Indeks Efektivitas Diplomasi Ekonomi

Kode: 01.02.006

Parent
Informasi Dasar
Satuan
-
Tagging RAD
URUSAN LUAR NEGERI
Klasifikasi
Definisi

Efektivitas diplomasi ekonomi adalah pengukuran kinerja diplomasi ekonomi yang manfaatnya dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas. IK ini secara spesifik mengukur value yang diperoleh Indonesia dari upaya diplomasi ekonomi untuk perdagangan. Ruang lingkup: Indikator Kinerja ini memiliki 3 komponen, yaitu: Komponen 1: Jumlah komitmen dan potensi transaksi perdagangan (Bobot 35%) Komitmen perdagangan mengukur jumlah komitmen perdagangan yang diperoleh dari kegiatan diplomasi ekonomi yang menyangkut perdagangan, seperti business matching, pembukaan pasar potensial dan unggulan, promosi dagang dan forum kerja sama. Komitmen merupakan bentuk kesepakatan yang tertulis dan ditandatangani antara Indonesia dengan entitas di negara akreditasi, yang didalamnya dapat memuat nilai perdagangan yang disepakati. Jumlah komitmen perdagangan dihitung untuk suatu negara akreditasi. Potensi transaksi perdagangan mengukur jumlah kegiatan terkait diplomasi ekonomi menyangkut perdagangan yang dilakukan dan/atau difasilitasi oleh Perwakilan RI, dan memiliki nilai potensi transaksi. Kegiatan diplomasi ekonomi di sektor perdagangan, seperti business matching, pembukaan pasar potensial dan unggulan, promosi dagang dan forum kerja sama. Jumlah potensi transaksi perdagangan dihitung untuk suatu negara akreditasi. Sebagai contoh, jika perwakilan RI melakukan satu pameran dagang, dan menghasilkan beberapa potensi transaksi, maka laporan kegiatan pameran tersebut dihitung sebagai satu potensi transaksi. Nilai potensi transaksi tersebut agar dicantumkan pada laporan. Komponen 2: Jumlah komitmen dan potensi investasi (Bobot 35%) Komitmen investasi mengukur jumlah komitmen investasi yang diperoleh dari kegiatan diplomasi ekonomi yang menyangkut investasi, seperti business matching, pembukaan pasar potensial dan unggulan, promosi investasi dan forum kerja sama. Jumlah komitmen investasi dihitung untuk suatu negara akreditasi. Komitmen merupakan bentuk kesepakatan yang tertulis dan ditandatangani antara Indonesia dengan entitas di negara akreditasi, yang didalamnya dapat memuat nilai investasi yang disepakati. Potensi investasi mengukur jumlah kegiatan terkait diplomasi ekonomi menyangkut investasi yang dilakukan dan/atau difasilitasi oleh Perwakilan RI, dan memiliki nilai potensi transaksi. Kegiatan diplomasi ekonomi di sektor investasi antara lain seperti business matching, pembukaan pasar potensial dan unggulan, promosi investasi dan forum kerja sama. Jumlah potensi transaksi perdagangan dihitung untuk suatu negara akreditasi. Sebagai contoh, jika perwakilan RI melakukan satu investment forum dan menghasilkan beberapa potensi transaksi, maka laporan kegiatan investment forum tersebut dihitung sebagai satu potensi transaksi. Nilai potensi transaksi tersebut agar dicantumkan pada laporan. Komponen 3: Tingkat potensi kunjungan wisatawan mancanegara (Bobot 30%) Komponen ini mengukur wisatawan mancanegara yang memiliki ekspektasi tinggi  untuk melakukan kunjungan wisata ke Indonesia. Level ekspektasi diukur melalui survei yang mengindikasi responden sangat setuju, setuju, netral, tidak setuju dan sangat tidak setuju bahwa promosi Indonesia telah berhasil meningkatkan minat untuk berkunjung ke Indonesia. Tingkat potensi kunjungan wisatawan dihitung berdasarkan jumlah responden yang menyatakan "setuju" dan "sangat setuju" bahwa promosi Indonesia telah berhasil meningkatkan minat untuk berkunjung ke Indonesia. Data yang digunakan sebagai baseline target mengacu pada data historis.  Batasan waktu: Indeks efektivitas yang dihitung adalah indeks efektivitas yang diperoleh dari penghitungan dalam kurun waktu satu tahun anggaran (Januari-Desember). 

Rumus Perhitungan
Komponen 1:
Variabel 1 = realisasi jumlah komitmen dan transaksi potensial perdagangan
Variabel 2 = target jumlah komitmen dan transaksi potensial perdagangan

Komponen 2:
Variabel 1 = realisasi jumlah komitmen dan transaksi potensial investasi
Variabel 2 = target jumlah komitmen dan transaksi potensial investasi

Komponen 3:
Variabel 1: realisasi tingkat potensi kunjungan wisatawan mancanegara 
Variabel 2: target tingkat potensi kunjungan wisatawan mancanegara


Capaian komponen 1 = realisasi jumlah komitmen dan transaksi potensial perdagangan/ X 100% target jumlah komitmen dan transaksi potensial perdagangan
Capaian komponen 2 =  realisasi jumlah komitmen dan transaksi potensial investasi/ X 100% target jumlah komitmen dan transaksi potensial investasi
Capaian komponen 3 = realisasi tingkat potensi kunjungan wisatawan mancanegara X 100% target tingkat potensi kunjungan wisatawan mancanegara

Formula indeks efektivitas diplomasi ekonomi =
(35%x Capaian Komponen 1) + (35% x capaian komponen 2) + (30% x capaian komponen 3)
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
02.09.01.04 Indeks Efektivitas Diplomasi Ekonomi Indikator Sasaran PP