Persentase Pangan Segar yang Memenuhi Persyaratan dan Mutu Keamanan Pangan

Kode: 02.03.080

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
PERTANIAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

proporsi jumlah pangan segar yang telah diuji dan terbukti memenuhi standar keamanan pangan serta persyaratan mutu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan atau lembaga berwenang terhadap total pangan segar yang diuji dalam suatu periode tertentu.

Rumus Perhitungan
PPP = (P_aman / P_total) * 100%

Keterangan:
PPP = Persentase pangan segar yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan (%)
P_aman = Jumlah sampel pangan segar yang memenuhi standar keamanan pangan
P_total = Jumlah total sampel pangan segar yang diuji
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000972 Persentase Pangan Segar yang Memenuhi Persyaratan dan Mutu Keamanan Pangan -