Kode: 02.01.031
Konsep dan Definisi:Industri Kecil yang dimaksud pada indikator ini adalah industri mikro dan industri kecil.Industri Mikro adalah industri pengolahan yang mempunyai tenaga kerja antara 1 sampai dengan 4 orang. Industri Kecil adalah usaha industri pengolahan yang mempunyai tenaga kerja 5 sampai dengan 19 orang.Kredit yang diberikan adalah semua penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dalam rupiah dan valuta asing, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank pelapor dengan bank dan pihak ketiga bukan bank.Dalam perhitungan indikator ini fokus terhadap industri kecil (industri pengolahan) yang menerima pinjaman atau kredit.
Proporsi industri kecil dengan pinjaman atau kredit diperoleh dengan membagi jumlah industri kecil yang mendapatkan akses pinjaman atau kredit dengan jumlah industri kecil dan dikalikan dengan 100 persen.Rumus:Keterangan:IK : Jumlah industri kecil.IKKREDIT : Jumlah industri kecil yang mendapatkan pinjaman atau kredit.
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
9.3.2* |
Proporsi industri kecil dengan pinjaman atau kredit. | - |
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000213 |
Proporsi industri kecil dengan pinjaman atau kredit | - |