Persentase Pemenuhan Peralatan dan Sarpras Penyelenggaraan Hidro Oseanografi

01.01.009 Parent

Informasi Dasar
Satuan
persen
Klasifikasi
Tagging RAD
PERTAHANAN
Walidata
Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Instansi
Kementerian PPN/Bappenas
Dasar Hukum
Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP. 26A/M.PPN/HK/05/2025 Tentang Kode Referensi Indikator Pembangunan
Definisi
Indikator ini mengukur tingkat ketersediaan peralatan dan sarana prasarana yang diperlukan untuk mendukung kegiatan hidro-oseanografi, termasuk survei, pemetaan, dan penelitian kondisi perairan.
Rumus Perhitungan
Rumus Perhitungan:

Persentase Pemenuhan =
(Jumlah Peralatan dan Sarpras yang Tersedia/Jumlah Peralatan dan Sarpras yang Dibutuhkan)
×
100 %

Di mana:
- Jumlah Peralatan dan Sarpras yang Tersedia: Total peralatan dan sarana prasarana yang saat ini dimiliki dan siap digunakan untuk penyelenggaraan hidro-oseanografi.
- Jumlah Peralatan dan Sarpras yang Dibutuhkan: Total peralatan dan sarana prasarana yang diperlukan sesuai dengan standar operasional atau kebutuhan ideal untuk mendukung kegiatan hidro-oseanografi.
Mapping Dokumen
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
02.06.05.01.02 Persentase Pemenuhan Peralatan dan Sarpras Penyelenggaraan Hidro Oseanografi Indikator Sasaran KP