Kode: 02.03.008
Jumlah Kelembagaan Ekonomi Petani yang mendapatkan fasilitasi kegiatan penumbuhan dan pengembangan dari pemerintah atau instansi terkait. Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) adalah lembaga yang dibentuk oleh, dari, dan untuk petani, yang melaksanakan kegiatan usaha tani guna meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani anggotanya. Bentuk Kelembagaan Ekonomi Petani adalah dalam bentuk Badan Usaha Berbadan Hukum yang anggotanya adalah para petani. Fasilitasi yang diberikan dapat berupa pelatihan, penyuluhan, bantuan permodalan, penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan jaringan kerja sama dan kemitraan, serta pendampingan untuk meningkatkan kapasitas, dan kemandirian ekonomi petani.
Jumlah Kelembagaan Ekonomi Petani dalam bentuk Badan Usaha Berbadan Hukum yang mendapatkan fasilitasi kegiatan penumbuhan dan pengembangan dari Pemerintah atau instansi terkait lainnya.
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
02.10.16.01.01 |
Jumlah Kelembagaan Ekonomi Petani yang terfasilitasi | Indikator Sasaran KP |