Kode Referensi Indikator Pembangunan
Standar baku pengkodean dan penyelarasan indikator pembangunan untuk dokumen perencanaan nasional dan daerah.
Total Indikator 2,396
Walidata Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Kementerian PPN/Bappenas
Riwayat Perubahan
[Catatan Rilis] Pemutakhiran Kode Referensi Indikator Pembangunan berdasarkan pemutakhiran Indikator Outcome Pembangunan Daerah dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Dasar Hukum
Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP. 26A/M.PPN/HK/05/2025 Tentang Kode Referensi Indikator Pembangunan
Tanggal Rilis
10 November 2025
Versi
| No | Kode Indikator | Nama Indikator | Tipe | Satuan | Klasifikasi | Definisi | Rumus Perhitungan | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Indeks Survei dan Pemetaan Hidro-Oseanografi | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Luas wilayah perairan pedalaman, perariran kepulauan dan laut teritorial Indonesia yang terpetakan dibagi dengan luas total wilayah perairan pedalaman, perariran kepulauan dan laut teritorial Indonesia | Formulasi penghitungan: (∑ A : ∑ B) x 100% ∑ A = Jumlah luas wilayah perairan pedalaman, perariran kepulauan dan laut teritorial Indonesia yang terpetakan ∑ B = Total luas wilayah perairan pedalaman, perariran kepulauan dan laut teritorial Indonesia | ||
| 2 | Persentase Kader Bela Negara yang Telah Terbentuk | Parent | persen | Persentase jumlah Kader Bela Negara yang telah terbentuk dibandingkan dengan target atau kebutuhan yang ditetapkan. Kader Bela Negara adalah Warga Negara Indonesia yang telah mengikuti rangkaian program Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) dan memiliki sikap serta perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Bela Negara. | Persentase Kader Bela Negara yang Telah Terbentuk = Jumlah Kader Bela Negara yang Terbentuk/Target Jumlah Kader Bela Negara)×100% | |||
| 3 | Persentase Kelulusan Komponen Cadangan dengan Nilai Baik | Parent | persen | Persentase anggota Komponen Cadangan (Komcad) yang lulus pelatihan dengan predikat nilai "Baik". Komcad adalah sumber daya manusia yang disiapkan untuk memperkuat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menghadapi ancaman militer, yang pembentukannya diatur oleh Kementerian Pertahanan | Persentase kelulusan dengan nilai "Baik" = (Jumlah anggota Komcad dengan nilai "Baik"/Total anggota Komcad yang lulus)×100% | |||
| 4 | Persentase Pemenuhan Alutsista | Parent | persen | Persentase Kekuatan Pokok Alutsista Strategis yang Siap Operasi | Formulasi Perhitungan: (∑ A : ∑ B) x 100% ∑ A = Jumlah realisasi tahapan pengadaan Alutsista Strategis ∑ B = Jumlah target rencana tahapan pengadaan Alutsista Strategis | |||
| 5 | Persentase Pemenuhan Harwat Alutsista | Parent | persen | Mengukur sejauh mana kegiatan pemeliharaan dan perawatan (harwat) alat utama sistem persenjataan (alutsista) telah dilaksanakan sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Alutsista mencakup setiap jenis materiil yang merupakan alat utama sistem senjata beserta perlengkapannya yang digunakan untuk melengkapi kebutuhan pokok komponen utama pertahanan negara. | Persentase Pemenuhan Harwat Alutsista = (Jumlah kegiatan harwat yang terlaksana/Jumlah kegiatan harwat yang direncanakan)×100% | |||
