indeks komposit yang diperoleh dari perhitungan data-data terkait Perumahan dan Permukiman yang meliputi rumah layak huni, sanitasi air Limbah domestic layak, penanganan sampah dan air minnum layak | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 462 | 3.25 Kelautan Dan Perikanan | Jumlah Produksi Perikanan Tangkap Kelompok Nelayan Kabupaten Belitung Timur Total hasil tangkapan ikan dan biota perairan lainnya yang diperoleh oleh seluruh anggota dalam satu kelompok nelayan selama periode waktu tertentu (misalnya per bulan atau per tahun), yang dinyatakan dalam satuan berat (kilogram/ton) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perikanan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 463 | 3.25 Kelautan Dan Perikanan | Luasan Kawasan Konservasi Kabupaten Belitung Timur Luasan kawasan konservasi Daerah di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang terkelola merupakan Jumlah besaran area pada wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang digunakan sumber daya atau kegiatan pembangunan di zona yang ditetapkan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perikanan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 464 | 2.12 Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil | Indeks Kepuasan Layanan Masyarakat terhadap Layanan Administrasi Kependudukan Indeks kepuasan layanan merupakan indeks yang mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 465 | 2.20 Statistik | Sistem Data dan Statistik yang Terintegrasi Kabupaten Belitung Timur Sistem data dan statistik yang terintegrasi berarti suatu sistem yang menggabungkan berbagai sumber data dan statistik ke dalam satu platform yang terpadu dan terorganisir. Tujuannya adalah untuk mempermudah akses, analisis, dan penggunaan data dari berbagai sumber untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik. Sistem data dan statistik yang terintegrasi bertujuan untuk Mempermudah akses data misalnya Pengguna dapat mengakses semua data yang dibutuhkan dari satu tempat serta Meningkatkan efisiensi yaitu Data yang terintegrasi dapat digunakan untuk otomatisasi proses dan mengurangi duplikasi data | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 466 | 2.16 Komunikasi Dan Informatika | IP ASN DiskominfoSP Kab Belitung Timur IP ASN DiskominfoSP Kab Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 467 | 2.20 Statistik | Persentase Ketersediaan Data dan Metadata Statistik Sektoral Tingkat Kabupaten, Baik Cetak Maupun Elektronik Persentase ketersediaan data dan metadata statistik sektoral tingkat Kabupaten, baik cetak maupun elektronik adalah ukuran perbandingan secara persentase dari jumlah data dan metadata statistik sektoral tingkat Kabupaten, baik cetak maupun elektronik yang tersedia dengan jumlah data dan metadata statistik sektoral tingkat Kabupaten, baik cetak maupun elektronik yang seharusnya tersedia. Jumlah sektor ada sebanyak 46 Sektor (6 Urusan Wajib Pelayanan Dasar, 18 Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar, 5 Urusan Pilihan, 4 Urusan Kesekretariatan, 5 Fungsi Penunjang, 1 Urusan Pengawasan, 7 Urusan Kecamatan, dan 1 Urusan Kesbangpol) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 468 | 2.08 Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak | Persentase Anggaran Responsif Gender (ARG) pada Belanja Langsung APBD Kabupaten Belitung Timur Jumlah keseluruhan anggaran yang respon terhadap kebutuhan perempuan dan laki-laki yang tujuannya untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender yang ditetapkan pada belanja operasi dan belanja modal APBD di seluruh perangkat daerah kabupaten/kota, dibagi Jumlah keseluruhan belanja operasi dan belanja modal APBD | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 469 | 2.16 Komunikasi Dan Informatika | Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Belitung Timur Indeks SPBE adalah nilai hasil pelaksananaan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang penyelenggaraannya dilaksanakan oleh pemerintah derah yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE (Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik). SPBE ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik. Indeks SPBE = (13%*(Rata-rata Indikator Domain1)) + (25%*(Rata-rata Indikator Domain2)) + (16.5%*(Rata-rata Indikator Domain3)) + (45.5%*(Rata-rata Indikator Domain4)) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 470 | 2.17 Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah | Persentase Koperasi Aktif Kabupaten Belitung Timur Koperasi Aktif adalah Koperasi yang dalam 3 (tiga) tahun terakhir secara berturut-turut mengadakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) dan melakukan kegiatan usaha untuk melayani anggota. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 471 | 5.01 Perencanaan | Persentase Keselarasan RPJMD dengan RKPD Proporsi program dan kegiatan dalam RKPD yang secara langsung mendukung sasaran, arah kebijakan, dan indikator kinerja yang tercantum dalam RPJMD. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 472 | 1.05 Kebencanaan | Persentase Cakupan Penyebaran Informasi Edukasi Rawan Bencana Kabupaten Belitung Timur Layanan Informasi rawan bencana merupakan informasi yang diberikan kepada warga negara tentang potensi risiko bencana, termasuk tindakan pencegahan, peringatan dini, dan cara merespons bencana. Bisa berupa informasi yang disebarluaskan melalui berbagai saluran, seperti media massa, aplikasi ponsel, situs web, atau penyuluhan langsung. Persentase cakupan didapatkan dari jumlah warga negara yang memperoleh layanan informasi rawan bencana dibagi dengan jumlah warga negara yang menjadi target untuk memperoleh layanan informasi rawan bencana. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 473 | 1.05 Kebencanaan | Indeks Ketahanan Daerah Kabupaten Belitung Timur Menilai kapasitas/kemampuan suatu wilayah dalam menghadapi, mengelola serta menanggulangi ancaman bencana baik sebelum, saat maupun setelah terjadi bencana | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 474 | 4.01 Sekretariat Daerah | Jumlah Kebijakan Pembinaan Keagamaan dan Kesejahteraan Rakyat yang difasilitasi Kabupaten Belitung Timur Indikator kinerja kuantitatif yang mengukur sejauh mana pemerintah (baik pusat maupun daerah) telah berhasil melaksanakan dan mendukung kebijakan serta program yang berkaitan dengan pembinaan kehidupan beragama dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 475 | 2.11 Lingkungan Hidup | Jumlah Capaian Penghargaan Bidang Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung Timur Capaian Penghargaan Lingkungan Hidup ke skala yang lebih tinggi (Regional/Nasional) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Lingkungan Hidup Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 476 | 2.11 Lingkungan Hidup | Jumlah Perusahaan Penghasil Limbah B3 Yang Melakukan Pengelolaan Limbah B3 Kabupaten Belitung Timur. Jumlah usaha atau perusahaan yang bertanggung jawab terhadap seluruh ketentuan teknis, administratif, dan operasional dalam pengelolaan limbah B3 sesuai peraturan perundang-undangan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Lingkungan Hidup Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 477 | 2.11 Lingkungan Hidup | Persentase Pengaduan Yang Ditindaklanjuti Kabupaten Belitung Timur ukuran tingkat penyelesaian atau tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten dalam urusan lingkungan hidup sesuai prosedur penanganan pengaduan yang berlaku. Indikator ini menunjukkan sejauh mana setiap laporan/pengaduan masyarakat diproses, diverifikasi, dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dalam periode pelaporan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Lingkungan Hidup Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 478 | 2.11 Lingkungan Hidup | Jumlah Perizinan Berusaha dan Persetujuan Lingkungan yang dilakukan pengawasan Lingkungan Hidup yang diterbitkan Kabupaten Belitung Timur Jumlah total izin berusaha dan dokumen persetujuan lingkungan dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten yang telah dilaksanakan kegiatan pengawasan lingkungan hidup dalam periode satu tahun | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Lingkungan Hidup Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 479 | 2.11 Lingkungan Hidup | Jumlah Data dan Informasi Terkait Dokumen Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung Timur Jumlah Data/informasi dokumen lingkungan hidup (AMDAL UKL/UPL ) yang diproses sesuai kewenangan Kabupaten | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Lingkungan Hidup Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 480 | 2.11 Lingkungan Hidup | Persentase Sampah Terkelola Kabupaten Belitung Timur Perbandingan antara jumlah sampah yang dikelola (seperti diangkut, dikurangi, digunakan ulang, atau didaur ulang) dengan total jumlah sampah yang dihasilkan di suatu wilayah | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Lingkungan Hidup Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 481 | 2.11 Lingkungan Hidup | Indeks Kualitas Lahan Kabupaten Belitung Timur Nilai yang merepresentasikan kualitas lahan, yang secara khusus terdiri dari Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) dan Indeks Kualitas Ekosistem Gambut. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Lingkungan Hidup Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 482 | 2.11 Lingkungan Hidup | Indeks Kualitas Air Kabupaten Belitung Timur Indeks Kualitas Air (Water Quality Index / WQI) adalah metode sederhana yang digunakan sebagai bagian dari survei kualitas air secara umum dengan menggunakan sekelompok parameter yang mengurangi sejumlah besar informasi ke nomor tunggal, biasanya berdimensi, dengan cara yang mudah direproduksi. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Lingkungan Hidup Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 483 | 2.11 Lingkungan Hidup | Indeks Kualitas Udara Kabupaten Belitung Timur Indeks Kualitas Udara (IKU) adalah ukuran yang digunakan untuk menilai polusi udara. Polusi udara yang meningkat akan meningkatkan nilai IKU. Semakin tinggi nilai IKU untuk suatu wilayah, udara di wilayah tersebut menjadi semakin berbahaya pula bagi kesehatan makhluk hidup. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Lingkungan Hidup Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 484 | 3.31 Perindustrian | Persentase informasi industri yang tersedia Kabupaten Belitung Timur Persentase informasi industri yang tersedia secara lengkap, akurat dan terkini diperoleh dari perhitungan Jumlah Data informasi yang terisi atau tersedia dibagi dengan Jumlah seluruh data informasi SIINAS dikali 100%. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 485 | 2.11 Lingkungan Hidup | Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung Timur Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) adalah nilai yang menggambarkan kualitas Lingkungan Hidup dalam suatu wilayah pada waktu tertentu. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Lingkungan Hidup Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 486 | 1.06 Sosial | Persentase PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) yang mendapat perlindungan dan jaminan sosial PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) yang mendapat perlindungan dan jaminan sosial dibagi PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) yang seharusnya mendapat perlindungan dan jaminan sosial | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 487 | 3.30 Perdagangan | Persentase Barang Dalam Kemasan Tertutup (BDKT) Kabupaten Belitung Timur Barang Dalam Keadaan Terbungkus yang selanjutnya disingkat BDKT adalah barang atau komoditas tertentu yang dimasukkan ke dalam kemasan tertutup, dan untuk mempergunakannya harus merusak kemasan atau segel kemasan yang kuantitasnya telah ditentukan dan dinyatakan pada label sebelum diedarkan, dijual, ditawarkan, atau dipamerkan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 488 | 3.30 Perdagangan | Persentase Alat UTTP yang Bertanda Tera Sah Kabupaten Belitung Timur Tanda tera sah adalah tanda-tanda sah yang menyatakan bahwa UTTP telah memenuhi syarat untuk dipergunakan di bidang Metrologi Legal. UTTP, singkatan dari alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengakapnnya, merupakan alat-alat yang diperuntukkan atau dipakai untuk pengukuran, penakaran, dan penimbangan suatu kuantitas dan/atau kualitas. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 489 | 3.30 Perdagangan | Ekspor Bersih Perdagangan Kabupaten Belitung Timur Ekspor bersih adalah ukuran total perdagangan suatu negara. Rumus ekspor neto sederhana saja: Nilai total ekspor barang dan jasa suatu negara dikurangi nilai seluruh barang dan jasa yang diimpor sama dengan ekspor neto negara tersebut. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 490 | 3.30 Perdagangan | Persentase Sarana Perdagangan yang ditingkatkan kualitasnya Kabupaten Belitung Timur persentase sarana perdagangan yang ditingkatkan kualitasnya adalah ukuran yang digunakan untuk menilai sejauh mana sarana perdagangan telah ditingkatkan kualitasnya dalam periode tertentu. persentase sarana perdagangan yang ditingkatkan kualitasnya (K) diperoleh dari penjumlahan a = pembangunan sarana Distribusi Perdagangan yang telah dilakukan sesuai target waktunya (nilai 0,5), dan b= Sarana Distribusi Perdagangan yang telah dimanfaatkan sesuai peruntukkannya (nilai 0,5) dikali 100%. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 491 | 3.30 Perdagangan | Kontribusi Sektor Perdagangan Pada PDRB Kabupaten Belitung Timur Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar adalah jumlah nilai tambah bruto (gross value added) yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di suatu wilayah. Nilai tambah adalah nilai yang ditambahkan dari kombinasi faktor produksi dan bahan baku dalam proses produksi. Penghitungan nilai tambah adalah nilai produksi (output) dikurangi biaya antara. Nilai tambah bruto di sini mencakup komponen-komponen pendapatan faktor (upah dan gaji, bunga, sewa tanah dan keuntungan), penyusutan dan pajak tidak langsung neto. Jadi dengan menjumlahkan nlai tambah bruto dari masing-masing sektor dan menjumlahkan nilai tambah bruto dari seluruh sektor tadi, akan diperoleh Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 492 | 3.31 Perindustrian | Daftar Industri Kabupaten Belitung Timur Berdasarkan Permenperin Nomor 30 Tahun 2017 tentang Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2020 tentang Jenis Industri Binaan Unit Organisasi Di Kementerian Perindustrian. Industri adalah.... | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 493 | 3.31 Perindustrian | Pertumbuhan Industri Kabupaten Belitung Timur Industri dengan pertumbuhan adalah sektor perekonomian yang mengalami pertumbuhan lebih tinggi dari rata-rata akibat teknologi baru atau perubahan preferensi masyarakat atau peraturan pemerintah. