Kode: 01.02.001
Smart Diplomacy adalah praktik diplomasi yang menggabungkan aset soft dan hard power dengan penggunaan instrumen teknologi dan inovasi baru, jejaring diplomasi dan kerja sama multi-pihak guna memperkuat posisi/postur diplomasi Indonesia di tingkat internasional. Pembangunan Postur Smart Diplomacy adalah kemajuan perkembangan tahapan pemenuhan suprastruktur dan infrastruktur dalam rangka pencapaian smart diplomacy Suprastruktur adalah seluruh kebutuhan yang bersifat intangible (i.e. pemenuhan SDM, pemenuhan skill sets) dalam rangka pencapaian smart diplomacy Infrastruktur adalah seluruh kebutuhan yang bersifat tangible (i.e. pemenuhan gedung Perwakilan RI, alat/instrumen digital) dalam rangka pencapaian smart diplomacy
Penilaian berdasarkan rentang angka 1-100 sesuai tahapan pembangunan postur smart diplomacy Target Tahun 2025-2029 5= Tersusunnya rekomendasi/strategi Pembangunan Postur Smart Diplomacy (Rekomendasi kebijakan terkait penyusunan metadata smart diplomacy; strategi pemenuhan gap antara kondisi ideal smart diplomacy dengan kondisi eksisting; roadmap pencapaian postur diplomasi) 10 = Tersusunnya kebijakan terkait pembangunan postur smart diplomacy 15 = Terpenuhinya 5,5% dari target pemenuhan postur 2027-2034 (skenario 18 tahun pemenuhan) 20= Terpenuhinya 11% dari target pemenuhan postur 2027-2034 (skenario 18 tahun pemenuhan) 25= Terpenuhinya 16,5% dari target pemenuhan postur 2027-2034 (skenario 18 tahun pemenuhan)
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
02.09.02.01.04 |
Angka Pembangunan Postur Diplomasi | Indikator Sasaran KP |