Kode: 02.02.043
Persentase barang beredar yang diawasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan adalah ukuran yang menunjukkan proporsi barang yang beredar di pasar dan telah diawasi atau diperiksa untuk memastikan kepatuhannya terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku. Ini mencerminkan efektivitas pengawasan dan kepatuhan barang terhadap regulasi yang ditetapkan.
Jumlah pelaku usaha yang memiliki SIUP MB TBB / Jumlah pelaku usaha MB TBB * 100%
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000431 |
Persentase barang beredar yang diawasi yang sesuai dengan ketentuan perundang- undangan | - |