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 494 | 3.31 Perindustrian | Kontribusi Sektor Industri terhadap PDRB Berdasarkan Harga Konstan Kab Belitung Timur Perindustrian adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, bahan setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. PDRB adalah jumlah nilai tambah barang dan jasa yang dihasikan dari seluruh kegiatan perekonomian di seluruh daerah dalam tahun tertentu atau periode tertentu dan biasanya satu tahun. Harga Konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai dasar. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 495 | 3.27 Pertanian | Jumlah produksi hortikultura (Buah dan Sayuran) Kabupaten Belitung Timur Jumlah produksi hortikultura (Buah dan Sayuran) adalah total volume hasil panen komoditas hortikultura yang dihasilkan dalam suatu wilayah dan periode tertentu, yang dihitung berdasarkan jumlah hasil panen buah dan sayuran. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 496 | 1.04 Perumahan Dan Kawasan Permukiman | Cakupan ketersediaan rumah layak huni Ukuran yang digunakan untuk menilai kualitas dan efektivitas penataan ruang di suatu wilayah atau daerah | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 497 | 3.27 Pertanian | Jumlah luas areal pengendalian dan penanggulangan bencana pertanian Kabupaten Belitung Timur Mengacu pada luas area lahan pertanian yang mengalami bencana alam atau terkena dampaknya, dan menjadi sasaran dari upaya penanganan serta bantuan pemerintah untuk memulihkan kembali fungsi dan produktivitasnya | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 498 | 3.27 Pertanian | Jumlah lokasi kegiatan penanganan dampak perubahan iklim terhadap pertanian Kabupaten Belitung Timur Strategi untuk menyiapkan pertanian menghadapi perubahan iklim dan meminimalkan dampak negatifnya. Antisipasi berfokus pada analisis dan prediksi untuk mengurangi risiko, sementara adaptasi adalah tindakan penyesuaian terhadap dampak yang sudah terjadi, seperti menggunakan teknologi seperti varietas tanaman tahan iklim, irigasi efisien, dan informasi iklim dari BMKG | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 499 | 3.27 Pertanian | Jumlah Kelembagaan Koperasi Tani Yang Dibentuk dan Beroperasi Kabupaten Belitung Timur Jumlah koperasi/kelembagaan ekonomi petani yang dibentuk dibandingkan dengan jumlah sosialisasi yang telah dilaksanakan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 500 | 6.01 Pembinaan dan Pengawasan | Persentase Perangkat Daerah yang Memperoleh Hasil Evaluasi SAKIP Minimal Kategori "BB" Kabupaten Belitung Timur SAKIP (Sistem Akuntabilias Kinerja Instansi Pemerintah) merupakan rangkaian sistemik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. Persentase Perangkat Daerah yang memperoleh Hasil Evaluasi SAKIP Minimal "BB" didapatkan dari jumlah perangkat daerah yang mendapat skor SAKIP minimal "BB" dibagi seluruh jumlah perangkat daerah dikali 100% | Tahunan | 31 Mei 2026 | Inspektorat Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 501 | 6.01 Pembinaan dan Pengawasan | Persentase Penyelesaian Tindak Lanjut Temuan/Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Kabupaten Belitung Timur Rekomendasi LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK RI sebagai bentuk tindak lanjut yang wajib dilaksanakan oleh instansi terkait untuk memperbaiki pengelolaan keuangan sesuai dengan temuan dan kesimpulan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Dengan formulasi sebagai berikut, Jumlah Rekomendasi LHP BPK RI yang ditindaklanjuti dibagi dengan Jumlah Keseluruhan Rekomendasi LHP BPK RI dikali 100 | Tahunan | 31 Mei 2026 | Inspektorat Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 502 | 5.01 Perencanaan | Indonesia Blue Economy Index (IBEI) Kabupaten Belitung Timur Indeks komposit nasional yang mengukur tingkat penerapan prinsip ekonomi biru pada aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam pembangunan wilayah pesisir, laut, dan perairan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 503 | 5.01 Perencanaan | Nilai SAKIP Kabupaten Belitung Timur Skor hasil evaluasi atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. Nilai ini mencerminkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, serta kemampuan instansi dalam merencanakan, mengukur, melaporkan, dan mempertanggungjawabkan kinerja sesuai prinsip manajemen kinerja bberorientasi hasil | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 504 | 3.31 Perindustrian | Nilai Produksi Industri Kecil dan Menengah Sektor Pangan dan Kerajinan Kabupaten Belitung Timur Nilai Produksi Industri Kecil dan Menengah sektor industri pangan dan kerajinan adalah nilai dari sejumlah komoditi dan jasa sektor industri pangan dan kerajinan yang benar-benar dihasilkan dari proses produksi yang dilakukan oleh perusahaan industri itu sendiri dalam kurun waktu tertentu. Biasanya perusahaan industri dalam menentukan nilai produksi dari setiap jenis barang dan jasa yang diproduksi telah memperhitungkan komponen biaya produksi dan keuntungan yang diharapkan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 505 | 4.02 Sekretariat DPRD | Persentase jumlah regulasi daerah melalui persetujuan raperda Kabupaten Belitung Timur Data ini memuat persentase jumlah regulasi daerah melalui persetujuan raperda. Persentase ini didapatkan dengan membandingkan jumlah raperda yang disahkan DPRD dengan jumlah raperda yang dibahas di DPRD dikalikan dengan 100 persen | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat DPRD Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 506 | 3.26 Pariwisata | Jumlah Potensi Wisata Kabupaten Belitung Timur Potensi wisata adalah segala sesuatu yang dimiliki oleh daerah tujuan wisata, dan merupajan daya tarik agar orang-orang mau datang berkunjung ke tempat tersebut. Potensi pada destinasi wisata dipengaruhi adanya 4 pendekatan yang lebih dikenal dengan istilah 4A antara lain: atraksi, aksesibilitas, amenitas dan aktivitas. Potensi wisata disini dibagi menjadi tiga macam yaitu sebagai berikut: potensi alam, potensi kebudayaan, dan potensi manusia. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 507 | 3.26 Pariwisata | PAD Sektor Pariwisata Kabupaten Belitung Timur Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sektor pariwisata merupakan sektor bisnis yang berbasis jasa yang potensial dan strategis dalam pengembangan perekonomian nasional dan daerah. Sektor bisnis ini umumnya meliputi entitas usaha seperti restoran, penginapan, pelayanan perjalanan, transportasi, dan pengembangan daerah tujuan wisata. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 508 | 3.26 Pariwisata | Jumlah Kunjungan Wisatawan Kabupaten Belitung Timur Wisatawan adalah individu atau kelompok yang melakukan perjalanan wisata untuk maksud untuk beristirahat, berbisnis, berobat atau melakukan kunjungan keagamaan dan untuk perjalanan studi. Kunjungan Wisatawan merupakan perjalanan atau bepergian untuk kesenangan mengunjungi berbagai tempat yang menarik, atau kunjungan singkat, atau kunjungan lewat suatu tempat | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 509 | 3.26 Pariwisata | Jumlah Objek Wisata Kabupaten Belitung Timur Objek wisata adalah suatu tempat yang menjadi kunjungan pengunjung karena mempunyai sumberdaya, baik alami maupun buatan manusia, seperti keindahan alam atau pegunungan, pantai flora dan fauna, kebun binatang, bangunan kuno bersejarah, monumen-monumen, candi-candi, tari-tarian, atraksi dan kebudayaan khas lainnya | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 510 | 2.22 Kebudayaan | Sarana Penyelenggaraan Seni dan Budaya Kab Belitung Timur Sarana dan Prasarana Kebudayaan adalah fasilitas penunjang terselenggaranya aktivitas Kebudayaan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 511 | 2.22 Kebudayaan | Jumlah event seni dan budaya Kab Belitung Timur Seni dan budaya merupakan produk dari kreatifitas manusia yang digunakan sebagai alat ekspresi keinginan, pemikiran dan pemahaman terhadap alam - Iingkungan. Dengan memasukkan unsur keindahan dan kebenaran subjektif maupun universal, seni dan budaya berkembang dan diterapkan dalam masyarakat. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 512 | 2.09 Pangan | Jumlah daerah rentan rawan pangan Kabupaten Belitung Timur Daerah yang memiliki karakteristik yang menyebabkannya berpotensi | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 513 | 2.09 Pangan | Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Prevalence of Undernourishment) PoU atau prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan adalah proporsi populasi penduduk yang ,mengalami ketidakcukupan konsumsi energi dibawah kebutuhan minimum untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif terhadap populasi penduduk secara keseluruhan pada tahun tertentu | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 514 | 1.03 Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang | Indeks Penataan Ruang Kabupaten Belitung Timur Indeks Pencapaian tujuan PenataanRuang melaluipelaksanaan Perencanaan Tata Ruang, PemanfaatanRuang, dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 515 | 2.09 Pangan | Ketersediaan Energi perkapita Kabupaten Belitung Timur ketersediaan energi perkapita adalah ukuran yang digunakan untuk menggambarkan jumlah kalori yang tersedia untuk setiap individu dalam suatu populasi selama periode tertentu, biasanya satu tahun. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 516 | 2.09 Pangan | Penguatan Cadangan Pangan Kabupaten Belitung Timur cadangan pangan nasional adalah persediaan pangan di seluruh wilayah NKRI untuk konsumsi manusia dan untuk menghadapi masalah kekurangan pangan, gangguan pasokan dan harga, serta keadaan darurat. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 517 | 2.09 Pangan | Pencapaian Skor Pola Pangan Harapan (PPH) Kabupaten Belitung Timur Pencapaian skor pola pangan harapan (PPH) adalah Susunan beragam pangan yang didasarkan atas proporsi keseimbangan energi dari 9 kelompok pangan dengan mempertimbangkan segi daya terima, ketersediaan pangan, ekonomi, budaya dan agama | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 518 | 2.09 Pangan | Ketersediaan Protein Perkapita Kabupaten Belitung Timur jumlah pangan yang tersedia untuk dikonsumsi per kapita penduduk dalam bentuk protein. Data dapat diklasifikasikan ke dalam bentuk protein nabati (yang berasal dari tumbuhan) dan hewani (yang berasal dari hewan) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 519 | 3.27 Pertanian | Produktivitas Padi atau Bahan Pangan Utama Lokal Lainnya Per Hektar Kabupaten Belitung Timur Produktivitas Padi atau Bahan Pangan Utama Lokal Lainnya Per Hektar Kabupaten Belitung Timur dalam rangka untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pangan, maka diperlukan langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan produktivitas padi sebagai bahan pangan utama lokal | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 520 | 2.09 Pangan | Persentase Penurunan Jumlah Penduduk Rentan Rawan Pangan Kabupate Belitung Timur Bagian dari populasi penduduk di suatu wilayah, yang mengkonsumsi pangan lebih rendah dari standar kecukupan energi untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif. Atau, probabilitas individu yang dipilih secara acak dari suatu populasi referensi, yang secara regular mengkonsumsi makanan yang kurang dari kebutuhan energinya. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 521 | 3.27 Pertanian | Produktivitas Hewan Ternak dan Sejenisnya Kabupaten Belitung Timur Pencapaian produktivitas hewan ternak yang dalam hal ini sapi, sangat dipengaruhi oleh peningkatan populasi sapi. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 522 | 3.27 Pertanian | Produksi Sektor Pertanian (padi sawah, padi bukan sawah, jagung, kacang tanah, ubi kayu, ubi jalar) Kabupaten Belitung Timur Banyaknya hasil dari setiap tanaman menurut bentuk produksi (hasil) yang diambil berdasarkan luas yang dipanen pada bulan/triwulan/semester laporan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 523 | 3.27 Pertanian | Produksi Sektor Perkebunan (lada, karet, kelapa sawit, kelapa, kopi, aren, kemiri, jambu mete) Kabupaten Belitung Timur Banyaknya hasil dari setiap tanaman menurut bentuk produksi (hasil) yang diambil berdasarkan luas yang dipanen pada bulan/triwulan/semester laporan. Komoditi perkebunan yaitu lada, karet, kelapa sawit, kelapa, kopi, aren, kemiri, dan jambu mete di Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 524 | 3.27 Pertanian | Cakupan Bina Kelompok Tani Kabupaten Belitung Timur Penguatan kelembagaan petani dilakukan dengan cara penumbuhan dan pengembangan poktan dan gapoktan melalui kelas kemampuan kelompok tani di Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 525 | 2.09 Pangan | Pengawasan dan Pembinaan Keamanan Pangan Kabupaten Belitung Timur Pengawasan dan pembinaan keamanan pangan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah atau pihak berwenang untuk menjamin bahwa pangan yang diproduksi, diedarkan, dan dikonsumsi oleh masyarakat aman bagi kesehatan. Tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dari risiko bahaya yang ditimbulkan oleh pangan yang tidak memenuhi syarat keamanan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 526 | 3.27 Pertanian | Jumlah Produksi Komoditas Peternakan yang Mengalami Peningkatan Jumlah Produksi Komoditas Peternakan yang mengalami peningkatan merupakan kondisi ketika volume atau kuantitas hasil produksi dari suatu komoditas peternakan pada suatu periode waktu tertentu lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 527 | 7.01.19.06.03 Kecamatan Dendang | Jumlah fasilitasi, pembinaan dan evaluasi yang dilakukan di pemerintahan desa Kecamatan Dendang total banyaknya kegiatan yang dilakukan oleh kecamatan dalam memberikan dukungan, pendampingan, pengawasan, dan penilaian terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Dendang | Tepat Waktu |
