Kode: 02.03.079
Korporasi Petani adalah Kelembagaan Ekonomi Petani berbadan hukum berbentuk koperasi atau badan hukum lain dengan sebagian besar kepemilikan modal dimiliki oleh petani. kelembagaan ekonomi petani adalah kelembagaan yang melaksanakan usaha tani yang dibentuk oleh, dari, dan untuk petani, guna meningkatkan produktifitas dan efisiensi usaha tani, baik yang berbadan hukum maupun yang belum berbadan hukum (koperasi, Badan Usaha Milik Petani, dan lain-lain)
(Jumlah Koperasi Tani yang Beroperasi / Jumlah Koperasi Tani yang Dibentuk) * 100
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
001077 |
Persentase Kelembagaan Koperasi Tani yang Dibentuk dan Beroperasi | - |