Kode: 02.02.013
Industri berteknologi menengah dan tinggi adalah industri- industri dengan klasifikasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI) 2020 sebagai berikut: Kode Deskripsi 20 Industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia 21Industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional 252 Industri senjata dan amunisi 26 Industri komputer, barang elektronik dan optik 27 Industri peralatan listrik 28 Industri mesin dan perlengkapan ytdl (yang tidak termasuk dalam lainnya) 29 Industri mesin dan perlengkapan ytdl 30 Industri alat angkutan lainnya (kecuali 301, pembuatan kapal dan perahu) 325 Industri peralatan kedokteran dan kedokteran gigi serta perlengkapannya Teknologi tinggi tidak hanya dinilai dari produk, namun juga proses dalam menghasilkan produk tersebut yang telah menggunakan teknologi tinggi.
Kontribusi ekspor produk berteknologi menengah dan tinggi Indonesia terhadap total ekspor produk Indonesia diperoleh dengan membagi jumlah ekspor produk industri berteknologi menengah dan tinggi dengan total jumlah ekspor produk, kemudian dikalikan dengan 100 persen. Rumus: P EPIBT = EPIBT / EP x 100 Keterangan: P EPIBT: Proporsi ekspor produk industri berteknologi menengah dan tinggi. EPIBT: Jumlah ekspor produk industri berteknologi menengah dan tinggi. EP : (Total) ekspor produk.
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
05.05.02.01.01 |
Kontribusi ekspor produk berteknologi menengah dan tinggi Indonesia terhadap total ekspor produk Indonesia | Indikator Sasaran KP |
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
9.b.1.(a) |
Kontribusi ekspor produk berteknologi menengah dan tinggi Indonesia terhadap total ekspor produk Indonesia. | - |
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000220 |
Kontribusi ekspor produk industri berteknologi tinggi. | - |