| 528 | 7.01.19.06.03 Kecamatan Dendang | Persentase Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Kebijakan Kepala Daerah di Tingkat Desa melalui evaluasi dan Monitoring Kecamatan Dendang Serangkaian kegiatan untuk memastikan bahwa pelaksanaan suatu tugas atau kebijakan berjalan sesuai dengan rencana, standar, dan peraturan yang berlaku, serta untuk mengidentifikasi penyimpangan dan mengambil tindakan perbaikan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Dendang | Tepat Waktu |
| 529 | 1.03 Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang | Persentase Cakupan Drainase dalam Kondisi Baik Proporsi wilayah yang dilayani oleh jariangan drainase yang berfungsi dengan baik dibanding dengan total saluran drainase | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 530 | 7.01.19.06.03 Kecamatan Dendang | Persentase kegiatan monitoring pelaksanaan tugas pemerintahan umum yang dilaksanakan kecamatan bersama Forkopimcam Serangkaian kegiatan untuk memastikan bahwa pelaksanaan suatu tugas atau kebijakan berjalan sesuai dengan rencana, standar, dan peraturan yang berlaku, serta untuk mengidentifikasi penyimpangan dan mengambil tindakan perbaikan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Dendang | Tepat Waktu |
| 531 | 3.27 Pertanian | Jumlah Produksi Tanaman Pangan (Ubi Jalar) Kabupaten Belitung Timur Jumlah produksi tanaman pangan adalah total volume hasil panen berbagai komoditas tanaman pangan yang dihasilkan dalam suatu wilayah dan periode tertentu yang dihitung berdasarkan hasil panen, komoditas ubi jalar | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 532 | 7.01.19.06.03 Kecamatan Dendang | Persentase penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah kecamatan Dendang indikator kinerja yang mengukur tingkat keberhasilan atau capaian upaya pemerintah kecamatan dalam menciptakan dan memelihara suasana aman, tertib, dan teratur di wilayahnya. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Dendang | Tepat Waktu |
| 533 | 3.27 Pertanian | Jumlah Produksi Tanaman Pangan (Ubi Kayu) Kabupaten Belitung Timur Jumlah produksi tanaman pangan adalah total volume hasil panen berbagai komoditas tanaman pangan yang dihasilkan dalam suatu wilayah dan periode tertentu yang dihitung berdasarkan hasil panen, komoditas ubi kayu | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 534 | 7.01.19.06.03 Kecamatan Dendang | Persentase Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Dendang total banyaknya kegiatan atau program yang dilaksanakan oleh pemerintah desa maupun lembaga desa untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan masyarakat desa | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Dendang | Tepat Waktu |
| 535 | 3.27 Pertanian | Jumlah Produksi Tanaman Pangan (Kacang Tanah) Kabupaten Belitung Timur Jumlah produksi tanaman pangan adalah total volume hasil panen berbagai komoditas tanaman pangan yang dihasilkan dalam suatu wilayah dan periode tertentu yang dihitung berdasarkan hasil panen, komoditas kacang tanah | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 536 | 7.01.19.06.03 Kecamatan Dendang | Persentase pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Dendang indikator kinerja yang mengukur tingkat keberhasilan atau realisasi dari seluruh kegiatan pemberdayaan masyarakat yang direncanakan dan dilaksanakan dalam satu periode waktu tertentu di wilayah kecamatan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Dendang | Tepat Waktu |
| 537 | 4.01 Sekretariat Daerah | Capaian SPM Kabupaten Belitung Timur Standar Pelayanan Minimal yang selanjutnya disingkat SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 538 | 3.27 Pertanian | Jumlah Produksi Tanaman Pangan (Jagung) Kabupaten Belitung Timur Jumlah produksi tanaman pangan adalah total volume hasil panen berbagai komoditas tanaman pangan yang dihasilkan dalam suatu wilayah dan periode tertentu yang dihitung berdasarkan hasil panen, komoditas jagung | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 539 | 3.27 Pertanian | Jumlah Produksi Tanaman Pangan (Padi Bukan Sawah) Kabupaten Belitung Timur Jumlah produksi tanaman pangan adalah total volume hasil panen berbagai komoditas tanaman pangan yang dihasilkan dalam suatu wilayah dan periode tertentu yang dihitung berdasarkan hasil panen, komoditas padi bukan sawah | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 540 | 3.27 Pertanian | Jumlah produksi tanaman pangan (Padi Sawah) Kabupaten Belitung Timur Jumlah produksi tanaman pangan adalah total volume hasil panen berbagai komoditas tanaman pangan yang dihasilkan dalam suatu wilayah dan periode tertentu yang dihitung berdasarkan hasil panen, komoditas padi sawah | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 541 | 5.05 Penelitian Dan Pengembangan | Indeks Kapabilitas Inovasi Kabupaten Belitung Timur Ukuran kemampuan daerah dalam menghasilkan inovasi yang mendukung pembangunan, mencakup aspek input (SDM, anggaran), proses (kolaborasi dan riset), dan output (produk inovatif). | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 542 | 5.05 Penelitian Dan Pengembangan | Persentase Peningkatan pemanfaatan inovasi dan teknologi oleh daerah Kabupaten Belitung Timur Ukuran yang menunjukkan seberapa besar peningkatan penggunaan inovasi dan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik pada suatu periode dibanding periode sebelumnya. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 543 | 5.01 Perencanaan | Persentase Kesesuaian Program RKPD kedalam APBD Kabupaten Belitung Timur Proporsi kesesuaian program dalam RKPD yang tercantum dalam APBD | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 544 | 5.01 Perencanaan | Persentase keselarasan RPJMD dengan Renstra Perangkat Daerah Kabupaten Belitung Timur Proporsi program dan indikator kinerja dalam Renstra PD yang secara langsung mendukung sasaran, arah kebijakan, dan indikator RPJMD sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 545 | 1.03 Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang | Persentase Rumah Tangga yang Mendapatkan Akses terhadap Air Minum melalui SPAM Jaringan Perpipaan Kabupaten Belitung Timur Proporsi rumah tangga yang memperoleh akses Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan dibandingkan dengan total seluruh rumah tangga | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 546 | 4.01 Sekretariat Daerah | Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Kabupaten Belitung Timur SAKIP adalah alat ukur penting dalam mengevaluasi kinerja instansi pemerintah daerah. Nilai SAKIP yang tinggi menunjukkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik, serta komitmen dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Dengan peningkatan nilai SAKIP ini, diharapkan akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dalam memberikan layanan yang berkualitas dan transparan. Satuan : Nilai | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 547 | 1.03 Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang | Indeks Infrastruktur Pekerjaan Umum Kabupaten Belitung Timur Indeks Infrastruktur Pekerjaan Umum adaalh Ukuran kondisi infrastruktur, termasuk jalan, irigasi, drainase, yang dikembangkan untuk menilai dan memantau kemajuan pembangunan infrastruktur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 548 | 2.10 Pertanahan | Persentase tanah Pemerintah Daerah yang bersertifikat Kabupaten Belitung Timur Perbandingan Jumlah Tanah yang dimiliki pemerintah yang sudah memiliki sertifikat dibanding seluruh jumlah tanah yang dimiliki oleh pemerintah | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 549 | 2.07 Tenaga Kerja | Persentase kegiatan yang dilaksanakan yang Mengacu ke Rencana Tenaga Kerja Kabupaten Belitung Timur Ukuran kinerja yang menunjukkan sejauh mana kegiatan yang direncanakan dalam rencana tenaga kerja telah dilaksanakan dalam periode tertentu. Persentase ini dihitung dengan membandingkan jumlah kegiatan yang telah selesai sesuai dengan rencana tenaga kerja dengan jumlah total kegiatan yang direncanakan dalam rencana tersebut. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 550 | 2.07 Tenaga Kerja | Tingkat Pengangguran Terbuka Kabupaten Belitung Timur Pengangguran merujuk pada orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan, sedang mencari pekerjaan, atau sedang mempersiapkan suatu usaha baru. Dengan demikian, tenaga kerja yang tidak bekerja dapat disebut sebagai pengangguran. TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja. Angkatan Kerja adalah penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) yang bekerja atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja, dan penggangguran. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 551 | 4.01 Sekretariat Daerah | Indeks Kematangan Perangkat Daerah Kabupaten Belitung Timur Alat Evaluasi untuk mengukur tingkat efektivitas dan efisiensi organisasi perangkat daerah dalam menjalankan fungsinya terhadap tata laksana (probis), budaya organisasi dan inovasi yang menggambarkan tingkat kematangan OPD | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 552 | 2.17 Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah | Persentase Usaha Mikro Yang Mempunyai Izin Usaha Kabupaten Belitung Timur Usaha mikro yang mempunyai izin usaha | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 553 | 2.17 Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah | Persentase Pemeriksaan Dan Pengawasan Koperasi Kabupaten Belitung Timur Persentase Pemeriksaan Dan Pengawasan Yang Dilakukan Untuk Koperasi Dengan Wilayah Keanggotaan Lintas Daerah Kabupaten/Kota | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 554 | 1.03 Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang | Rasio luas kawasan permukiman rawan banjir yang terlindungi oleh infrastruktur(%) pengendalian banjir di WS Kewenangan Kab/Kota Perbandingan anatara luas permukiman yang berada di kawasan rawab banjir dan telah dilindungi oleh infrastruktur pengendali banjir dengan total luas permukiman yang rawan banjir, dalam wilayah sungai (WS) yang menjadi kewenangan kabupaten/kota yang dinyatakan dalam persentase | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 555 | 2.17 Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah | Persentase Pertumbuhan Usaha Mikro Kabupaten Belitung Timur Persentase perubahan jumlah Usaha Mikro (UM) pada tahun berjalan terhadap jumlah UM pada tahun sebelumnya. Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunan sesuai Undang-Undang UMKM | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 556 | 1.02 Kesehatan | Persentase Rumah Sakit Terakreditasi Kabupaten Belitung Timur Persentase Rumah Sakit Terakreditasi di Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 557 | 2.19 Kepemudaan Dan Olahraga | Persentase Pembinaan Cabang Olahraga Kabupaten Belitung Timur Persentase dari jumlah cabang olahraga yang dibina dibandingkan dengan Jumlah cabang olahraga yang terdaftar. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 558 | 1.02 Kesehatan | Cakupan Pelayanan Gawat Darurat Level 1 Kabupaten Belitung Timur Cakupan RS dengan fasiltas pelayanan gawat darurat level 1 | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 559 | 2.19 Kepemudaan Dan Olahraga | Persentase Pembinaan Atlet Muda Kabupaten Belitung Timur Persentase Atlet Muda yang mengikuti pembinaan khusus dibandingkan dengan jumlah seluruh Atlet Muda yang terseleksi. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 560 | 1.02 Kesehatan | Persentase Orang dengan Resiko Terinfeksi HIV Mendapat Pelayanan Kabupaten Belitung Timur Persentase orang dengan resiko terinfeksi HIV mendapatkan pelayanan deteksi dini HIV sesuai standar | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 561 | 1.02 Kesehatan | Angka Kematian Neonatal per 1000 Kelahiran Hidup Kabupaten Belitung Timur Angka Kematian Neonatal per 1000 Kelahiran Hidup Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 562 | 1.02 Kesehatan | Persentase Orang Terduga TBC Mendapatkan Pelayanan TBC Kabupaten Belitung Timur Persentase Orang Terduga TBC Mendapatkan Pelayanan TBC | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 563 | 1.02 Kesehatan | Persentase ODGJ Berat Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Jiwa Kabupaten Belitung Timur Persentase Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Berat Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Jiwa | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 564 | 1.02 Kesehatan | Persentase Penderita Diabetes Melitus (DM) yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Kabupaten Belitung Timur Persentase Penderita Diabetes Melitus (DM) yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 565 | 1.02 Kesehatan | Persentase Penderita Hipertensi Mendapatkan Layanan Kesehatan Kabupaten Belitung Timur Persentase Penderita Hipertensi Mendapatkan Layanan Kesehatan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 566 | 1.02 Kesehatan | Persentase Usia 60 Tahun Keatas Mendapatkan Skrining Kesehatan Kabupaten Belitung Timur Persentase Usia 60 Tahun Keatas Mendapatkan Skrining Kesehatan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 567 | 1.02 Kesehatan | Persentase Orang Usia 15-59 Tahun Mendapatkan Skrining Kesehatan Kabupaten Belitung Timur Persentase Orang Usia 15-59 Tahun Mendapatkan Skrining Kesehatan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 568 | 1.02 Kesehatan | Persentase Anak Usia SD yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar Belitung Timur Persentase Anak Usia SD yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 569 | 1.02 Kesehatan | Cakupan Pelayanan Kesehatan Balita Sesuai Standar Kabupaten Belitung Timur Cakupan pelayanan kesehatan balita sesuai standar | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 570 | 1.02 Kesehatan | Cakupan Balita Pneumonia yang Ditangani Kabupaten Belitung Timur Cakupan balita batuk atau sukar bernafas yang ditangani sesuai tata standar penangan pneumonia | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 571 | 1.02 Kesehatan | Persentase Anak Usia 1 Tahun yang Diimunisasi Campak Kabupaten Belitung Timur Cakupan *surviving infant* yang mendapat imunisasi campak atau Bagian dari populasi anak berusia 12-23 bulan yang mendapatkan imunisasi Campak | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 572 | 1.02 Kesehatan | Non-Polio AFP rate Kabupaten Belitung Timur Cakupan AFP non-polio per 1.000 penduduk | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 573 | 1.02 Kesehatan | Rasio Daya Tampung Rumah Sakit Rujukan Kabupaten Belitung Timur Rasio daya tampung adalah jumlah seluruh tempat tidur rawat inap di seluruh rumah sakit dibagi jumlah penduduk. Satuan yang lazim dipakai adalah /100.000 penduduk | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 574 | 1.02 Kesehatan | Persentase RS Rujukan Tingkat Kabupaten, Kota yang Terakreditasi Kabupaten Belitung Timur Persentase RS Rujukan Tingkat kabupaten, kota yang terakreditasi | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 575 | 1.02 Kesehatan | Cakupan Penemuan dan Penanganan Penyakit DBD Kabupaten Belitung Timur Banyaknya kasus baru Demam Berdarah Dengue pada kurun waktu tertentu dalam setiap 100.000 penduduk pada kurun waktu yang sama. