Persentase Pemenuhan Peralatan dan Sarpras Penyelenggaraan Hidro Oseanografi
01.01.009 Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Klasifikasi
Tagging RAD
PERTAHANAN
Walidata
Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Instansi
Kementerian PPN/Bappenas
Dasar Hukum
Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP. 26A/M.PPN/HK/05/2025 Tentang Kode Referensi Indikator Pembangunan
Definisi
Indikator ini mengukur tingkat ketersediaan peralatan dan sarana prasarana yang diperlukan untuk mendukung kegiatan hidro-oseanografi, termasuk survei, pemetaan, dan penelitian kondisi perairan.
Rumus Perhitungan
Rumus Perhitungan: Persentase Pemenuhan = (Jumlah Peralatan dan Sarpras yang Tersedia/Jumlah Peralatan dan Sarpras yang Dibutuhkan) × 100 % Di mana: - Jumlah Peralatan dan Sarpras yang Tersedia: Total peralatan dan sarana prasarana yang saat ini dimiliki dan siap digunakan untuk penyelenggaraan hidro-oseanografi. - Jumlah Peralatan dan Sarpras yang Dibutuhkan: Total peralatan dan sarana prasarana yang diperlukan sesuai dengan standar operasional atau kebutuhan ideal untuk mendukung kegiatan hidro-oseanografi.
Mapping Dokumen
RPJMN 2025-2029
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
02.06.05.01.02 |
Persentase Pemenuhan Peralatan dan Sarpras Penyelenggaraan Hidro Oseanografi | Indikator Sasaran KP |