| 6 | Persentase Pemenuhan Pembangunan Kekuatan Pokok TNI | Parent | persen | Indikator ini mengukur sejauh mana pencapaian pembangunan Kekuatan Pokok Optimum (Optimum Essential Force/OEF) Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah terlaksana sesuai dengan perencanaan. OEF merupakan standar kekuatan pokok optimum TNI yang harus disiapkan guna menunjang tugas pokok dan fungsi TNI secara efektif dalam menghadapi ancaman yang sesungguhnya. | [{(∑ A/∑ B)x100%} + {(∑ C/∑ D)x100%} + {(∑ E/∑ F)x100%} + {(∑ G/∑ H)x100%}] / 4 ∑ A = Jumlah realisasi Alutsista siap operasi. ∑ B = Target jumlah Alutsista siap operasi. ∑ C = Jumlah realisasi Non Alutsista siap operasi. ∑ D = Target jumlah Non Alutsista siap operasi. ∑ E = Jumlah realisasi Sarpras siap operasi. ∑ F = Target jumlah Sarpras siap operasi. ∑ G = Jumlah realisasi personel TNI ∑ H = Target jumlah personel TNI | |||
| 7 | Persentase Pemenuhan Peralatan dan Sarpras Penyelenggaraan Hidro Oseanografi | Parent | persen | Indikator ini mengukur tingkat ketersediaan peralatan dan sarana prasarana yang diperlukan untuk mendukung kegiatan hidro-oseanografi, termasuk survei, pemetaan, dan penelitian kondisi perairan. | Rumus Perhitungan: Persentase Pemenuhan = (Jumlah Peralatan dan Sarpras yang Tersedia/Jumlah Peralatan dan Sarpras yang Dibutuhkan) × 100 % Di mana: - Jumlah Peralatan dan Sarpras yang Tersedia: Total peralatan dan sarana prasarana yang saat ini dimiliki dan siap digunakan untuk penyelenggaraan hidro-oseanografi. - Jumlah Peralatan dan Sarpras yang Dibutuhkan: Total peralatan dan sarana prasarana yang diperlukan sesuai dengan standar operasional atau kebutuhan ideal untuk mendukung kegiatan hidro-oseanografi. | |||
| 8 | Persentase Pemenuhan Sarpras Rumah Dinas | Parent | persen | Tingkat ketersediaan fasilitas dan infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung fungsi optimal rumah dinas sebagai tempat tinggal resmi bagi pegawai negeri atau pejabat pemerintah. Sarana mencakup fasilitas penunjang seperti pusat perbelanjaan, pelayanan umum, pendidikan, kesehatan, tempat ibadah, rekreasi, dan olahraga, sedangkan prasarana meliputi kelengkapan dasar fisik lingkungan seperti penyediaan air minum, pembuangan sampah, listrik, telepon, dan jalan yang memungkinkan lingkungan permukiman berfungsi sebagaimana mestinya. | Rumus Perhitungan: Persentase Pemenuhan = (Jumlah Sarpras Rumah Dinas yang Tersedia/Jumlah Sarpras Rumah Dinas yang Dibutuhkan) × 100 % Keterangan Variabel: - Jumlah Sarpras Rumah Dinas yang Tersedia → Total sarpras yang sudah ada dan berfungsi dalam rumah dinas. - Jumlah Sarpras Rumah Dinas yang Dibutuhkan → Total sarpras yang idealnya harus tersedia sesuai dengan standar yang berlaku. | |||
| 9 | Persentase Penataan dan Pembinaan Komponen Pendukung | Parent | persen | Indikator ini mengukur sejauh mana upaya penataan dan pembinaan komponen pendukung telah dilaksanakan dalam mendukung fungsi utama suatu sistem atau organisasi. Komponen pendukung dapat mencakup sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta sumber daya alam dan buatan yang perannya berfungsi meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan cadangan. | Rumus Perhitungan: Persentase Penataan dan Pembinaan = (Jumlah Komponen Pendukung yang Telah Ditata dan Dibina/Jumlah Komponen Pendukung yang Ditargetkan) × 100 % Keterangan Variabel: - Jumlah Komponen Pendukung yang Telah Ditata dan Dibina → Total komponen yang telah menjalani proses penataan dan pembinaan sesuai standar atau kebijakan yang berlaku. - Jumlah Komponen Pendukung yang Ditargetkan → Total komponen pendukung yang seharusnya ditata dan dibina dalam periode tertentu. | |||
