Kode: 01.02.023
Merupakan perbandingan antara kasus WNI di luar negeri yang diselesaikan dengan jumlah kasus WNI diterima Persentase penyelesaian kasus WNI di luar negeri di luar negeri, terdiri dari 2 unsur, yaitu: Unsur 1: Persentase Kasus Khusus (KK) yang diselesaikan. Bobot: 55% Unsur 2: Persentase Kasus Umum (KU) yang diselesaikan. Bobot: 45%
Persentase Kasus yang diselesaikan = (55% x Realisasi KK) + (45% x Realisasi KU) KK= (KKS ÷ KKT) × 100% KKS : Kasus khusus yang selesai KKT : Kasus khusus yang diterima (KU ÷ KT) × 100 KU : Kasus umum yang selesai KT : Kasus umum yang diterima
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
07.16.01.01 |
Persentase Penyelesaian Kasus WNI di Luar Negeri | Indikator Sasaran PP |