Indikator anomali harga pangan

Kode: 02.03.006

Parent
Informasi Dasar
Satuan
-
Tagging RAD
PERTANIAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Indikator anomali harga pangan (IAHP) mengidentifikasi harga-harga pangan di berbagai pasar yang secara abnormal tinggi. IAHP ini memperlihatkan tingkat pertumbuhan tertimbang dari harga-harga pangan, baik dalam satu tahun atau beberapa tahun. IAHP ini secara langsung mengevaluasi peningkatan harga- harga pangan dalam satu bulan tertentu selama beberapa tahun, dengan memperhitungkan sifat pasar pertanian musiman dan inflasi, sehingga dapat menjawab pertanyaan apakah perubahan harga tersebut dikategorikan abnormal atau tidak dalam suatu periode tertentu.

Rumus Perhitungan
IAHP adalah the normalize difference of the coumpound growth rate dari harga-harga pangan dari historis nilai tengahnya dalam jangka waktu tertentu yang ditetapkan sebelumnya. Berdasarkan nilai IAHP karakteristik pergerakan harga dikelompokkan menurut penyimpangan standar deviasi terhadap historis nilai tengahnya dalam jangka waktu tertentu yang ditetapkan sebelumnya, yaitu:■normal, bila -0,5 ≤ IAHP 0,5;■moderat tinggi, bila 0,5 ≤ IAHP ≥1; dan■abnormal tinggi, bila IAHP ≥ 1.Secara matematis IFPA untuk tahun tertentu y dalam bulan t dihitung sebagai jumlah tertimbang dari indikator triwulanan dari anomali harga makanan (QIFPAyt), dan indikator tahunan harga makanan anomali (AIFPAyt) sebagaimana dinyatakan dalam persamaan 1.Rumus:Keterangan:IFPAyt : indikator anomali harga makanan pada tahun y dan bulan tQIFPAyt : indikator triwulanan dari anomali harga makanan pada tahun y dan bulan tAIFPAyt : indikator tahunan anomali harga makanan di tahun y dan bulan ty:Bobot dengan nilai 0,4
Mapping
SDGs
Kode Nama Indikator Level
2.c.1* Indikator anomali harga pangan. -
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000102 Indikator anomali harga pangan. -