| 10 | Persentase Pengadaan, Pemeliharaan dan Perawatan Alpalhankam yang Melibatkan Industri Pertahanan | Parent | persen | Indikator ini mengukur sejauh mana keterlibatan industri pertahanan dalam proses pengadaan, pemeliharaan, dan perawatan Alpalhankam. Indikator ini mencerminkan tingkat kemandirian dan kapasitas industri pertahanan nasional dalam mendukung kebutuhan Alpalhankam. | (A + B) / 2 A = Persentase pengadaan Alpalhankam yang melibatkan Industri Pertahanan B = Persentase pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam yang melibatkan Industri Pertahanan | |||
| 11 | Persentase Peningkatan Kemampuan Industri Pertahanan | Parent | persen | Indikator ini mengukur tingkat peningkatan kemampuan industri pertahanan dalam menghasilkan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam). Kemampuan industri pertahanan mencakup kapasitas produksi, penguasaan teknologi, dan kualitas produk yang dihasilkan. Dasar penilaian kemampuan suatu industri terlihat pada tingkat kesiapan manufaktur dan teknologi. | (∑ A/∑ B) x 100% A = Jumlah komponen dalam negeri terpilih B = Total komponen dalam Alpalhankam | |||
| 12 | Persentase Penurunan Pelanggaran terhadap Kedaulatan, Keutuhan dan Keselamatan Bangsa | Parent | persen | Persentase penurunan jumlah insiden yang mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dalam periode waktu tertentu dibandingkan dengan periode sebelumnya. Pelanggaran tersebut dapat berupa agresi militer, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, dan ancaman keamanan laut dan udara | Persentase Penurunan=( Jumlah Pelanggaran Sebelumnya − Jumlah Pelanggaran Saat Ini /Jumlah Pelanggaran Sebelumnya )×100% | |||
| 13 | Persentase Perjanjian Imbal Dagang Kandungan Lokal dan Ofset (IDKLO) yang Terlaksana dalam Pengadaan Alpalhankam Luar Negeri | Parent | persen | Indikator ini mengukur persentase perjanjian yang mencakup: 1. Imbal Dagang: Kegiatan perdagangan timbal balik antara Indonesia dan pihak luar negeri yang diukur berdasarkan nilai transaksi kontrak pengadaan Alpalhankam. 2. Kandungan Lokal: Produk dalam negeri yang dimiliki oleh individu atau badan hukum Indonesia. 3. Ofset: Pengaturan antara pemerintah dan pemasok luar negeri untuk mengembalikan sebagian nilai kontrak kepada Indonesia sebagai syarat jual beli. | Formulasi Perhitungan: (∑ A : ∑ B) x 100% ∑A : Jumlah realisasi perjanjian IDKLO yang terlaksana dalam pengadaan Alpalhankam luar negeri ∑B : Jumlah rencana perjanjian IDKLO dalam pengadaan Alpalhankam luar negeri | |||
| 14 | Persentase Realisasi Rencana Luas Wilayah Perairan Indonesia (Pedalaman, Kepulauan, Teritorial, ZEE, dan Landas Kontinen) yang Diperbarui melalui Surta Hidrografi dan Oseanografi | Parent | persen | Persentase luas wilayah perairan Indonesia—meliputi perairan pedalaman, kepulauan, teritorial, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), dan landas kontinen—yang datanya telah diperbarui melalui survei hidrografi dan oseanografi. Survei hidrografi dan oseanografi mencakup pengukuran dan pemetaan karakteristik fisik laut, seperti kedalaman (batimetri), arus, suhu, dan salinitas, yang penting untuk navigasi, pengelolaan sumber daya laut, dan pertahanan nasional | Formulasi penghitungan: (∑ A : ∑ B) x 100% ∑ A = Jumlah wilayah perairan Indonesia (pedalaman, kepulauan dan teritorial serta ZEE) yang telah dilakukan Surta Hidrografi dan Oseanografi ∑ B = Target rencana survei wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi laut sesuai alokasi anggaran | |||
| 15 | Persentase sumber Daya Nasional yang Dimanfaatkan menjadi Kekuatan Pertahanan | Parent | persen | Indikator ini menunjukkan proporsi sumber daya nasional yang telah dialokasikan dan digunakan secara efektif untuk mendukung dan memperkuat kemampuan pertahanan negara. Sumber daya nasional mencakup sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana yang dapat dimobilisasi untuk kepentingan pertahanan. | Formulasi Penghitungan: (A + B + C) / 3 A = Persentase target Indeks Bela Negara Nasional B = Persentase warga negara yang telah lulus pendidikan Komponen Cadangan dan pengelolaan Sumdanas dalam Komponen Pendukung C = Persentase kontribusi Binter terhadap pengelolaan Sumber Daya Nasional dan pembinaan kondisi sosial guna mewujudkan Alat dan Kondisi Juang yang tangguh untuk pertahanan negara Catatan: Formulasi Perhitungan: A = Persentase target Indeks Bela Negara Nasional (∑ A : ∑ B) x 100% ∑ A = Jumlah realisasi Indeks Bela Negara Nasional ∑ B = Jumlah target Indeks Bela Negara Nasional | |||
| 16 | Ranking Industri Pertahanan (SIPRI top 100) | Parent | peringkat | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | SIPRI Top 100 merupakan list 100 perusahaan dengan pendapatan tertinggi yang bergerak di bidang Industri Pertahanan | |||
| 17 | Indeks Ketahanan Daerah | Parent | - | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | [Draf] Indeks yang disusun BNPB untuk mengukur tingkat ketahanan/kapasitas daerah dalam penanggulangan bencana. BNPB menyatakan pengukuran IKD dilakukan dengan perangkat indikator baku (71 indikator) dan asistensi teknis agar mekanisme/prosedur seragam di seluruh daerah. | |||
| 18 | Angka Pembangunan Postur Diplomasi | Parent | - | Smart Diplomacy adalah praktik diplomasi yang menggabungkan aset soft dan hard power dengan penggunaan instrumen teknologi dan inovasi baru, jejaring diplomasi dan kerja sama multi-pihak guna memperkuat posisi/postur diplomasi Indonesia di tingkat internasional. Pembangunan Postur Smart Diplomacy adalah kemajuan perkembangan tahapan pemenuhan suprastruktur dan infrastruktur dalam rangka pencapaian smart diplomacy Suprastruktur adalah seluruh kebutuhan yang bersifat intangible (i.e. pemenuhan SDM, pemenuhan skill sets) dalam rangka pencapaian smart diplomacy Infrastruktur adalah seluruh kebutuhan yang bersifat tangible (i.e. pemenuhan gedung Perwakilan RI, alat/instrumen digital) dalam rangka pencapaian smart diplomacy | Penilaian berdasarkan rentang angka 1-100 sesuai tahapan pembangunan postur smart diplomacy Target Tahun 2025-2029 5= Tersusunnya rekomendasi/strategi Pembangunan Postur Smart Diplomacy (Rekomendasi kebijakan terkait penyusunan metadata smart diplomacy; strategi pemenuhan gap antara kondisi ideal smart diplomacy dengan kondisi eksisting; roadmap pencapaian postur diplomasi) 10 = Tersusunnya kebijakan terkait pembangunan postur smart diplomacy 15 = Terpenuhinya 5,5% dari target pemenuhan postur 2027-2034 (skenario 18 tahun pemenuhan) 20= Terpenuhinya 11% dari target pemenuhan postur 2027-2034 (skenario 18 tahun pemenuhan) 25= Terpenuhinya 16,5% dari target pemenuhan postur 2027-2034 (skenario 18 tahun pemenuhan) | |||
| 19 | Asia Power Index | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Asia Power Index merupakan indeks yang menunjukan kekuatan negara-negara khususnya di Asia dengan mengukur kemampuan negara dalam membentuk dan merespon lingkungan eksternal, baik dalam memengaruhi perilaku negara lain, aktor non-negara, dan peristiwa di tingkat global. Asia Power Index terdiri dari 8 unsur pengukuran, salah satunya yakni Diplomatic Influence yang memiliki bobot 10% dari perhitungan total Asia Power Index. Diplomatic Influence menunjukan pengukuran terkait cangkupan dan kekuatan pengaruh diplomasi suatu negara, mencakup aspek terkait jejaring diplomasi, peran dan partisipasi dalam institusi dan organisasi multilateral, serta ambisi