Persentase Kader Bela Negara yang Telah Terbentuk

01.01.004 Parent

Informasi Dasar
Satuan
persen
Klasifikasi
Tagging RAD
PERTAHANAN
Walidata
Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Instansi
Kementerian PPN/Bappenas
Dasar Hukum
Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP. 26A/M.PPN/HK/05/2025 Tentang Kode Referensi Indikator Pembangunan
Definisi
Persentase jumlah Kader Bela Negara yang telah terbentuk dibandingkan dengan target atau kebutuhan yang ditetapkan. Kader Bela Negara adalah Warga Negara Indonesia yang telah mengikuti rangkaian program Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) dan memiliki sikap serta perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Bela Negara.
Rumus Perhitungan
Persentase Kader Bela Negara yang Telah Terbentuk = Jumlah Kader Bela Negara yang Terbentuk/Target Jumlah Kader Bela Negara)×100%
Mapping Dokumen
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
02.03.01.01.01 Persentase Kader Bela Negara yang Telah Terbentuk Indikator Sasaran KP