Persentase Realisasi Rencana Luas Wilayah Perairan Indonesia (Pedalaman, Kepulauan, Teritorial, ZEE, dan Landas Kontinen) yang Diperbarui melalui Surta Hidrografi dan Oseanografi

01.01.016 Parent

Informasi Dasar
Satuan
persen
Klasifikasi
Tagging RAD
PERTAHANAN
Walidata
Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Instansi
Kementerian PPN/Bappenas
Dasar Hukum
Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP. 26A/M.PPN/HK/05/2025 Tentang Kode Referensi Indikator Pembangunan
Definisi
Persentase luas wilayah perairan Indonesia—meliputi perairan pedalaman, kepulauan, teritorial, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), dan landas kontinen—yang datanya telah diperbarui melalui survei hidrografi dan oseanografi. Survei hidrografi dan oseanografi mencakup pengukuran dan pemetaan karakteristik fisik laut, seperti kedalaman (batimetri), arus, suhu, dan salinitas, yang penting untuk navigasi, pengelolaan sumber daya laut, dan pertahanan nasional
Rumus Perhitungan
Formulasi penghitungan: 
(∑ A : ∑ B) x 100%

∑ A = Jumlah wilayah perairan Indonesia (pedalaman, kepulauan dan teritorial serta ZEE) yang telah dilakukan Surta Hidrografi dan Oseanografi
∑ B = Target rencana survei wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi laut sesuai alokasi anggaran
Mapping Dokumen
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
02.06.05.01.01 Persentase Realisasi Rencana Luas Wilayah Perairan Indonesia (Pedalaman, Kepulauan, Teritorial, ZEE, dan Landas Kontinen) yang Diperbarui melalui Surta Hidrografi dan Oseanografi Indikator Sasaran KP