strategis dan kebijakan luar negeri secara menyeluruh. Indikator ini terdiri dari 3 sub-unsur dan 17 indikator pembentuknya. Ketiga sub-unsur tersebut mengukur terkait: Diplomatic Network mencakup pada jangkauan perwakilan diplomatik di luar negeri. Tiga Indikator pembentuknya mencakup: 1) embassies (regional); 2) embassies (global); 3) Second-tier Diplomatic Network (Regional). Multilateral Power mencakup partisipasi pada fora internasional, termasuk peran dan partisipasi pada KTT, berbagai organisasi dan institusi regional maupun global, serta voting alignment di PBB. Enam indikator pembentuknya mencakup: 1) Summits, Clubs, and Organizations; 2) Institutional Voting Shares; 3) UN Capital Contributions; 4) Voting Alignment;5) Voting Partners; 6) Diplomatic Dialogues (Multilateral). Foreign Policy mencakup kemampuan pemimpin dan kebijakan luar negeri dalam mencapai kepentingan nasional negara, termasuk strategi dan efektivitas birokrasi pelaksanaan kebijakan luar negeri. Delapan indikator pembentuknya mencakup: 1) Political Leadership (Regional); 2) Political Leadership (Global); 3) Strategic Ambition; 4) Diplomatic Service; 5) Vaccine Donations; 6) Vaccine Donations (per Capita); 7) Diplomatic Dialogues (Bilateral); 8) Convening Power. Kekuatan militer konvensional; diukur berdasarkan belanja pertahanan, angkatan bersenjata dan organisasi, senjata dan platform, kemampuan strategis, dan postur militer Asia.,Kemampuan militer dihitung dengan menggunakan skor rata-rata tertimbang pada 5 sub-ukuran dan 22 indikator. | Diplomatic Influence adalah akumulasi dari tiga komponen pembentuk, yaitu: 1) Diplomatic Network (bobot 33%); 2) Multialteral Power (bobot 33%); dan 3) Foreign Policy (bobot 33%) Kemampuan militer dihitung menggunakan skor rata-rata tertimbang pada 5 sub-ukuran dan 22 indikator. Information Flows adalah akumulasi dari lima komponen pembentuk, yaitu: 1) Asia-Pacific International Students (bobot 20%); 2) Regional influence news agency (bobot 20%); 3) Regional influence newspapers (bobot 20%); 4) Regional influence TV broadcasters (bobot 20%), dan; 5) Regional influence radio broadcasters (bobot 20%) 1) Asia-Pacific International Students: international students enrolled in tertiary education from East, South, West and Central Asia and the Pacific; 2) Regional influence news agency: Online interest for a given Index country’s news agency in 25 other Index countries; average percent of total online searches for selected news agencies; 3) Regional influence newspapers: online interest for a given Index country’s national newspaper in 25 other Index countries; average percent of total online searches for selected newspapers; 4) Regional influence TV broadcasters: Online interest for a given Index country’s international television broadcaster(s) in 25 other Index countries; average percent of total online searches for selected television broadcasters, dan; 5) Regional influence radio broadcasters: online interest for a given Index country’s public radio broadcaster(s) in 25 other Index countries; average percent of total online searches for selected radio broadcasters;People Exchange adalah akumulasi dari empat komponen pembentuk, yaitu: 1) Diaspora influence (bobot 25%); 2) Migrant drawing power (bobot 25%); 3) Regional travel destination (bobot 25%); 4) dan Regional travel connectivity (bobot 25%) 1) Diaspora Influence: Average share of total immigrant populations resident in 25 Index countries from the given Index country of origin; 2) Migrant Drawing Power: Average share of global migrant populations from 25 Index