Jumlah usaha e-commerce di Pulau Sumatera

Kode: 02.02.008.001

Child
Informasi Dasar
Satuan
unit (kumulatif)
Tagging RAD
PERDAGANGAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi
Definisi

Kemajuan teknologi yang didukung dengan infrastruktur dan kemudahan regulasi, telah mendorong pertumbuhan dan perkembangan usaha berbasis digital. Kategori usaha yang dilakukan survei oleh BPS mencakup (1) perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor; (2) penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum; (3) industri pengolahan; (4) jasa lainnya; (5) pengangkutan dan pergudangan; (6) informasi dan komunikasi; (7) pertanian, kehutanan, dan perikanan; (8) aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha; (9) Pendidikan; (10) aktivitas Kesehatan manusia dan aktivitas social; (11) aktivitas professional, ilmiah, dan teknis; (12) kesenian, hiburan, dan rekreasi. Indikator ini menunjukkan jumlah usaha yang mencakup seluruh kategori tersebut di atas yang telah tergabung dalam e-commerce atau telah melakukan penjualan secara digital (online) dalam suatu pulau.

Rumus Perhitungan
Berdasarkan publikasi “Statistik E-commerce 2022/2023” yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik menggunakan metode survei. Merupakan penjumlahan dari provinsi-provinsi di suatu pulau.
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
05.05.01.05.01 Jumlah usaha e-commerce di Pulau Sumatera Indikator Sasaran KP