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 576 | 1.02 Kesehatan | Cakupan Pertolongan Persalinan Oleh Tenaga Kesehatan Kabupaten Belitung Timur Cakupan pertolongan persalinan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 577 | 1.02 Kesehatan | Rasio Dokter (umum dan gigi) Kabupaten Belitung Timur Rasio dokter adalah jumlah dokter umum dan dokter gigi dibagi jumlah penduduk, Satuan yang lazim dipakai adalah /100.000 penduduk | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 578 | 1.02 Kesehatan | Angka Kematian Balita Kabupaten Belitung Timur Angka kematian balita menunjukkan jumlah balita meninggal sebelum mencapai usia 5 tahun per 1.000 kelahiran hidup. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 579 | 1.02 Kesehatan | Rasio Dokter Kabupaten Belitung Timur Rasio dokter adalah jumlah dokter umum dibagi jumlah penduduk. Satuan yang lazim dipakai adalah /100.000 penduduk | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 580 | 2.12 Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil | Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Layanan Adminduk Kabupaten Belitung Timur Indeks kepuasan layanan merupakan indeks yang mengukur tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari survey kepuasan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 581 | 3.26 Pariwisata | Persentase Peningkatan Media Pemasaran Pariwisata Kabupaten Belitung Timur Pemanfaatan media digital (media sosial, SEO, website, aplikasi) dan media konvensional (brosur, majalah), yang dipadukan dengan strategi seperti kolaborasi dengan influencer, pengembangan konten yang menarik, dan kerjasama dengan pihak lain (travel agency, pemerintah) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 582 | 2.13 Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa | Persentase Desa yang Melakukan Kerja Sama Antardesa Kabupaten Belitung Timur Jumlah Desa yang melakukan Kerja Sama Antar Desa dibagi Jumlah Seluruh Desa Dikali Seratus Persen | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 583 | 2.12 Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil | Rasio Pasangan Non Muslim Berakta Kawin Kabupaten Belitung Timur Perbandingan atau proporsi jumlah penduduk non muslim yang bercerai hidup dan memiliki akta cerai dibandingkan dengan total jumlah penduduk non muslim yang berstatus cerai hidup di suatu wilayah. Dengan kata lain, angka ini mengukur sejauh mana proses pencatatan resmi terhadap perceraian non muslim di suatu tempat sudah terlaksana dengan baik. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 584 | 2.12 Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil | Rasio Pasangan Non Muslim Berakta Cerai Kabupaten Belitung Timur Perbandingan atau proporsi jumlah penduduk non muslim yang bercerai hidup dan memiliki akta cerai dibandingkan dengan total jumlah penduduk non muslim yang berstatus cerai hidup di suatu wilayah. Dengan kata lain, angka ini mengukur sejauh mana proses pencatatan resmi terhadap perceraian non muslim di suatu tempat sudah terlaksana dengan baik. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 585 | 2.07 Tenaga Kerja | Persentase Perusahaan yang Menerapkan Tata Kelola Kerja yang Layak Kabuapten Belitung Timur Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak adalah perusahaan yang memenuhi standar ketenagakerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemenuhan tersebut mencakup PP/PKB, LKS Bipartit, Struktur Skala Upah, dan terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 586 | 2.07 Tenaga Kerja | Tingkat Produktivitas Tenaga Kerja Kabupaten Belitung Timur Besaran kontribusi pekerja dalam pembentukan nilai tambah suatu produk dalam proses kegiatan ekonomi yang dihitung dengan pendekatan rasio antara produk berupa barang dan jasa dengan banyaknya tenaga kerja yang digunakan dalam satuan waktu tertentu | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 587 | 2.19 Kepemudaan Dan Olahraga | Persentase Pemuda Yang Berpartisipasi Dalam Organisasi Kepemudaan Dan Organisasi Sosial Kemasyarakatan Jumlah Pemuda usia (16-30) tahun yang menjadi anggota aktif organisasi kepemudaan dan organisasi sosial kemasyarakatan yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI yang berdasarkan Pancasila dibandingkan dengan Jumlah pemuda (16-30) tahun di kabupaten/kota berdasarkan data kependudukan di Kabupaten/kota yang terdaftar pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 588 | 2.19 Kepemudaan Dan Olahraga | Persentase Peningkatan Prestasi Olahraga Persentase peningkatan jumlah perolehan medali emas, perak dan perunggu ada event olahraga nasional dan internasional yang diikuti Pemerintah Daerah kabupaten/kota tahun berjalan dibandingkan dengan perolehan medali pada tahun sebelumnya. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 589 | 2.19 Kepemudaan Dan Olahraga | Persentase Pelatih dan Wasit Olahraga yang Bersertifikasi Persentase Pelatih dan Wasit yang memiliki sertifikasi dibandingkan dengan Total Pelatih dan Wasit di Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 590 | 2.23 Perpustakaan | Persentase Perpustakaan Yang Dibina Kabupaten Belitung Timur Persentase yang menunjukkan proporsi perpustakaan yang telah memperoleh pembinaan sesuai ketentuan Standar Nasional Perpustakaan (SNP) dibandingkan dengan jumlah seluruh perpustakaan yang menjadi objek pengukuran di suatu wilayah. Ukuran ini menggambarkan tingkat pencapaian pembinaan standar pada lembaga perpustakaan secara keseluruhan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 591 | 2.18 Penanaman Modal | Persentase peningkatan investasi di Belitung Timur Indikator yang mengukur banyaknya investor/pelaku usaha yang benar-benar melakukan kegiatan investasi sesuai rencana pada periode tertentu dan telah melaporkannya melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) rencana investasi NIB | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 592 | 2.18 Penanaman Modal | Jumlah Investor yang merealisasikan investasinya (PMDN/PMA) Indikator yang mengukur banyaknya investor/pelaku usaha yang benar-benar melakukan kegiatan investasi sesuai rencana pada periode tertentu dan telah melaporkannya melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 593 | 2.18 Penanaman Modal | Cakupan realisasi investasi terhadap target rencana investasi Indikator Cakupan Realisasi Investasi terhadap Target Rencana Investasi adalah ukuran yang menunjukkan seberapa besar realisasi investasi yang berhasil dicapai dibandingkan dengan target rencana investasi yang telah ditetapkan dalam suatu periode tertentu | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 594 | 2.18 Penanaman Modal | Persentase peningkatan investor yang berinvestasi Investor baru merupakan investor/penanam modal/pelaku usaha yang telah disetujui izin usahanya dan berencana menanamkan modal usahanya dengan dengan nilai izin investasi/modal usaha minimal >= Rp 1 milyar | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 595 | 2.23 Perpustakaan | Persentase Naskah Kuno Milik Daerah Yang Dilestarikan Kabupaten Belitung Timur Persentase yang menunjukkan jumlah naskah kuno daerah yang telah melalui proses pelestarian dibandingkan dengan keseluruhan naskah kuno yang dimiliki. Pelestarian tersebut mencakup pendataan, perawatan, konservasi, digitalisasi, serta penyimpanan sesuai ketentuan yang berlaku. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 596 | 2.18 Penanaman Modal | Persentase Pemanfaatan data dan informasi Penanaman modal Laporan pemenuhan permintaan data | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 597 | 2.18 Penanaman Modal | Persentase penyelesaian permasalahan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha dalam membuka usaha Penyelesaian permasalahan adalah kegiatan yang bertujuan untuk memfasilitasi pelaku usaha dalam penyelesaian permasalahan berdasarkan permintaan pelaku usaha, hasil identifikasi dilapangan serta | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 598 | 2.18 Penanaman Modal | Persentase pelaku usaha yang memperoleh izin sesuai ketentuan "Pelaku usaha yang memperoleh izin sesuai ketentuan adalah pelaku usaha yang memperoleh izin berusaha dan non berusaha sesuai ketentuan yaitu tepat waktu ( sesuai dengan SOP dan SP) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 599 | 2.24 Kearsipan | Persentase Arsip Yang Dilindungi Dan Terselamatkan Kabupaten Belitung Timur Jumlah penyelamatan dan perlindungan arsip adalah persentase yang diukur dari jumlah perlindungan dan penyelamatan arsip dari bencana dibagi dengan jumlah kegiatan perlindungan dan penyelamatan arsip dari bencana sesuai NSPK | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 600 | 2.24 Kearsipan | Nilai Pengawasan Kearsipan Eksternal Kabupaten Belitung Timur Nilai pengawasan kearsipan eksternal adalah hasil audit atau evaluasi yang dilakukan oleh lembaga pengawas eksternal (seperti Arsip Nasional Republik Indonesia/ANRI atau Lembaga Kearsipan Daerah provinsi) terhadap penyelenggaraan kearsipan di suatu instansi atau pemerintahan daerah. Nilai ini mencerminkan tingkat kepatuhan dan kualitas pengelolaan arsip oleh objek pengawasan terhadap prinsip, kaidah, dan standar kearsipan yang berlaku | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 601 | 5.02 Keuangan | Jumlah Aset Daerah yang Telah Bersertifikat Belitung Timur Jumlah aset tanah yang telah bersertifikat | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 602 | 2.08 Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak | Persentase ARG pada Belanja Langsung APBD Kabupaten Belitung Timur Jumlah keseluruhan anggaran yang respon terhadap kebutuhan perempuan dan laki-laki yang tujuannya untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender yang ditetapkan pada belanja operasi dan belanja modal APBD di seluruh perangkat daerah kabupaten/kota | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 603 | 2.08 Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak | Persentase Anak Korban Kekerasan yang dilayani dan mendapatkan Pemenuhan Hak Perlindungan Kabupaten Belitung Timur Anak Korban Kekerasan yang dilayani dan mendapatkan Pemenuhan Hak Perlindungan dibagi jumlah Anak yang menjadi Korban Kekerasan dan anak yang mendapat pemenuhan hak perlindungan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 604 | 2.08 Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak | Persentase Pelaksanaan RAD PUG Kabupaten Belitung Timur Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender, yang merupakan pedoman di tingkat daerah untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan. Persentase Pelaksanaan RAD PUG adalah RAD PUG yang dilaksanakan dibagi RAD PUG yang ada | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 605 | 2.08 Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak | Persentase korban kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif Kabupaten Belitung Timur korban kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif dibagi Jumlah Korban Kekerasan Terhadap Perempuan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 606 | 2.08 Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak | Persentase Desa Ramah Anak Kabupaten Belitung Timur Jumlah Desa Layak Anak yang telah dibentuk di bagi Jumlah Desa Ramah anak Yang seharusnya dibentuk | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 607 | 1.06 Sosial | Persentase Keluarga Miskin dan Rentan yang Mendapatkan Pemberdayaan Ekonomi Kabupaten Belitung Timur 25% Data Jumlah Keluarga Miskin dan Rentan dari desil 1 sampai desil 5 yang masuk dalam DATA TUNGGAL SOSIAL EKONOMI NASIONAL Kab/Kota dibagi Jumlah Keluarga Miskin dan Rentan dari desil 1 sampai desil 5 yang masuk dalam DATA TUNGGAL SOSIAL EKONOMI NASIONAL yang mendapatkan Bantuan Pemberdayaan Ekonomi oleh Pemerintah Kab/Kota | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 608 | 1.06 Sosial | Persentase Penyandang Disabilitas, Anak, Lanjut Usia dan Gelandangan Pengemis Terlantar yang terpenuhinya kebutuhan dasarnya Kabupaten Belitung Timur Jumlah warga negara penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemis yang kebutuhan dasarnya wajib dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di luar panti, dibagi Jumlah warga negara penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemis yang terdata di luar panti oleh Pemerintah Kabupaten/Kota | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 609 | 2.22 Kebudayaan | Persentase Kunjungan Wisatawan ke Museum Kabupaten Belitung Timur Tingkat Kunjungan/Ukuran proporsional dari total wisatawan yang mengunjungi museum dalam periode waktu tertentu | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 610 | 1.06 Sosial | Persentase Korban Bencana Alam dan Sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur Jumlah warga negara korban bencana alam dan sosial yang kebutuhan dasarnya wajib dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di luar panti, dibagi Jumlah warga negara korban bencana alam dan sosial yang terdata oleh Pemerintah kabupaten/kota. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 611 | 1.06 Sosial | Persentase PSKS (Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial) yang tersedia Kabupaten Belitung Timur Jumlah PSKS Yang ada dibagi jumlah PSKS yang seharusnya ada | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 612 | 1.06 Sosial | Persentase PPKS, Keluarga dan Masyarakat yang mendapat pelayanan rehabilitasi sosial diluar panti Kabupaten Belitung Timur PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial), Keluarga dan Masyarakat yang Telah mendapat pelayanan rehabilitasi sosial diluar panti dibagi PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial), Keluarga dan Masyarakat yang Seharusnya mendapat pelayanan rehabilitasi sosial diluar panti | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 613 | 1.06 Sosial | Persentase Taman Makam Pahlawan Yang Mendapat Pengelolaan Secara Baik di Kabupaten Belitung Timur Taman Makam Pahlawan Yang Mendapat Pengelolaan Secara Baik dibagi taman makam yang tersedia | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 614 | 1.05 Kebencanaan | Persentase Penanganan Pasca Bencana Kabaupaten Belitung Timur Merupakan kegiatan pemulihan yang dilakukan dalam penanganan pasca bencana, mencakup fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Melibatkan bantuan teknis, fasilitasi, dan dukungan lainnya kepada masyarakat terdampak. Didapatkan dari Jumlah sektor terdampak yang dipulihkan pasca bencana dibagi dengan Jumlah target sektor terdampak yang dipulihkan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 615 | 1.05 Kebencanaan | Persentase Penanganan Tanggap Darurat Bencana Kabupaten Belitung Timur Penanganan tanggap darurat bencana adalah serangkaian kegiatan fasilitasi/pendampingan kepada kabupaten/kota yang terdampak bencana agar mampu melakukan penanganan kedaruratan termasuk melakukan layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana sesuai standar | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 616 | 2.11 Lingkungan Hidup | Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) baseline tahun t (EBt) Kabupaten Belitung Timur Jumlah total emisi gas rumah kaca (dalam ton CO₂ ekuivalen) pada tahun dasar tertentu (baseline) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Lingkungan Hidup Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 617 | 7.01.19.06.05 Kecamatan Damar | Persentase koordinasi penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik indikator kinerja yang mengukur tingkat efektivitas dan efisiensi upaya koordinasi antar unit atau lembaga pemerintah dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Damar | Tepat Waktu |
| 618 | 7.01.19.06.05 Kecamatan Damar | Persentase Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan serangkaian upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan, keterampilan, dan kemandirian masyarakat desa agar mereka mampu mengelola potensi desa, memecahkan masalah, serta meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Damar | Tepat Waktu |
| 619 | 7.01.19.06.05 Kecamatan Damar | Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Kecamatan Damar tugas-tugas pemerintahan yang bersifat umum dan tidak termasuk dalam urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan perangkat daerah, yang dilaksanakan oleh camat sebagai perpanjangan tangan bupati | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Damar | Tepat Waktu |
| 620 | 1.05 Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat | Persentase Penegakan Perda Kabupaten Belitung Timur Penegakan Perda adalah proses penegakan hukum terhadap peraturan daerah (Perda) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Penegakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa peraturan tersebut dipatuhi oleh masyarakat dan aparat, serta menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki peran utama dalam penegakan Perda, dibantu oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). | Tahunan | 31 Mei 2026 | Satuan Polisi Pamong Praja Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 621 | 7.01.19.06.06 Kecamatan Simpang Renggiang | Persentase Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kec Simpang Renggiang serangkaian upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan, keterampilan, dan kemandirian masyarakat desa agar mereka mampu mengelola potensi desa, memecahkan masalah, serta meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Simpang Renggiang | Tepat Waktu |
| 622 | 7.01.19.06.06 Kecamatan Simpang Renggiang | Persentase Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah dan Pelayanan Publik di Kecamatan Simpang Renggiang Indikator kinerja yang mengukur tingkat efektivitas dan efisiensi upaya koordinasi antar unit atau lembaga pemerintah dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Simpang Renggiang | Tepat Waktu |
| 623 | 2.08 Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak | Persentase keluarga yang terlayani Kabupaten Belitung Timur Keluarga yang terlayani dalam Target Satu Tahun dibagi Keluarga yang seharusnya dilayani dalam Satu Tahun | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 624 | 2.24 Kearsipan | Persentase Perangkat Daerah Yang Mengelola Arsip Secara Baku Kabupaten Belitung Timur Persentase Perangkat Daerah yang Mengelola Arsip secara Baku adalah persentase yang diukur dari perbandingan jumlah perangkat daerah yang sudah menerapkan pengelolaan arsip secara baku terhadap total jumlah perangkat daerah yang ada. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 625 | 2.24 Kearsipan | Tingkat Digitalisasi Arsip Kabupaten Belitung Timur Tingkat digitalisasi arsip adalah indeks atau nilai yang mengukur sejauh mana sebuah instansi telah berhasil mengubah arsip fisik menjadi format digital. Proses ini bertujuan untuk melestarikan, memudahkan akses, dan mengelola arsip secara lebih efisien dengan mengubah dokumen fisik (seperti kertas) menjadi format digital seperti PDF melalui pemindaian. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 626 | 2.22 Kebudayaan | Terwujudnya Pengelolaan Museum dan Galeri Maritim Kabupaten Belitung Timur Serangkaian kegiatan yang menyangkut berbagai aspek kegiatan pengelolaan Museum dan galeri, dimulai dari pengadaan koleksi, registrasi dan inventarisasi, perawatan, penelitian sampai koleksi tersebut disajikan di ruang pamer atau disimpan pada ruang penyimpanan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 627 | 3.26 Pariwisata | Lama Tinggal Wisatawan (Length of Stay) Kabupaten Belitung Timur Jangka waktu wisatawan tinggal di suatu destinasi wisata. Semakin lama wisatawan tinggal, semakin mereka berkontribusi secara ekonomi juga | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 628 | 3.26 Pariwisata | Laju Pertumbuhan PDRB Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minuman Kabupaten Belitung Timur Laju pertumbuhan PDRB sektor penyediaan akomodasi makan dan minuman adalah persentase perubahan nilai tambah bruto yang dihasilkan oleh sektor penyediaan akomodasi dan makan minum dalam suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun, dibandingkan dengan periode sebelumnya. Ini mengukur seberapa besar pertumbuhan ekonomi di sektor tersebut, yang mencakup penyediaan akomodasi (seperti hotel, penginapan) dan penyediaan makanan dan minuman untuk konsumsi langsung (seperti restoran, kafe) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 629 | 2.22 Kebudayaan | Terwujudnya Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Kabupaten Belitung Timur Tindakan yang diambil untuk memperpanjang umur warisan budaya sekaligus memperkuat transmisi pesan dan nilai warisan yang penting | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 630 | 2.22 Kebudayaan | Meningkatnya Partisipasi Masyarakat Dalam Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Belitung Timur Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pemajuan kebudayaan mengacu pada peningkatan keterlibatan aktif warga dalam kegiatan yang berkaitan dengan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Ini berarti semakin banyak orang yang terlibat dalam upaya melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkan warisan budaya, baik sebagai peserta maupun penyelenggara acara budaya. Peningkatan partisipasi ini juga mencakup kesadaran dan apresiasi yang lebih tinggi terhadap nilai-nilai budaya, serta dukungan terhadap pelestarian budaya lokal dan tradisi | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 631 | 3.26 Pariwisata | Lama Tinggal Wisatawan (length of stay) Kabupaten Belitung Timur Durasi waktu, biasanya diukur dalam jumlah malam atau hari yang dihabiskan oleh seorang wisatawan di suatu destinasi wisata | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 632 | 3.26 Pariwisata | Laju Pertumbuhan Kunjungan Wisatawan Kabupaten Belitung Timur Pertumbuhan pariwisata mengacu pada peningkatan jumlah pengunjung ke destinasi tertentu dan perluasan kegiatan dan layanan terkait pariwisata | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 633 | 2.22 Kebudayaan | Benda, Situs, dan Kawasan Cagar Budaya yang Dilestarikan Kabupaten Belitung Timur Cagar budaya merupakan kekayaan bangsa yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, sehingga perlu dilindungi dan dilestarikan. Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan. Benda Cagar Budaya adalah benda alam dan/atau benda buatan manusia, baik bergerak maupun tidak bergerak, berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya, atau sisa-sisanya yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia. Situs Cagar Budaya adalah lokasi yang berada di darat dan/atau di air yang mengandung Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan/atau Struktur Cagar Budaya sebagai hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian pada masa lalu. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 634 | 5.03 Kepegawaian | Persentase Peningkatan Kompetensi ASN Kabupaten Belitung Timur Jumlah ASN, yang dilakukan pemetaan setelah mengikuti proses asesment (melalui Assessment Center), meningkatnya kapasitas/kompetensi melalui Ujian Dinas Kenaikan Pangkat dan Penyesuaian Ijazah dan/atau program pendidikan lanjutan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 635 | 5.03 Kepegawaian | Nilai Indeks Sistem Merit Kabupaten Belitung Timur Angka yang menggambarkan tingkat penerapan kebijakan dan manajemen sumber daya manusia (SDM) yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin,status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 636 | 5.03 Kepegawaian | Persentase Pelaksanaan Pengadaan, Mutasi, Promosi, Pengembangan Kompetensi, dan Evaluasi Kinerja ASN Kabupaten Belitung Timur Indikator ini mengukur persentase pelaksanaan program-program kepegawaian daerah yang meliputi pengadaan, mutasi, promosi, pengembangan kompetensi, dan evaluasi kinerja ASN yang dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dan mencapai sasaran yang telah ditentukan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 637 | 5.03 Kepegawaian | Persentase Proses Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN Pemerintah Kabupaten Belitung Timur Mengukur seberapa besar bagian dari seluruh proses kepegawaian yang dilakukan (meliputi seleksi CPNS/PPPK, pemberhentian karena pensiun atau alasan lain, serta pemutakhiran data kepegawaian) telah dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku dan dalam waktu yang telah ditetapkan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 638 | 5.03 Kepegawaian | Persentase Pengelolaan Mutasi ASN, Kenaikan Pangkat ASN dan Promosi ASN Kabupaten Belitung Timur Proporsi ASN yang dikelola pada kegiatan Mutasi ASN, Kenaikan Pangkat ASN dan Promosi ASN berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 639 | 5.03 Kepegawaian | Persentase Penilaian dan Evaluasi Kinerja ASN Kabupaten Belitung Timur Mengukur proporsi ASN yang telah dilakukan penilaian dan evaluasi kinerjanya sesuai siklus penilaian (SKP dan perilaku kerja), menggunakan instrumen atau sistem yang berlaku | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 640 | 5.04 Pendidikan Dan Pelatihan | Nilai Indeks Profesionalisme ASN Dimensi Kompetensi Kabupaten Belitung Timur Angka yang menunjukkan tingkat kemampuan ASN dalam melaksanakan tugas jabatannya berdasarkan penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan perilaku kerja sesuai standar kompetensi jabatan ditetapkan dalam penilaian oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 641 | 5.04 Pendidikan Dan Pelatihan | Persentase ASN yang Mendapatkan Kompetensi Manajerial dan Fungsional Kabupaten Belitung Timur Persentase ASN yang berdasarkan hasil asesmen atau pelatihan yang terverifikasi, telah memenuhi standar kompetensi manajerial dan fungsional yang ditetapkan sesuai kebutuhan jabatan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 642 | 5.04 Pendidikan Dan Pelatihan | Persentase ASN yang Memiliki Sertifikasi Kompetensi Sesuai Jabatan Kabupaten Belitung Timur Indikator ini mengukur proporsi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengikuti dan lulus uji sertifikasi kompetensi manajerial atau fungsional, sesuai dengan persyaratan jabatan yang diduduki, baik jabatan struktural (JPT/Administrator/Pengawas) maupun jabatan fungsional tertentu, berdasarkan standar yang ditetapkan oleh instansi pembina (misalnya LAN, BKN, atau kementerian teknis pembina jabatan fungsional). | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 643 | 5.04 Pendidikan Dan Pelatihan | Persentase ASN Lulus Pelatihan Kompetensi Teknis Sesuai Kebutuhan Jabatan Kabupaten Belitung Timur Persentase ASN yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus pelatihan teknis yang sesuai dengan kebutuhan jabatan dalam peta jabatan atau hasil analisis kebutuhan pelatihan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 644 | 5.04 Pendidikan Dan Pelatihan | Indeks Profesionalisme ASN Kabupaten Belitung Timur Angka yang menunjukkan ukuran statistik yang menggambarkan pegawai Aparatur Sipil Negara berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas jabatan yang ditetapkan secara nasional oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 645 | 7.01.19.06.04 Kecamatan Kelapa Kampit | Persentase Pengendalian dan Pengawasan Kebijakan Kepala Daerah di Tingkat Desa melalui evaluasi dan Monitoring Kecamatan Kelapa Kampit Serangkaian kegiatan untuk memastikan bahwa pelaksanaan suatu tugas atau kebijakan berjalan sesuai dengan rencana, standar, dan peraturan yang berlaku, serta untuk mengidentifikasi penyimpangan dan mengambil tindakan perbaikan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Kelapa Kampit | Tepat Waktu |