countries of origin settled in the given Index country; 3) Regional travel destination: Average share of global migrant populations from 25 Index countries of origin settled in the given Index country; dan 4) Average share of global migrant populations from 25 Index countries of origin settled in the given Index country ;Multilateral Power adalah akumulasi dari enam komponen pembentuk, yaitu: Summits, clubs, and organizations (bobot 20%), Institutional voting shares (bobot 20%), UN capital contributions (bobot 20%), Voting alignment (bobot 20%), Voting partners (bobot 20%), dan Diplomatic dialogues multilateral (bobot 20%) 1) Summits, Clubs and Organiations; membership in select summits, diplomatic clubs and regional intergovernmental organisations; 2) institutional voting shares: Average voting shares by subscribed capital in major multilateral development banks; 3) UN Capital Contributions: Net capital contributions to the United Nations Secretariat, share of global tota; 4) Voting alignment: Voting alignment with other Index countries in adopted United Nations General Assembly resolutions; 5) Votign partners: Times country featured among top three voting partners for other Index countries in United Nations General Assembly; 6) Number of plurilateral and multilateral diplomatic dialogues held between Index countries at leader or foreign minister level | ||
| 20 | Asia Power Index (Diplomatic Influence) | Child | persen | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Asia Power Index merupakan indeks yang menunjukan kekuatan negara-negara khususnya di Asia dengan mengukur kemampuan negara dalam membentuk dan merespon lingkungan eksternal, baik dalam memengaruhi perilaku negara lain, aktor non-negara, dan peristiwa di tingkat global. Asia Power Index terdiri dari 8 unsur pengukuran, salah satunya yakni Diplomatic Influence yang memiliki bobot 10% dari perhitungan total Asia Power Index. Diplomatic Influence menunjukan pengukuran terkait cangkupan dan kekuatan pengaruh diplomasi suatu negara, mencakup aspek terkait jejaring diplomasi, peran dan partisipasi dalam institusi dan organisasi multilateral, serta ambisi strategis dan kebijakan luar negeri secara menyeluruh. Indikator ini terdiri dari 3 sub-unsur dan 17 indikator pembentuknya. Ketiga sub-unsur tersebut mengukur terkait: Diplomatic Network mencakup pada jangkauan perwakilan diplomatik di luar negeri. Tiga Indikator pembentuknya mencakup: 1) embassies (regional); 2) embassies (global); 3) Second-tier Diplomatic Network (Regional). Multilateral Power mencakup partisipasi pada fora internasional, termasuk peran dan partisipasi pada KTT, berbagai organisasi dan institusi regional maupun global, serta voting alignment di PBB. Enam indikator pembentuknya mencakup: 1) Summits, Clubs, and Organizations; 2) Institutional Voting Shares; 3) UN Capital Contributions; 4) Voting Alignment;5) Voting Partners; 6) Diplomatic Dialogues (Multilateral). Foreign Policy mencakup kemampuan pemimpin dan kebijakan luar negeri dalam mencapai kepentingan nasional negara, termasuk strategi dan efektivitas birokrasi pelaksanaan kebijakan luar negeri. Delapan indikator pembentuknya mencakup: 1) Political Leadership (Regional); 2) Political Leadership (Global); 3) Strategic Ambition; 4) Diplomatic Service; 5) Vaccine Donations; 6) Vaccine Donations (per Capita); 7) Diplomatic Dialogues (Bilateral); 8) Convening Power. | Diplomatic Influence adalah akumulasi dari tiga komponen pembentuk, yaitu: 1) Diplomatic Network (bobot 33%); 2) Multialteral Power (bobot 33%); dan 3) Foreign Policy (bobot 33%) |