Persentase Izin Usaha Pertanian yang Diterbitkan

Kode: 02.03.078

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
PERTANIAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Koordinasi merupakan kegiatan yang melibatkan multi pihak dalam hal pelaksanaan pengelolaan jalan usaha tani , penyusunan petunjuk pelaksanaan sebagai penjabaran dari petunjuk teknis, yang disesuaikan dengan kondisi setempat, pembinaan dan pengendalian persiapan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan Jalan Usaha Tani. Sinkronisasi merupakan kegiatan untuk mensinkronkan seluruh pelaksanaan kegiatan pengelolaan jalan usaha tani, penyusunan petunjuk pelaksanaan sebagai penjabaran dari petunjuk teknis, yang disesuaikan dengan kondisi setempat, pembinaan dan pengendalian persiapan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan Jalan Usaha Tani.

Rumus Perhitungan
(Jumlah Izin Usaha yang Diterbitkan / Jumlah Total Unit Usaha Pertanian yang Terdaftar) * 100
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
001075 Persentase Izin Usaha Pertanian yang Diterbitkan -