| 646 | 7.01.19.06.04 Kecamatan Kelapa Kampit | Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Kecamatan Kelapa Kampit tugas-tugas pemerintahan yang bersifat umum dan tidak termasuk dalam urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan perangkat daerah, yang dilaksanakan oleh camat sebagai perpanjangan tangan bupati | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Kelapa Kampit | Tepat Waktu |
| 647 | 7.01.19.06.04 Kecamatan Kelapa Kampit | Persentase Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah dan Pelayanan Publik di Kecamatan Kelapa Kampit indikator kinerja yang mengukur tingkat efektivitas dan efisiensi upaya koordinasi antar unit atau lembaga pemerintah dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Kelapa Kampit | Tepat Waktu |
| 648 | 7.01.19.06.04 Kecamatan Kelapa Kampit | Persentase Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Kecamatan Kelapa Kampit indikator kinerja yang mengukur tingkat keberhasilan atau capaian upaya pemerintah kecamatan dalam menciptakan dan memelihara suasana aman, tertib, dan teratur di wilayahnya. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Kelapa Kampit | Tepat Waktu |
| 649 | 7.01.19.06.04 Kecamatan Kelapa Kampit | Persentase Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kelapa Kampit Serangkaian upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan, keterampilan, dan kemandirian masyarakat desa agar mereka mampu mengelola potensi desa, memecahkan masalah, serta meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Kelapa Kampit | Tepat Waktu |
| 650 | 7.01.19.06.06 Kecamatan Simpang Renggiang | Persentase Pengendalian dan Pengawasan Kebijakan Kepala Daerah di Tingkat Desa Kecamatan Simpang Renggiang Serangkaian kegiatan untuk memastikan bahwa pelaksanaan suatu tugas atau kebijakan berjalan sesuai dengan rencana, standar, dan peraturan yang berlaku, serta untuk mengidentifikasi penyimpangan dan mengambil tindakan perbaikan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Simpang Renggiang | Tepat Waktu |
| 651 | 7.01.19.06.01 Kecamatan Manggar | Persentase Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah dan Pelayanan Publik Kecamatan Manggar Indikator kinerja yang mengukur tingkat efektivitas dan efisiensi upaya koordinasi antar unit atau lembaga pemerintah dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Manggar | Tepat Waktu |
| 652 | 7.01.19.06.01 Kecamatan Manggar | Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Kecamatan Manggar Tugas-tugas pemerintahan yang bersifat umum dan tidak termasuk dalam urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan perangkat daerah, yang dilaksanakan oleh camat sebagai perpanjangan tangan bupati | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Manggar | Tepat Waktu |
| 653 | 7.01.19.06.01 Kecamatan Manggar | Persentase Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Manggar Serangkaian upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan, keterampilan, dan kemandirian masyarakat desa agar mereka mampu mengelola potensi desa, memecahkan masalah, serta meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Manggar | Tepat Waktu |
| 654 | 7.01.19.06.01 Kecamatan Manggar | Persentase Pengendalian dan Pengawasan kebijakan Kepala Daerah di tingkat Desa Kecamatan Manggar Serangkaian kegiatan untuk memastikan bahwa pelaksanaan suatu tugas atau kebijakan berjalan sesuai dengan rencana, standar, dan peraturan yang berlaku, serta untuk mengidentifikasi penyimpangan dan mengambil tindakan perbaikan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Manggar | Tepat Waktu |
| 655 | 7.01.19.06.06 Kecamatan Simpang Renggiang | Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Kecamatan Simpang Renggiang tugas-tugas pemerintahan yang bersifat umum dan tidak termasuk dalam urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan perangkat daerah, yang dilaksanakan oleh camat sebagai perpanjangan tangan bupati | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Simpang Renggiang | Tepat Waktu |
| 656 | 2.22 Kebudayaan | Jumlah produk budaya lokal yang dimanfaatkan dalam kegiatan ekonomi masyarakat Kabupaten Belitung Timur Kuantitas dan jenis barang atau jasa yang berasal dari warisan budaya dan kearifan lokal suatu daerah, yang diolah dan diperjualbelikan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 657 | 2.22 Kebudayaan | Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Kabupaten Belitung Timur Instrumen untuk mengukur capaian kinerja pembangunan kebudayaan diharapkan dapat memberikan gambaran secara lebih holistik dengan memuat 7 (tujuh) dimensi , yakni; (1) dimensi ekonomi budaya; (2) dimensi pendidikan; (3) ketahanan sosial budaya; (4) dimensi warisan budaya; (5) dimensi ekspresi budaya; (6) dimensi budaya literasi; (7) dimensi kesetaraan gender | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 658 | 2.22 Kebudayaan | Jumlah komunitas budaya lokal yang aktif dan berkelanjutan Kabupaten Belitung Timur Kuantitas kelompok masyarakat setempat yang secara konsisten terlibat dalam melestarikan, mempromosikan, dan mewariskan nilai-nilai, tradisi, serta identitas budaya daerah setempat | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 659 | 2.22 Kebudayaan | Persentase cagar budaya dan warisan budaya tak benda yang ditetapkan Kabupaten Belitung Timur Ukuran yang menunjukkan proporsi cagar budaya (warisan berwujud fisik) dan warisan budaya tak benda (warisan tidak berwujud) yang telah secara resmi diakui dan dilindungi oleh Pemerintah Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 660 | 3.26 Pariwisata | Persentase Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang Aktif dan Tervalidasi Kabupaten Belitung Timur Jumlah pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang aktif dan tervalidasi di Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 661 | 1.03 Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang | Rasio Luas Kawasan Permukiman Sepanjang Pantai Rawan Abrasi, Erosi, dan Akresi yang terlindungi oleh Infrastruktur Pengaman Pantai Kabupaten Belitung Timur Perbandingan antara luas permukiman di sepanjang pantai yang rawan terhadap abrasi, erosi, dan akresi yang telah mendapatkan perlindungan dari infrastruktur pengaman pantai dengan total luas permukiman yang ada di kawasan pantai rawan bencana dalah wilayah sungai (WS) di bawah kewenangan kabupaten /kota | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 662 | 7.01.19.06.03 Kecamatan Dendang | Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di Kecamatan Dendang Indeks tingkat kepuasan masyarakat di wilayah kecamatan dendang terhadap pelaksanaan pelayanan masyarakat | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Dendang | Tepat Waktu |
| 663 | 7.01.19.06.03 Kecamatan Dendang | Jumlah dokumen usulan atau pokir yang diakomodir di Kecamatan Dendang Total banyaknya dokumen yang dihasilkan, disusun, atau dikumpulkan dalam proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada suatu tingkat pemerintahan tingkat kecamatan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Dendang | Tepat Waktu |
| 664 | 7.01.19.06.03 Kecamatan Dendang | Persentase Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah dan Pelayanan Publik di Kecamatan Dendang Indikator kinerja yang mengukur tingkat efektivitas dan efisiensi upaya koordinasi antar unit atau lembaga pemerintah dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Dendang | Tepat Waktu |
| 665 | 1.03 Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang | Persentase Jumlah Bangunan dan Lingkungan Kawasan Cagar Budaya, Kawasan Pariwisata, Kawasan Sistem Perkotaan Nasional dan Kawasan Strategis Lainnya yang ditata dan dipelihara Kabupaten Belitung Timur Jumlah Bangunan dan Lingkungan yang telah di tata dan dikelola dibandingkan dengan total jumlah bangunan dan lingkungan yang ada | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 666 | 1.03 Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang | Persentase dokumen teknis penataan bangunan gedung yang diterbitkan Kabupaten Belitung Timur Persentase perbandingan antara jumlah dokumen teknis penataan bangunan gedung yang diterbitkan dengan jumlah total dokumen yang seharusnya diterbitkan oada periode waktu tertentu | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 667 | 1.03 Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang | Rumah tangga dengan akses sanitasi aman Kabupaten Belitung Timur rumah tangga yang memiliki fasilitas sanitasi sendiri atau berbagi dengan rumah tangga lain, dilengkapi kloset leher angsa, dan memiliki sistem pembuangan akhir tinja yang aman dan terkelola | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 668 | 1.03 Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang | Persentase irigasi dalam kondisi baik Kabupaten Belitung Timur rumah tangga yang memiliki fasilitas sanitasi sendiri atau berbagi dengan rumah tangga lain, dilengkapi kloset leher angsa, dan memiliki sistem pembuangan akhir tinja yang aman dan terkelola | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 669 | 1.04 Perumahan Dan Kawasan Permukiman | Persentase permukiman yang tertata Kabupaten Belitung Timur Proporsi kawasan permukiman yang telah ditata atau ditingkatkan kualitasnya dibanding dengan total kawasan permukiman disuatu wilayah | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 670 | 3.27 Pertanian | Jumlah unit usaha asal hewan yang memiliki sertifikat Pra NKV atau NKV Kabupaten Belitung Timur Peningkatan unit usaha pangan asal hewan yang memiliki sertifikat Pra NKV atau NKV (Nomor Kontrol Veteriner) merupakan bertambahnya jumlah unit usaha yang telah mendapatkan sosialisasi informasi terkait sertifikat NKV serta memperoleh sertifikat kelayakan higiene dan sanitasi pada suatu periode dibandingkan periode sebelumnya | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pertanian dan Pangan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 671 | 1.01 Pendidikan | Persentase warga negara usia 13-15 tahun yang berpartisipasi dalam Sekolah Menengah Pertama Kabupaten Belitung Timur Persentase jumlah anak dalam kelompok usia 13-15 tahun yang sedang belajar dan / atau sudah menyelesaikan pendidikan pada jenjang pendidikan menengah pertama (SMP/MTs atau yang setara) terhadap total jumlah penduduk dalam kelompok usia 13-15 tahun di wilayah tertentu. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 672 | 5.02 Keuangan | Rasio Belanja Pegawai di Luar Guru dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Belitung Timur Rasio Belanja Pegawai di Luar Guru dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 673 | 5.02 Keuangan | Persentase Bagi Hasil Kabupaten Kota dan Desa Kabupaten Belitung Timur Persentase Bagi Hasil Kabupaten, Kota dan Desa Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 674 | 5.02 Keuangan | Rasio Belanja Urusan Pemerintahan Umum Kabupaten Belitung Timur Rasio Belanja urusan Pemerintahan Umum Kabupaten Belitung Timur Rasio Belanja Urusan Pemerintahan Umum adalah indikator yang menunjukkan proporsi belanja yang dialokasikan untuk urusan pemerintahan umum terhadap total belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 675 | 5.02 Keuangan | Rasio PAD Terhadap Komponen Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur Rasio PAD terhadap komponen pendapatan daerah Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 676 | 5.02 Keuangan | Proporsi Pajak Terhadap Total Belanja Kabupaten Belitung Timur Proporsi pajak terhadap total belanja Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 677 | 5.02 Keuangan | Opini BPK Kabupaten Belitung Timur Opini BPK Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 678 | 5.02 Keuangan | Persentase SiLPA terhadap APBD Kabupaten Belitung Timur Persentase Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) terhadap APBD adalah rasio yang menunjukkan seberapa besar sisa anggaran yang belum digunakan atau belum terserap di akhir tahun anggaran terhadap total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 679 | 5.02 Keuangan | Persentase Belanja Kesehatan Kabupaten Belitung Timur Persentase Belanja Kesehatan Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 680 | 5.02 Keuangan | Persentase Belanja Pendidikan Kabupaten Belitung Timur Persentase Belanja Pendidikan Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 681 | 5.02 Keuangan | Persentase Realisasi SP2D Tepat Waktu Kabupaten Belitung Timur Persentase Realisasi SP2D Tepat Waktu Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 682 | 5.02 Keuangan | Ketepatan Waktu Penetapan Raperda Perubahan APBD kabupaten Belitung Timur Ketepatan Waktu Penetapan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 683 | 1.02 Kesehatan | Rasio Puskesmas, Poliklinik, Pustu Kabupaten Belitung Timur Rasio Puskesmas, poliklinik, pustu adalah jumlah Puskesmas, poliklinik dan puskesmas pembantu dibagi jumlah penduduk. Satuan yang lazim dipakai adalah /100.000 penduduk | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 684 | 1.02 Kesehatan | Rasio Rumah Sakit Kabupaten Belitung Timur Rasio Rumah Sakit adalah jumlah rumah sakit dibagi jumlah penduduk. Satuan yang lazim dipakai adalah /100.000 penduduk | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 685 | 1.02 Kesehatan | Cakupan Komplikasi Kebidanan yang Ditangani Kabupaten Belitung Timur Cakupan ibu hamil, bersalin dan nifas dengan komplikasi yang mendapatkan pelayanan sesuai standar pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 686 | 1.02 Kesehatan | Cakupan Desa Kelurahan Universal Child Immunization (UCI) Kabupaten Belitung Timur Cakupan desa/kelurahan dimana 80% dari jumlah bayi yang ada di desa tersebut sudah mendapat imunisasi dasar lengkap dalam waktu satu tahun | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 687 | 1.02 Kesehatan | Persentase Ibu Hamil Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil Kabupaten Belitung Timur Bagian dari populasi ibu hamil yang mendapatkan pelayanan kesehatan ibu hamil atau pelayanan antenatal. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 688 | 7.01.19.06.07 Kecamatan Simpang Pesak | Persentase pengendalian dan Pengawasan terhadap kebijakan Kepala Daerah di tingkat Desa Serangkaian kegiatan untuk memastikan bahwa pelaksanaan suatu tugas atau kebijakan berjalan sesuai dengan rencana, standar, dan peraturan yang berlaku, serta untuk mengidentifikasi penyimpangan dan mengambil tindakan perbaikan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Simpang Pesak | Tepat Waktu |
| 689 | 1.02 Kesehatan | Persentase Ibu Bersalin Mendapatkan Pelayanan Persalinan Kabupaten Belitung Timur Persentase Ibu Bersalin Mendapatkan Pelayanan Persalinan Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 690 | 1.02 Kesehatan | Persentase Bayi Baru Lahir Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Kabupaten Belitung Timur Persentase Bayi Baru Lahir Mendapatkan Pelayanan Kesehatan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 691 | 7.01.19.06.07 Kecamatan Simpang Pesak | Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Kecamatan Simpang Pesak tugas-tugas pemerintahan yang bersifat umum dan tidak termasuk dalam urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan perangkat daerah, yang dilaksanakan oleh camat sebagai perpanjangan tangan bupati | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Simpang Pesak | Tepat Waktu |
| 692 | 7.01.19.06.07 Kecamatan Simpang Pesak | Persentase penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah kecamatan Simpang Pesak indikator kinerja yang mengukur tingkat keberhasilan atau capaian upaya pemerintah kecamatan dalam menciptakan dan memelihara suasana aman, tertib, dan teratur di wilayahnya. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Simpang Pesak | Tepat Waktu |
| 693 | 7.01.19.06.07 Kecamatan Simpang Pesak | Persentase Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Simpang Pesak serangkaian upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan, keterampilan, dan kemandirian masyarakat desa agar mereka mampu mengelola potensi desa, memecahkan masalah, serta meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Simpang Pesak | Tepat Waktu |
| 694 | 7.01.19.06.07 Kecamatan Simpang Pesak | Persentase Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah dan Pelayanan Publik di Kecamatan Simpang Pesak indikator kinerja yang mengukur tingkat efektivitas dan efisiensi upaya koordinasi antar unit atau lembaga pemerintah dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Simpang Pesak | Tepat Waktu |
| 695 | 7.01.19.06.07 Kecamatan Simpang Pesak | Nilai SAKIP Kecamatan Simpang Pesak sebuah sistem manajemen kinerja yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja instansi pemerintah untuk memastikan akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Simpang Pesak | Tepat Waktu |
| 696 | 7.01.19.06.05 Kecamatan Damar | 2024_Persentase_Pengendalian_dan_Pengawasan_Kebijakan_Kepala_Daerah_di_tingkat_Desa_Kecamatan Serangkaian kegiatan untuk memastikan bahwa pelaksanaan suatu tugas atau kebijakan berjalan sesuai dengan rencana, standar, dan peraturan yang berlaku, serta untuk mengidentifikasi penyimpangan dan mengambil tindakan perbaikan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Damar | Tepat Waktu |
| 697 | 1.05 Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat | Tingkat Penyelesaian Pelanggaran K3 (Ketertiban, Ketenteraman, Keindahan) Kabupaten Belitung Timur Untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban dilingkungan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur melaksanakan operasional pengendalian ketertiban umum dan ketentraman masyarakat untuk mewujudkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Indikator dari peningkatakan pelayanan tersebut adalah dengan meningkatnya Jumlah Tingkat Penyelesaian Penyelenggaraan Ketertiban,Ketentraman, Keindahan (K3) yang tertangani. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Satuan Polisi Pamong Praja Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 698 | 1.05 Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat | Persentase Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang Ditingkatkan Kompetensinya di Kabupaten Belitung Timur Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS adalah pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang berdasarkan peraturan perundang-undangan ditunjuk selaku penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing. Penyidik Pegawai Negeri Sipil adalah salah satu pengemban fungsi kepolisian yang membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dan melaksanakan kewenangan berdasarkan Undang Undang masing-masing. PPNS Menjalankan penyidikan berdasarkan KUHAP tetapi berdasarkan kewenangan yang diberikan Undang Undang spesifik masing-masing | Tahunan | 31 Mei 2026 | Satuan Polisi Pamong Praja Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 699 | 1.05 Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat | Persentase Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Kebakaran di Kabupaten Belitung Timur Persentase pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran merupakan jumlah layanan pemadaman, pemadaman, penyelamatan dan evakuasi korban terdampak kebakaran dalam respon time ditambah jumlah layanan oleh relawan kebakaran dikali 100% jumlah kejadian kebakaran | Tahunan | 31 Mei 2026 | Satuan Polisi Pamong Praja Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 700 | 1.05 Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat | Cakupan Penyebaran Informasi dan Edukasi Rawan Kebakaran Kabupaten Belitung Timur Cakupan penyebaran informasi dan edukasi rawan kebakaran adalah kegiatan yang meliputi Penyuluhan langsung, penggunaan Media baik Media Cetak dan Elektronik, Pelatihan dan Simulasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kesiap siagaan masyarakat terhadap pencegahan, penanggulangan dan penanganan kebakaran. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Satuan Polisi Pamong Praja Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 701 | 1.05 Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat | Cakupan Petugas Perlindungan Masyarakat (LINMAS) Kabupaten Belitung Timur Pembentukan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satgas Linmas) merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai Permendagri No. 26 Tahun 2020 untuk mengatur tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat secara menyeluruh. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki peran dalam penyelenggaraan Linmas, termasuk penegakan peraturan daerah, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Satuan Polisi Pamong Praja Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 702 | 1.02 Kesehatan | Persentase Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Terakreditasi Kabupaten Belitung Timur Persentase fasilitas kesehatan tingkat pertama terakreditasi | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 703 | 1.02 Kesehatan | Persentase Kelurahan/Desa yang Menerapkan Kebijakan Germas Hidup Sehat Kabupaten Belitung Timur Persentase kelurahan/desa yang menerapkan kebijakan gerakan masyarakat hidup sehat di Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 704 | 1.02 Kesehatan | Penderita Diare yang Ditangani di Kabupaten Belitung Timur Penderita Diare yang Ditangani | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 705 | 1.02 Kesehatan | Rasio Tenaga Medis per Satuan Penduduk Kabupaten Belitung Timur Banyaknya tenaga kesehatan yang berhubungan dengan bidang kedokteran, mencakup dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis dibandingkan dengan jumlah penduduk | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 706 | 1.02 Kesehatan | Angka Kelangsungan Hidup Bayi Kabupaten Belitung Timur Jumlah bayi yang lahir dan mencapai umur satu tahun per satuan kelahiran. Satuan yang lazim digunakan adalah /1.000 kelahiran hidup. Rumus yang digunakan adalah : 1.000 - Angka Kematian Bayi | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 707 | 1.02 Kesehatan | Cakupan Balita Gizi Buruk Mendapatkan Perawatan Kabupaten Belitung Timur Keadaan gizi anak usia 0-4 tahun yang ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan panjang badan menurut umur (PB/U) atau tinggi badan menurut umur (TB/U) yang tercatat pada catatan/buku kontrol, dan dilakukan di posyandu/puskesmas/rumah sakit selama 3 bulan terakhir. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 708 | 1.02 Kesehatan | Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kabupaten Belitung Timur Cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 709 | 1.02 Kesehatan | Cakupan Pelayanan Kesehatan Esensial Kabupaten Belitung Timur Cakupan Pelayanan Kesehatan Esensial Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 710 | 1.02 Kesehatan | Persentase Penggunaan Obat Rasional Kabupaten Belitung Timur Persentase Penggunaan Obat Rasional Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 711 | 1.02 Kesehatan | Proporsi Populasi Dengan Akses Ke Obat-obatan dan Vaksin Kabupaten Belitung Timur Proporsi populasi dengan akses ke obat-obatan dan vaksin yang terjangkau secara berkelanjutan. Identik dengan cakupan akses JKN | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 712 | 1.02 Kesehatan | Proporsi SDM Kesehatan Tersertifikasi Kompetensi Kabupaten Belitung Timur Proporsi SDM Kesehatan Tersertifikasi Kompetensi Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 713 | 1.02 Kesehatan | Persentase Kelurahan, Desa yang Melaksanakan Pembinaan Posyandu Aktif Kabupaten Belitung Timur Persentase Kelurahan, Desa yang Melaksanakan Pembinaan Posyandu Aktif di Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 714 | 1.02 Kesehatan | Cakupan Desa Siaga Aktif Kabupaten Belitung Timur Cakupan Desa Siaga Aktif di Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 715 | 1.02 Kesehatan | Persentase Tempat Pengolahan Makanan Sesuai Standar Kabupaten Belitung Timur Persentase tempat pengolahan makanan yang memenuhi syarat sesuai standar | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 716 | 1.02 Kesehatan | Proporsi Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas Sesuai Standar Kabupaten Belitung Timur Proporsi Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas Sesuai Standar | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 717 | 1.02 Kesehatan | Persentase Puskesmas Dengan Jenis Tenaga Kesehatan Sesuai Standar Kabupaten Belitung Timur Puskesmas dengan tenaga kesehatan standar memiliki: - dokter - dokter gigi - perawat - bidan - tenaga promosi kesehatan - tenaga sanitasi lingkungan - nutrisionis - tenaga kefarmasian - ahli teknologi laboratorium medik | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 718 | 2.19 Kepemudaan Dan Olahraga | Persentase Organisasi Pramuka Aktif Kabupaten Belitung Timur Persentase dari jumlah organisasi pramuka aktif dibandingkan dengan jumlah organisasi pramuka di Kabupaten Belitung Timur | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 719 | 1.02 Kesehatan | Persentase Ketersediaan Obat dan Vaksin di Puskesmas Kabupaten Belitung Timur Persentase Ketersediaan Obat dan Vaksin di Puskesmas | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 720 | 2.19 Kepemudaan Dan Olahraga | Persentase Sarana dan Prasarana dalam Kondisi Baik Kabupaten Belitung Timur Persentase dari jumlah sarana dan prasarana dalam kondisi baik dibandingkan dengan jumlah sarana prasarana yang ada. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 721 | 1.02 Kesehatan | Rasio Posyandu Kabupaten Belitung Timur Rasio posyandu adalah jumlah posyandu dibagi jumlah balita. Satuan yang lazim dipakai adalah /100 balita | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 722 | 3.25 Kelautan Dan Perikanan | Angka Konsumsi Ikan Kabupaten Belitung Timur Tingkat konsumsi ikan merupakan tingkat konsumsi ikan yang didapatkan dari konsumsi ikan dalam rumah tangga + konsumsi ikan luar rumah tangga + konsumsi ikan tidak tercatat. Data disajikan dengan menggunakan Kg/ Kapita/ Tahun | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Perikanan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 723 | 1.02 Kesehatan | Profil Kesehatan Kabupaten Belitung Timur Profil Kesehatan Kabupaten Belitung Timur merupakan salah satu media publikasi data dan informasi yang berisi situasi dan kondisi kesehatan Kabupaten Belitung Timur yang cukup komprehensif. Profil Kesehatan Kabupaten Belitung Timur disusun berdasarkan ketersediaan data, informasi, dan indikator kesehatan yang bersumber dari pengelola program kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur serta institusi terkait lainnya. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Kesehatan Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 724 | 4.01 Sekretariat Daerah | Persentase Tata Kelola Pengadaan Kabupaten Belitung Timur Persentase skor yang dinilai dari berbagai indikator untuk mengukur efektivitas tata kelola pengadaan barang/jasa di suatu instansi pemerintah. Indeks ini mengukur tata kelola pada tingkat operasional, termasuk sumber daya manusia, kelembagaan, dan pemanfaatan sistem pengadaan, sebagai bagian dari penilaian reformasi birokrasi. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 725 | 4.01 Sekretariat Daerah | Capaian Aksi HAM Kabupaten Belitung Timur Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia yang selanjutnya disingkat RANHAM adalah dokumen yang memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah provinsi dan melaksanakan kabupaten/kota penghormatan, dalam rangka pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia. Aksi HAM adalah penjabaran lebih lanjut dari RANHAM untuk dilaksanakan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 726 | 2.07 Tenaga Kerja | Jumlah pekerja pada perusahaan yang menerapkan perlindungan hak-hak pekerja dan dialog sosial Kabupaten Belitung Timur Penerapan perlindungan hak-hak pekerja dan dialog sosial di perusahaan diwujudkan melalui penyusunan peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, penyusunan struktur dan skala upah, atau menjadi peserta pada program jaminan sosial ketenagakerjaan, atau pembentukan lembaga kerja sama bipartit. perusahaan yang dimaksud adalah perusahaan yang terdaftar pada WLKP Online atau terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 727 | 2.07 Tenaga Kerja | Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabuapten Belitung Timur persentase atau tingkat jumlah tenaga kerja yang telah terdaftar sebagai peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) dibandingkan dengan total tenaga kerja yang seharusnya menjadi peserta di suatu wilayah atau sektor tertentu | Tahunan | 31 Mei 2026 | Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 728 | 4.01 Sekretariat Daerah | Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Belitung Timur Indeks Reformasi Birokrasi adalah Suatu indeks yang digunakan untuk mengukur keberhasilan reformasi birokrasi pada suatu instansi pemerintah. Reformasi birokrasi adalah upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 729 | 6.01 Pembinaan dan Pengawasan | Level Maturitas SPIP Kabupaten Belitung Timur Maturitas SPIP menunjukkan ukuran kualitas dari sistem pengendalian intern pada suatu organisasi yang satuan ukurnya adalah level maturitas. Dasar hukum penilaian penyelenggaraan maturitas SPIP adalah Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008 dengan berpedoman pada Peraturan Kepala BPKP Nomor 4 Tahun 2016. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Inspektorat Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 730 | 5.05 Penelitian Dan Pengembangan | Jumlah Penelitian dan Kajian yang Termanfaatkan oleh Daerah di Kabupaten Belitung Timur Jumlah dokumen penelitian atau kajian (baik yang dilakukan oleh perangkat daerah, perguruan tinggi, lembaga riset, maupun pihak lain) yang secara nyata digunakan oleh Pemerintah Daerah dalam proses perencanaan, penyusunan kebijakan, atau pelaksanaan program/kegiatan pada tahun tertentu. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 731 | 5.05 Penelitian Dan Pengembangan | Jumlah Inovasi Daerah yang Tersubmit ke dalam Aplikasi IGA Kemendagri Kabupaten Belitung Timur Ukuran yang menunjukkan total inovasi yang didaftarkan melalui sistem pengukuran dan penilaian terhadap penerapan pembaharuan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah dilaporkan kepada menteri dalam negeri sesuai dengan urusan yang menjadi kewenangan daerah | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 732 | 5.01 Perencanaan | Ketepatan waktu Penetapan RKPD dan P-RKPD Kabupaten Belitung Timur Ukuran yang menunjukkan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang disusun dan diselesaikan sesuai dengan jadwal resmi yang telah ditetapkan dalam siklus perencanaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 733 | 5.01 Perencanaan | Indeks Perencanaan Pembangunan Daerah Ukuran kuantitatif yang menunjukkan tingkat keterpaduan, konsistensi, dan kelengkapan dokumen perencanaan pembangunan daerah terhadap standar dan prioritas yang ditetapkan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 734 | 7.01.19.06.05 Kecamatan Damar | Persentase penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah kecamatan Damar indikator kinerja yang mengukur tingkat keberhasilan atau capaian upaya pemerintah kecamatan dalam menciptakan dan memelihara suasana aman, tertib, dan teratur di wilayahnya. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Damar | Tepat Waktu |
| 735 | 4.01 Sekretariat Daerah | Persentase Peningkatan Kualitas Kebijakan Perekonomian Kabupaten Belitung Timur Untuk menilai seberapa efektif dan efisien kebijakan publik dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan di berbagai bidang perekonomian, administrasi pembangunan dan sumber daya alam | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 736 | 4.01 Sekretariat Daerah | Persentase Regulasi yang Tersusun Secara Ideal, Tepat Fungsi dan Tepat Sasaran Kabupaten Belitung Timur Ukuran kualitas dan efektivitas kerangka regulasi secara keseluruhan yang mengacu pada proporsi kebijakan, aturan, atau undang-undang dalam suatu sistem yang secara efektif mencapai hasil atau tujuan yang diinginkan dan diharapkan, serta selaras dengan sasaran strategis organisasi atau pemerintah | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 737 | 4.01 Sekretariat Daerah | Jumlah Kebijakan Pemerintahan dan Kerjasama yang Difasilitasi di Kabupaten Belitung Timur Untuk menilai efektivitas kinerja suatu unit pemerintahan dalam menjalankan fungsi koordinasi, perumusan kebijakan, dan pelayanan administratif, serta dalam membangun kemitraan yang produktif untuk mencapai sasaran pembangunan daerah atau nasional. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 738 | 4.02 Sekretariat DPRD | Persentase Penetapan Ranperda Tahun N Kabupaten Belitung Timur Ukuran statistik yang menggambarkan jumlah ranperda yang ditetapkan di DPRD dibagi dengan jumlah ranperda yang masuk dan dibahas di DPRD | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat DPRD Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 739 | 4.02 Sekretariat DPRD | Ketepatan Penetapan Perda APBD Tahun N Kabupaten Belitung Timur Klasifikasi Penetapan Perda APBD yang tepat waktu atau tidak tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Dengan 2 predikat (Tepat waktu atau tidak tepat waktu) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat DPRD Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 740 | 4.02 Sekretariat DPRD | Persentase Capaian Kinerja Sekretariat DPRD Kabupaten Belitung Timur Ukuran persentase untuk mengukur tingkat capaian kinerja kegiatan pada Sekretariat DPRD yang diperoleh dari perbandingan hasil realisasi kinerja dibagi target kinerja | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat DPRD Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 741 | 4.02 Sekretariat DPRD | Indeks kepuasan DPRD terhadap Dukungan dan Pelayanan Sekretariat DPRD Kabupaten Belitung Timur Indeks kepuasan DPRD terhadap dukungan dan pelayanan Sekretariat DPRD Kabupaten Belitung Timur diperoleh dari hasil survei yang dilakukan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur terhadap pelayanan Sekretariat DPRD yang meliputi : dukungan sumber daya manusia, penyediaan sarana dan prasarana, pelayanan alat kelengkapan DPRD, pelayanan kehumasan dan protokol, pelayanan persidangan dan fasilitasi penganggaran dan pengawasan, pelayanan keuangan dan pemeriksaaan kesehatan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Sekretariat DPRD Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 742 | 5.02 Keuangan | Rasio Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten Belitung Timur Kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik dengan sumber pendapatan yang berasal dari daerah sendiri, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa bergantung secara dominan pada transfer pemerintah pusat maupun provinsi (Dana Perimbangan/Transfer ke Daerah) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 743 | 5.02 Keuangan | Jumlah Laporan Keuangan Perangkat Daerah yang Disampaikan Tepat Waktu Kabupaten Belitung Timur Jumlah dokumen laporan keuangan yang disampaikan oleh Perangkat Daerah secara tepat waktu | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 744 | 5.02 Keuangan | Persentase Aset Daerah yang Telah Bersertifikat Kabupaten Belitung Timur Tingkat legalitas dan kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, khususnya aset tanah, yang telah memperoleh sertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dibandingkan dengan total aset tanah yang dimiliki pemerintah daerah | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 745 | 5.02 Keuangan | Persentase Realisasi Retribusi Daerah Kabupaten Belitung Timur Tingkat pencapaian pemerintah daerah dalam mengumpulkan retribusi daerah dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan dalam APBD pada tahun anggaran berjalan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 746 | 5.02 Keuangan | Persentase Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Belitung Timur Tingkat pencapaian pemerintah daerah dalam mengumpulkan penerimaan PAD dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan dalam APBD pada tahun anggaran berjalan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 747 | 5.02 Keuangan | Persentase Kesesuaian Barang Milik Daerah dengan Nilai Aset di Neraca Kabupaten Belitung Timur Tingkat kecocokan antara data fisik BMD (hasil inventarisasi/pencatatan aset) dengan nilai aset yang disajikan dalam neraca pemerintah daerah | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 748 | 5.02 Keuangan | Persentase Penyampaian Laporan Keuangan Tepat Waktu Kabupaten Belitung Timur Tingkat kepatuhan perangkat daerah dalam menyerahkan seluruh jenis laporan keuangan yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan dalam batas waktu yang telah ditetapkan. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 749 | 5.02 Keuangan | Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Kabupaten Belitung Timur Ukuran yang menunjukkan sejauh mana pemerintah daerah menyerahkan LKPD kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai batas waktu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan, yaitu paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Terdapat 2 Predikat (Tepat Waktu/Tidak Tepat Waktu) | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 750 | 8.01 Kesatuan Bangsa Dan Politik | Persentase Pembinaan dan Pemberdayaan Terhadap Organisasi Kemasyarakatan di Daerah Kabupaten Belitung Timur Menilai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas, peran, dan tertib administrasi ormas agar berkontribusi positif dalam pembangunan dan menjaga ketertiban serta kerukunan masyarakat. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 751 | 8.01 Kesatuan Bangsa Dan Politik | Persentase Kebijakan di Bidang Ketahanan Ekososbud dan Fasilitasi Pekat di Daerah yang dilaksanakan di Kabupaten Belitung Timur Ukuran yang menunjukkan proporsi kebijakan atau program yang berhasil direalisasikan dibandingkan dengan jumlah kebijakan yang direncanakan dalam satu periode. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 752 | 8.01 Kesatuan Bangsa Dan Politik | Persentase Konflik Sosial yang Diselesaikan Kabupaten Belitung Timur Ukuran yang menunjukkan proporsi kasus konflik sosial yang berhasil ditangani atau diselesaikan oleh pemerintah daerah melalui mediasi, fasilitasi, atau mekanisme penyelesaian lainnya, dibandingkan dengan jumlah total konflik sosial yang terjadi dalam satu periode. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 753 | 8.01 Kesatuan Bangsa Dan Politik | Persentase Pendidikan Politik pada Kader Partai Politik Kabupaten Belitung Timur Ukuran yang menunjukkan proporsi pelaksanaan kegiatan pendidikan, pembinaan, dan peningkatan kapasitas politik bagi kader partai politik dibandingkan dengan jumlah kegiatan yang direncanakan dalam satu periode. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 754 | 8.01 Kesatuan Bangsa Dan Politik | Persentase Organisasi Kemasyarakatan yang Aktif di Kabupaten Belitung Timur Ukuran yang menunjukkan proporsi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan kegiatan, melaporkan aktivitas, serta memenuhi ketentuan administrasi dan legalitas dalam satu periode, dibandingkan dengan jumlah seluruh ormas yang terdaftar di daerah. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 755 | 7.01.19.06.06 Kecamatan Simpang Renggiang | Persentase Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kecamatan Simpang Renggiang Mengukur tingkat keberhasilan atau capaian upaya pemerintah kecamatan dalam menciptakan dan memelihara suasana aman, tertib, dan teratur di wilayahnya. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Simpang Renggiang | Tepat Waktu |
| 756 | 8.01 Kesatuan Bangsa Dan Politik | Persentase Pendidikan Politik bagi Masyarakat Kabupaten Belitung Timur Indikator ini menilai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan partisipasi politik masyarakat agar lebih cerdas, aktif, dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi. Menunjukkan proporsi kegiatan pendidikan politik yang dilaksanakan dibandingkan dengan target kegiatan | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 757 | 8.01 Kesatuan Bangsa Dan Politik | Persentase Peningkatan Kewaspadaan serta Cegah Tangkal Konflik Sosial di Daerah Kabupaten Belitung Timur Indikator ini menilai efektivitas upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan kondisi daerah yang aman, harmonis, dan mampu merespons potensi konflik secara cepat dan tepat | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 758 | 7.01.19.06.01 Kecamatan Manggar | Persentase Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban umum diwilayah Kecamatan Manggar Indikator kinerja yang mengukur tingkat keberhasilan atau capaian upaya pemerintah kecamatan dalam menciptakan dan memelihara suasana aman, tertib, dan teratur di wilayahnya. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Kantor Camat Manggar | Tepat Waktu |
| 759 | 8.01 Kesatuan Bangsa Dan Politik | Persentase Pembinaan dan Penguatan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan Kabupaten Belitung Timur Indikator ini menilai sejauh mana upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pemahaman, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai Pancasila, memperkokoh karakter kebangsaan, serta membangun masyarakat yang berwawasan kebangsaan, toleran, dan berintegritas. | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |
| 760 | 8.01 Kesatuan Bangsa Dan Politik | Indeks Demokrasi Indonesia Kabupaten Belitung Timur Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) adalah Indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan Demokrasi di Indonesia. Tingkat capaiannya diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek Demokrasi, yaitu: Kebebasan, Kesetaraan, dan Kapasitas Lembaga Demokrasi | Tahunan | 31 Mei 2026 | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Belitung Timur | Tepat Waktu |