Rencana dan implementasi Strategi Pelaksanaan Sasaran Pola Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan

Kode: 02.03.072

Parent
Informasi Dasar
Satuan
dokumen
Tagging RAD
PERTANIAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

Konsep indikator global untuk target ini adalah melakukan kuantifikasi dan pemantauan atas perkembangan siklus kebijakan yang dibuat oleh negara-negara dalam menyusun instrumen kebijakan yang mengikat dan tidak mengikat, untuk mendukung perubahan menuju ke produksi dan konsumsi berkelanjutan. Indonesia, di bawah koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama dengan berbagai pihak, telah menyusun dan mengembangkan dokumen Kerangka Kerja 10 tahun Program Produksi dan Konsumsi Berkelanjutan (10YFP SCP).Program SCP disusun secara tematik, yaitu: (1) ecolabel dan pengadaan publik hijau (ecolabel and green public procurement; (2) industri hijau (green industry);(3) bangunan ramah lingkungan (green building) dan konstruksi berkelanjutan (sustainable construction);(4) pariwisata ramah lingkungan (sustainable tourism dan sustainable tourism awards/ISTA); (5) pengelolaan limbah dan sampah (waste management); (6). energi baru terbarukan, efisiensi energi;(7) pelabuhan berkelanjutan (sustainable port/green port); (8) komunikasi dan informasi berwawasan lingkungan (green ICT); (9) inovasi dan teknologi hijau (green technology);(10) keuangan berwawasan lingkungan (sustainability finance); (11) pertanian dan ISPO;(12) perikanan berkelanjutan (sustainable fisheries); dan (13) kehutanan dengan jasa lingkungan, Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), Silvikultur Intensif (SILIN), Hasil Hutan Kayu (HHK), Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), dan hutan tanaman energi.Kolaborasi tematik tersebut menghasilkan dokumen rencana aksi berbagai pihak dalam mendukung keberhasilan prinsip keberkelanjutan pada sektor/tema tertentu, yang meliputi perilaku ramah lingkungan, minimum waste, pemanfaatan sesuai daya dukung fisik dan memperhatikan keseimbangan ekologis. Selain adanya dokumen program, telah disusun pula dasar hukum berupa keputusan kementerian terkait. Selain program-program di atas, banyak kementerian/ lembaga yang telah menyusun kegiatannya dan menjadikan salah satu indikator target pembangunan berkelanjutan lainnya sebagai bagian dari kerangka kerja program SCP setiap sepuluh tahun.

Rumus Perhitungan
Indikator telah tercapai melalui tersedianya dokumen hukum (rancangan/peraturan/keputusan) terkait dengan pengembangan instrumen /kolaborasi program yang disusun, telah disahkan saat dilakukan pengumpulan data, menjadi indikasi adanya usaha- usaha pengkoordinasian dalam mengembangkan, mengadopsi, atau mengimplementasi instrumen- instrumen kebijakan yang bertujuan kepada pelaksanaan produksi dan konsumsi berkelanjutan.Rumus: -
Mapping
SDGs
Kode Nama Indikator Level
12.1.1* Rencana dan implementasi Strategi Pelaksanaan Sasaran Pola Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan. -
8.4.1.(a) Rencana dan implementasi Strategi Pelaksanaan Sasaran Pola Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan. -
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000186 Rencana dan implementasi Strategi Pelaksanaan Sasaran Pola Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan -
000251 Rencana dan implementasi Strategi Pelaksanaan Sasaran Pola Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan -