Kode: 02.03.053
Susut pangan didefinisikan sebagai penurunan kuantitas pangan yang terjadi pada proses menghasilkan, menyiapkan, mengolah, membuat, mengawetkan, mengemas kembali dan/atau mengubah bentuk pangan. Sisa Pangan didefinisikan sebagai pangan layak dan aman untuk dikonsumsi manusia yang beroperasi terbuang menjadi sampah makanan pada tahap distribusi dan konsumsi.
Persentase sampah makanan adalah jumlah sampah makanan dibagi dengan total sampah dikali dengan seratus persen.Rumus:Keterangan:PSSP = Persentase susut dan sisa pangan JSSP = Jumlah susut dan sisa pangan JSJS = Jumlah semua jenis sampah
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
12.3.1.(a) |
Persentase penurunan susut dan sisa pangan (food loss and waste). | - |
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000252 |
Persentase sisa makanan | - |