Peningkatan Luas Panen Jagung Kawasan Sentra Produksi Pangan

Kode: 02.03.036

Parent
Informasi Dasar
Satuan
hektare
Tagging RAD
PERTANIAN
Klasifikasi
KSPP: Nusa Tenggara Timur, Papua
Definisi

Pertambahan luasan komoditas jagung yang siap dipanen habis atau yang biasanya dipanen lebih dari sekali dan pada periode pelaporan tertentu dibandingkan periode sebelumnya yang termasuk dalam Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP). KSPP merupakan pengembangan tata kelola sistem sentra produksi pangan terpadu sesuai potensi yang ada di lokasi pengembangan dengan melibatkan petani yang ada di lokasi dan atau mendatangkan petani dari luar wilayah misalnya transmigrasi.

Rumus Perhitungan
Persentase Peningkatan = ( Luas Panen Sebelumnya
Luas Panen Saat Ini / Luas Panen Sebelumnya)×100%